Sekayu - Senin (01/11/2021), Telah diselenggarakan Rapat Dengar Pendapat tentang Evaluasi Kinerja dan Masa Kerja Komisaris dan Direksi PT. Petro Muba di ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Muba.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Muhamad Yamin dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPRD Dedi Zulkarnain, SE, Anggota Komisi II DPRD Senen Hanan, Nupri Soleh, S.Kom, Martinus, Pihak BPKAD Muba, Bagian Perekonomian Setda Muba, Pembina BUMD Muba dan Pihak PT. Petro Muba (Direktur dan Komisaris).
Rapat tersebut membahas Evaluasi Kinerja dan Masa Jabatan Dewan Direksi dan Komisaris PT. Petro Muba.
Komisi II DPRD berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Muba sebagai Pemegang Saham agar segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terkait dengan Surat Keputusan Dewan Komisaris tentang Pemberhentian sementara Direktur PT. Petro Muba dan melakukan pertimbangan serta kajian hukum atas keputusan tersebut.
Agar Pemerintah Daerah Kabupaten Muba melakukan kajian hukum atas Penetapan SK dan Masa Jabatan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tanggal 17 Juli 2017 serta Pengambilan Keputusan Dewan Direksi terhadap Pemberhentian Direktur PT. Petro Muba.
Untuk Rekrutmen jajaran Komisaris dan Direksi PT. Petro Muba selanjutnya agar dilakukan secara terbuka berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.(Adv)
Pangkalpinang, kita merah putih.com - Terkait pemberitaan dari media FKB tanggal 15 Maret 2021 tentang Pasca penyerangan Mada LMP...
Kitamerahputih.com Senin 15 Maret 2021KanigaranSekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bayuangga Probolinggo turun ke lokasi musibah...
Salurkan Bantuan Peduli Korban Banjir Dringu, LMP Kota Probolinggo Kerahkan Brigade 17 dan Srikandi kitamerahputih.com minggu,14/03/2021 Kota...
Srikandi Laskar Merah Putih Kota Probolinggo, Bantu Korban Banjir Dringu kitamerahputih.com Minggu,14 Maret 2021 Kota Probolinggo Jawa Timur,...