Selasa, 14 Juli 2026 - 09:55 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Kolaborasi Disnakertrans Muba dengan PT Baturona Adimulya Buka Loker Driver Dump Truck (DT) Harian 

Selasa, 23 Juni 2026
10 views
0
IMG-20260623-WA0044

MUBA, 23 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen terus berkomitmen memperluas penyerapan tenaga kerja lokal di berbagai sektor industri yang beroperasi di wilayah Muba. Langkah nyata ini dibuktikan melalui kolaborasi strategis dalam memfasilitasi lowongan kerja terbaru di PT Baturona Adimulya yang disalurkan secara transparan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin.

Kebijakan ini merupakan bentuk implementasi langsung dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyerapan Tenaga Kerja Lokal. Bupati Muba HM Toha Tohet bersama Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen menegaskan bahwa setiap investasi yang masuk dan berkembang di bumi Serasan Sekate harus memberikan dampak kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat setempat, salah satunya dengan memberikan prioritas utama kepada warga asli daerah untuk mengisi posisi kerja yang tersedia sesuai dengan kebutuhan operasional perusahaan.

 

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP, menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi aktif dengan manajemen perusahaan untuk memastikan penegakan Perda tersebut berjalan optimal. Saat ini, PT Baturona Adimulya membuka kesempatan karir untuk posisi Driver Dump Truck (DT) Harian yang dikhususkan bagi masyarakat yang berdomisili di Musi Banyuasin.

Untuk memastikan kualifikasi yang unggul, pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan operasional dan keselamatan. Posisi ini terbuka bagi laki-laki berusia maksimal 45 tahun dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat. Pelamar wajib memiliki SIM BII Umum yang aktif, pengalaman mengoperasikan Dump Truck minimal 2 tahun, serta sehat jasmani dan rohani. Selain itu, pekerja harus bersedia mengikuti sistem kerja roster dan shift, bebas dari penyalahgunaan narkoba, serta mampu mematuhi prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan pelabuhan dan pertambangan.

Sesuai dengan amanat Perda Tenaga Kerja Lokal, dalam persyaratan administrasi wajib melampirkan KTP dan Kartu Keluarga domisili Musi Banyuasin, serta Kartu Pencari Kerja (AK.1) yang dikeluarkan oleh Disnakertrans Muba. Berkas pendukung lainnya meliputi surat lamaran tulis tangan dengan huruf kapital yang ditujukan kepada Pimpinan PT Baturona Adimulya, Curriculum Vitae, ijazah, transkrip nilai terakhir, pas foto berwarna, surat pengalaman kerja (paklaring), dan fotokopi SIM.

Herryandi Sinulingga mengimbau kepada seluruh masyarakat Muba yang memenuhi kriteria untuk segera memanfaatkan peluang ini dengan baik. Berkas lamaran dapat dikirimkan melalui dua jalur resmi, yaitu diantar langsung ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin atau melalui email ke alamat penta.disnakertransmuba@gmail.com. Batas akhir pendaftaran dan pengumpulan berkas ditetapkan hingga tanggal 15 Juli 2026.

Melalui sinergi yang kuat antara regulasi pemerintah daerah dan kepatuhan sektor swasta, jajaran kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen optimistis angka pengangguran dapat terus ditekan. Langkah kolaboratif ini diharapkan menjadi pemantik bagi perusahaan lain untuk bersama-sama mengutamakan potensi lokal demi mewujudkan visi Muba Maju Lebih Cepat.

Informasi Lebih Lanjut:

Website: disnakertrans.mubakab.go.id

Media Sosial: Sobat Kerja Muba

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

APH Diminta Periksa Rekomendasi Kabag Umum Terkait Pemenangan Lelang Kegiatan kepada Kerabatnya

Tue, 17 Mar 2026 12:36:17pm

MUBA - Konspirasi dan pengkondisian lelang proyek kegiatan nampaknya kini menjadi hal lumrah di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Musi...

PJS Muba Desak Polsek Sanga Desa Tangkap Amrul Warga Sereka, Diduga Terlibat Ekploitasi Illegal Driling di Macang Sakti

Tue, 17 Mar 2026 12:14:47pm

MUBA - Eksploitasi pertambangan Illegal Drilling berisiko tinggi mengancam lingkungan di Kabupaten Musi Banyuasin.kegiatan kerawanan yang memicu...

Sekda Muba Tinjau Posko Mudik, Pastikan Layanan Optimal dan Humanis untuk Pemudik

Tue, 17 Mar 2026 11:21:20am

LAIS, — Menjelang arus mudik Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH diwakili Sekretaris Daerah Muba...

Bupati H. Toha Tohet SH Salurkan Santunan Baznas untuk Ribuan Mustahik di Sekayu

Tue, 17 Mar 2026 06:49:19am

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Muba kembali menunjukkan kepedulian nyata...

Dinkertrans Muba Perkuat Koordinasi Terkait Kepatuhan Pemanfaatan Lahan di Kawasan Transmigrasi

Mon, 16 Mar 2026 06:14:41am

  PALEMBANG, 16 Maret 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin terus melakukan langkah proaktif...

Baca Juga