Senin, 8 Juni 2026 - 03:08 WIB
Lebaran pak BUP&WABUP panjang

KPU Kota Probolinggo gelar Rakor Pelayanan Administrasi Hukum dalam Penyelenggaraan Pemilu

Kamis, 18 Maret 2021
73 views
0
IMG-20210318-WA0035

 

Kitamerahputih.comRabu 18 Maret 2021PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo mengundang partai politik, Bawaslu, dan Bakesbangpol dalam rapat koordinasi (rakor) pelayanan administrasi hukum, Rabu (17/3/2021). Rakor tersebut digelar sebagai bentuk persiapan menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengatakan, KPU perlu memanaskan mesin lebih awal menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. “Karena pelaksanaannya nanti dilakukan di tahun yang sama, maka perlu disiapkan sejak awal,” terangnya saat membuka rakor.

Hudri -sapaan akrabnya – mengatakan, pelaksaaan Pemilu dan Pemilihan di tahun yang sama permasalahannya jauh lebih kompleks. Karena itu, penyelenggara maupun peserta Pemilu, perlu melakukan persiapan matang serta selalu memperbarui informasi, terutama soal regulasi dan turunan dari UU maupun petunjuk teknisnya.

Sementara itu, Komisoner KPU Kota Probolinggo Divisi Hukum dan Pengawasan Akhmad Faruk Yunus Putra mengatakan, perlunya membangun kesepahaman bersama, baik penyelenggara, peserta, maupun instansi terkait.

“Karena itu, kami berusaha lebih awal untuk membangun komunikasi dengan stakeholder terkait untuk menyonsong Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024,” katanya. “Terutama berkaitan dengan penerapan sejumlah perangkat seperti Sipol (Sistem Informasi Partai Politik, Red) maupun Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi, Red),” jelasnya.

Kasubbag Hukum KPU Kota Probolinggo Qori Mughni Kumara dalam paparannya mengatakan, perlunya stakeholder terkait merefresh pelaksanaan dan tahapan Pemilu seperti yang tertuang dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Mulai sistem Pemilu, penataan daerah pemilihan, hingga soal pelaporan jika ada pembaruan struktur baru. Karena sesuai UU, parpol yang mengikuri Pemilu sebelumnya, masih tetap menjalani verifikasi untuk lolos sebagai peserta Pemilu,” jelasnya. Selain itu, KPU juga tengah menyiapkan helpdesk Sipol sebagai media komunikasi dengan partai politik maupun instansi terkait. (rdf)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Baca Juga