LAIS- Satu ekor hewan Siamang langka (Symphalangus Syndactylus) diserahkan Hairul Yusama warga Dusun III Desa Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ke Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (10/8/2021)
Hairul sudah 10 tahun merawat siamang ini di rumahnya. Ia mendapatkan binatang langka ini dengan membelinya di Pasar 16 Ilir Kota Palembang.
Setelah mendapatkan informasi bahwa satwa yang dipelihara merupakan satwa yang dilindungi undang-undang, maka dirinya menghubungi Pemerintah Kecamatan Lais untuk menyerahkan secara sukarela kepada Balai KSDA Sumatera Selatan.
Kepala Resort Wilayah II SM Dangku Gatot Supriyanto mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat melalui Camat Lais, adanya hewan dilindungi pihaknya melakukan evakuasi dan observasi.
"Setelah kita evakuasi, langkah selanjutnya kita laporkan kepada Kepala Seksi Wilayah I Musi Banyuasin dan akan dikarantina di kantor resort Puntikayu," jelasnya.
Menurutnya, hewan ini adalah salah satu hewan yang dilindungi dan penyebarannya dari Aceh hingga Lampung. Oleh karena itu, jika ada masyarakat yang memelihara hewan tersebut agar menyerahkan kepada pihak berwenang (BKSDA-red) untuk dievakuasi dan akan dilepas di habitatnya.
Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi saat dikonfirmasi mengaku, sangat mendukung bahkan sebelumnya pihaknya bersama masyarakat telah melepaskan ikan pari seberat 200 kilogram di sungai Musi Desa Teluk Kijing I Kecamatan Lais.
"Kita sangat mendukung dalam rangka melindungi satwa langka tersebut," pungkasnya.
Kitamerahputih.com Bedasarkan aduan dan keluhan dari pihak pemerhati sosial tentang penanganan Penderita Covid 19 kurang memuaskan Laskar Merah...
MUBA- Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Muba melakukan inspeksi mendadak (Sidak) disejumlah tempat penjualan hewan...
Sumsel- Kabar duka kembali menyelimuti Sumatera Selatan, Wakil Ketua Umum I/Ketua Harian Ikatan Anggar Seluruh Indonesia Provinsi Sumatera...
KITA MERAH PUTIH.COM Jayapura 16/7/2021 Persekutuan Perempuan Maluku atau biasa di singkat ( P2M) mulai di bentuk tgl 1 mei 2021 terhitung baru...
Wakil ketua Pengadilan agama Sekayu Waluyo, S.Ag,.M.H.I menyampaikan bahwa Pak Korik Agustian S.Ag M.Ag "Bos Ku yang the best", hal tersebut...