Selasa, 14 Juli 2026 - 03:01 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Kolaborasi Disnakertrans Muba dengan PT Baturona Adimulya Buka Loker Driver Dump Truck (DT) Harian 

Selasa, 23 Juni 2026
8 views
0
IMG-20260623-WA0044

MUBA, 23 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen terus berkomitmen memperluas penyerapan tenaga kerja lokal di berbagai sektor industri yang beroperasi di wilayah Muba. Langkah nyata ini dibuktikan melalui kolaborasi strategis dalam memfasilitasi lowongan kerja terbaru di PT Baturona Adimulya yang disalurkan secara transparan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin.

Kebijakan ini merupakan bentuk implementasi langsung dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyerapan Tenaga Kerja Lokal. Bupati Muba HM Toha Tohet bersama Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen menegaskan bahwa setiap investasi yang masuk dan berkembang di bumi Serasan Sekate harus memberikan dampak kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat setempat, salah satunya dengan memberikan prioritas utama kepada warga asli daerah untuk mengisi posisi kerja yang tersedia sesuai dengan kebutuhan operasional perusahaan.

 

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP, menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi aktif dengan manajemen perusahaan untuk memastikan penegakan Perda tersebut berjalan optimal. Saat ini, PT Baturona Adimulya membuka kesempatan karir untuk posisi Driver Dump Truck (DT) Harian yang dikhususkan bagi masyarakat yang berdomisili di Musi Banyuasin.

Untuk memastikan kualifikasi yang unggul, pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan operasional dan keselamatan. Posisi ini terbuka bagi laki-laki berusia maksimal 45 tahun dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat. Pelamar wajib memiliki SIM BII Umum yang aktif, pengalaman mengoperasikan Dump Truck minimal 2 tahun, serta sehat jasmani dan rohani. Selain itu, pekerja harus bersedia mengikuti sistem kerja roster dan shift, bebas dari penyalahgunaan narkoba, serta mampu mematuhi prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan pelabuhan dan pertambangan.

Sesuai dengan amanat Perda Tenaga Kerja Lokal, dalam persyaratan administrasi wajib melampirkan KTP dan Kartu Keluarga domisili Musi Banyuasin, serta Kartu Pencari Kerja (AK.1) yang dikeluarkan oleh Disnakertrans Muba. Berkas pendukung lainnya meliputi surat lamaran tulis tangan dengan huruf kapital yang ditujukan kepada Pimpinan PT Baturona Adimulya, Curriculum Vitae, ijazah, transkrip nilai terakhir, pas foto berwarna, surat pengalaman kerja (paklaring), dan fotokopi SIM.

Herryandi Sinulingga mengimbau kepada seluruh masyarakat Muba yang memenuhi kriteria untuk segera memanfaatkan peluang ini dengan baik. Berkas lamaran dapat dikirimkan melalui dua jalur resmi, yaitu diantar langsung ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin atau melalui email ke alamat penta.disnakertransmuba@gmail.com. Batas akhir pendaftaran dan pengumpulan berkas ditetapkan hingga tanggal 15 Juli 2026.

Melalui sinergi yang kuat antara regulasi pemerintah daerah dan kepatuhan sektor swasta, jajaran kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen optimistis angka pengangguran dapat terus ditekan. Langkah kolaboratif ini diharapkan menjadi pemantik bagi perusahaan lain untuk bersama-sama mengutamakan potensi lokal demi mewujudkan visi Muba Maju Lebih Cepat.

Informasi Lebih Lanjut:

Website: disnakertrans.mubakab.go.id

Media Sosial: Sobat Kerja Muba

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kapolri Perintahkan Tak Ada Demo dan Opini Medsos Penolak UU Ciptaker

Mon, 19 Oct 2020 03:38:32am

JawaPos.com – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) soal antisipasi adanya demonstrasi dan mogok kerja secara...

Satu Dekade Kabupaten Jepara Sabet Opini WTP Berturut-turut

Mon, 19 Oct 2020 03:37:16am

JEPARA – Dalam satu dekade, Jepara meraih penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) secara berturut-turut. Kota Ukir termasuk dari dua...

Buleleng Kembali Kantongi Opini WTP

Mon, 19 Oct 2020 03:36:05am

SINGARAJA, BALI EXPRESS-Buleleng kembali mencatatkan torehan membanggakan dalam pengelolaan keuangan dengan mengantongi opini Wajar Tanpa...

Pemkab Demak Kembali Raih Opini WTP

Mon, 19 Oct 2020 03:34:37am

RADARSEMARANG.ID, Demak – Pemkab Demak kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)....

INFOGRAFIS: Protokol Kesehatan Vaksin Terbaik Covid-19

Mon, 19 Oct 2020 03:22:04am

Liputan6.com, Jakarta - Vaksin Covid-19 menjadi hal yang paling ditunggu-tunggu. Namun vaksin yang diharapkan belum ada. Hingga saat ini, mematuhi...

Baca Juga