Sekayu - Senin (01/11/2021), Telah diselenggarakan Rapat Dengar Pendapat tentang Evaluasi Kinerja dan Masa Kerja Komisaris dan Direksi PT. Petro Muba di ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Muba.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Muhamad Yamin dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPRD Dedi Zulkarnain, SE, Anggota Komisi II DPRD Senen Hanan, Nupri Soleh, S.Kom, Martinus, Pihak BPKAD Muba, Bagian Perekonomian Setda Muba, Pembina BUMD Muba dan Pihak PT. Petro Muba (Direktur dan Komisaris).
Rapat tersebut membahas Evaluasi Kinerja dan Masa Jabatan Dewan Direksi dan Komisaris PT. Petro Muba.
Komisi II DPRD berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Muba sebagai Pemegang Saham agar segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terkait dengan Surat Keputusan Dewan Komisaris tentang Pemberhentian sementara Direktur PT. Petro Muba dan melakukan pertimbangan serta kajian hukum atas keputusan tersebut.
Agar Pemerintah Daerah Kabupaten Muba melakukan kajian hukum atas Penetapan SK dan Masa Jabatan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tanggal 17 Juli 2017 serta Pengambilan Keputusan Dewan Direksi terhadap Pemberhentian Direktur PT. Petro Muba.
Untuk Rekrutmen jajaran Komisaris dan Direksi PT. Petro Muba selanjutnya agar dilakukan secara terbuka berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.(Adv)
Kitamerahputih.com Badan Amil Zakat kabupaten Musi Banyuasin mendukung program Rumah Qur'an dan Tahfidz Darul Muqomah desa Sidorahayu Palakat Tinggi...
SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Selasa (22/6/2021) mengkonfirmasi penambahan 8 kasus sembuh dan 8 positif. "Ada penambahan 8...
Kitamerahputih.com Dalam rangka memperingati hari Bhayangkara Ke 75, Kapolres Tulungagung bersama Paguyuban Pencak Silat Kab.Tulungagung adakan acara...
Jayapura 22/6/2021 Semakin Berkembangnya Pariwisata Papua saat ini,semakin di butuh kan banyak sekali pelaku - pelaku pariwisata yang...
SEKAYU- Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Wakil Bupati Muba Beni Hernedi SIP, menyampaikan jawaban dan tanggapan...