Sekayu - Senin (01/11/2021), Telah diselenggarakan Rapat Dengar Pendapat tentang Evaluasi Kinerja dan Masa Kerja Komisaris dan Direksi PT. Petro Muba di ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Muba.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Muhamad Yamin dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPRD Dedi Zulkarnain, SE, Anggota Komisi II DPRD Senen Hanan, Nupri Soleh, S.Kom, Martinus, Pihak BPKAD Muba, Bagian Perekonomian Setda Muba, Pembina BUMD Muba dan Pihak PT. Petro Muba (Direktur dan Komisaris).
Rapat tersebut membahas Evaluasi Kinerja dan Masa Jabatan Dewan Direksi dan Komisaris PT. Petro Muba.
Komisi II DPRD berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Muba sebagai Pemegang Saham agar segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terkait dengan Surat Keputusan Dewan Komisaris tentang Pemberhentian sementara Direktur PT. Petro Muba dan melakukan pertimbangan serta kajian hukum atas keputusan tersebut.
Agar Pemerintah Daerah Kabupaten Muba melakukan kajian hukum atas Penetapan SK dan Masa Jabatan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tanggal 17 Juli 2017 serta Pengambilan Keputusan Dewan Direksi terhadap Pemberhentian Direktur PT. Petro Muba.
Untuk Rekrutmen jajaran Komisaris dan Direksi PT. Petro Muba selanjutnya agar dilakukan secara terbuka berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.(Adv)
Kenius Kogoya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Papua mendapatkan rekomendasi dan dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat...
SEKAYU, - Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi...
Mappi 2 juli 2021,Kitamerahputih.com - Kampung kaibu districk haju kabupaten mappi pembangunan SD negeri kaibu sudah selsai. Dan terimah...
KITA MERAH PUTIH.COM Melihat dinamika Papua hari ini pasca kekosongan posisi wakil gubernur provinsi Papua, Paul Numberi Selaku Ketua...
Muba- Arsjad Rasjid resmi ditetapkan menjadi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Periode 2021-2026 melalui Musyawarah...