Minggu, 28 Juni 2026 - 05:05 WIB
Bijak Bermedia Sosial

KPU Kota Probolinggo gelar Rakor Pelayanan Administrasi Hukum dalam Penyelenggaraan Pemilu

Kamis, 18 Maret 2021
74 views
0
IMG-20210318-WA0035

 

Kitamerahputih.comRabu 18 Maret 2021PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo mengundang partai politik, Bawaslu, dan Bakesbangpol dalam rapat koordinasi (rakor) pelayanan administrasi hukum, Rabu (17/3/2021). Rakor tersebut digelar sebagai bentuk persiapan menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengatakan, KPU perlu memanaskan mesin lebih awal menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. “Karena pelaksanaannya nanti dilakukan di tahun yang sama, maka perlu disiapkan sejak awal,” terangnya saat membuka rakor.

Hudri -sapaan akrabnya – mengatakan, pelaksaaan Pemilu dan Pemilihan di tahun yang sama permasalahannya jauh lebih kompleks. Karena itu, penyelenggara maupun peserta Pemilu, perlu melakukan persiapan matang serta selalu memperbarui informasi, terutama soal regulasi dan turunan dari UU maupun petunjuk teknisnya.

Sementara itu, Komisoner KPU Kota Probolinggo Divisi Hukum dan Pengawasan Akhmad Faruk Yunus Putra mengatakan, perlunya membangun kesepahaman bersama, baik penyelenggara, peserta, maupun instansi terkait.

“Karena itu, kami berusaha lebih awal untuk membangun komunikasi dengan stakeholder terkait untuk menyonsong Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024,” katanya. “Terutama berkaitan dengan penerapan sejumlah perangkat seperti Sipol (Sistem Informasi Partai Politik, Red) maupun Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi, Red),” jelasnya.

Kasubbag Hukum KPU Kota Probolinggo Qori Mughni Kumara dalam paparannya mengatakan, perlunya stakeholder terkait merefresh pelaksanaan dan tahapan Pemilu seperti yang tertuang dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Mulai sistem Pemilu, penataan daerah pemilihan, hingga soal pelaporan jika ada pembaruan struktur baru. Karena sesuai UU, parpol yang mengikuri Pemilu sebelumnya, masih tetap menjalani verifikasi untuk lolos sebagai peserta Pemilu,” jelasnya. Selain itu, KPU juga tengah menyiapkan helpdesk Sipol sebagai media komunikasi dengan partai politik maupun instansi terkait. (rdf)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Gerakan Kolaboratif Pemkab Muba, Bpjs Ketenagakerjaan dan Dunia Usaha 

Fri, 5 Jun 2026 01:39:33am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemda Muba) dibawah Kepemimpinan Bupati Muba HM.Toha Rohman dan Wakil Bupati Kiai Abdur...

Kerap Mangkir Mediasi? Kadisnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Risiko Rugi Hukum Hingga Kalah di PHI

Thu, 4 Jun 2026 12:48:56am

Sekayu, 4 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah tegas dalam mengedukasi...

Mencekam Jelang Subuh di Soak Baru, Respons Cepat Damkar Muba Jinakkan Kobaran Api dalam 1 Jam

Thu, 4 Jun 2026 12:41:54am

SEKAYU, MUBA – Suasana sunyi menjelang fajar di kawasan wisata Danau Ulak Lia mendadak berubah menjadi mencekam pada Kamis pagi, 4 Juni 2026....

Kantor Hukum Indafikri & Partners Layangkan Somasi ke PT Pertamina EP Field Pendopo Terkait Dugaan Limbah di Jirak Jaya

Wed, 3 Jun 2026 06:18:52am

  SEKAYU, MUBA – Kantor Hukum INDAFIKRI & PARTNERS secara resmi melayangkan surat somasi kepada Pimpinan c.g. Humas PT. Pertamina EP...

Kebakaran Hanguskan 4 Rumah di Lawang Wetan Muba, Kerugian Capai Rp400 juta

Mon, 1 Jun 2026 08:18:41am

SEKAYU — Kebakaran hebat melanda pemukiman warga di Dusun 3, Desa Bumi Ayu, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Senin...

Baca Juga