Senin, 24 Agustus 2026 - 04:13 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Koalisi Lembaga Bersatu (KLB) Geruduk Dinsos Kab. Lebak, Terkait BPNT

Selasa, 1 Juni 2021
127 views
0
IMG-20210601-WA0043

LEBAK - Koalisi Lembaga Bersatu (KLB) Kabupaten Lebak mendatangi dan melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Dinsos, menuntut kantor Dinas Sosial (Dinsos) Lebak untuk melakukan pengawasan terhadap agen atau e-waroeng yang diduga masih belum sesuai dengan perubahan Pedoman Umum Sembako (Pedum) tahun 2020, Senin (31/5/21).

Menurut Iyan Kusyandi salah satu Anggota KLB selaku Ketua dari Ormas Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Lebak mengatakan pada wartawan di sela kegiatan unras tersebut. Sebenarnya pada bulan Maret 2021 yang telah lalu KLB sudah melakukan audiensi dengan Dinsos pembahasan terkait hal ini, akan tetapi kami lihat dilapangan masih belum ada perubahan dan di duga dinsos tidak serius dalam hal penangann BPNT ini.

 

Padahal kata Iyan, terkait keberadaan agen atau e-waroeng dalam BPNT ini telah diatur dalam sebuah pedoman umum (Pedum) dalam hal ini mengacu pada perubahan pedoman umum sembako tahun 2020.

 

Namun dalam periode tahun 2020 sampai dengan 2021 saat ini masih terdapat agen atau e-warong yang diduga melakukan pelanggaran dan ini banyak terjadi, karena sudah tidak mengacu pada perubahan pedoman umum sembako tahun 2020, ucap Iyan

 

Salah satu data berdasarkan hasil audensi didapatkan bahwa di tahun 2020 terdapat sekitar kurang lebih 273 agen atau e-waroeng yang diduga masih belum sesuai dengan Pedum sembako tahun 2020, dan ternyata dari agen sebanyak itu di tahun 2020 masih melakukan transaksi kebutuhan pokok sembako bagi masyarakat (KPM),”tambahnya.

 

KLB juga menduga hingga saat ini belum ada satu pernyataan atau release progres perbaikan atas 273 agen atau e-waroeng yang diduga masih belum sesuai dengan perubahan Pedoman Umum Sembako (Pedum) 2020.

 

Bahkan diduga adanya pengurangan penerima manfaat (KPM) namun pihak Dinsos Kab. Lebak tidak pernah dilakukan sosialisasi dan penjelasan terhadap masyarakat secara baik, sehingga diduga data perubahan tersebut tidak berdasarkan hasil verifikasi kelayakan sebelum diajukan melalui DTKS.

 

Yang pada akhirnya diduga tidak tepat sasaran. Selain itu masihbanyak ditemukan transaksi yang tidak sesuai dengan harga barang yang fruktuatif, sehingga KLB menduga telah terjadi monopoli harga yang dilakukan oleh pemilik agen atau e-waroeng, Ucap Iyan.

 

Atas permasalahan yang terjadi pada program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di Kabupaten Lebak, kami dari KLB menuntut perlunya peran aktif dari Dinsos Kab. Lebak untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap kegiatan program BPNT (Sembako) di wilayah Kabupaten Lebak.

 

Kemudian mendorong pemerintah daerah kabupaten Lebak untuk segera melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program BPNT serta mendorong kepada penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap adanya dugaan indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh agen ataube-waroeng sesuai dengan UU Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan terakhir mendorong aparatur penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap adanya dugaan indikasi pembiaran dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh dinas sosial Lebak serta pihak lain yang terkait dalam pelaksanaan program BPNT diwilayah Kabupaten Lebak sesuai dengan UU Republik Indonesia nomor 41 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

RDP Bersama DPRD Muba, MPC Pemuda Pancasila Muba Minta Penyelenggara Pemilu Netral dan Jaga Kondusifitas

Mon, 1 Jul 2024 11:35:06pm

  DPRD Muba Gelar RDP bersama MPC Pemuda Pancasila Muba, Ini yang Dibahas MUBA - DPRD Muba gelar Rapat Dengar Pendapat bersama Majelis...

PKS Partai Pertama Keluarkan SK Dukungan, Elektabilitas Apriyadi Semakin Moncer

Sat, 29 Jun 2024 08:12:08am

Pasca keluar SK resmi DPP PKS untuk Drs. H. Apriyadi, M. Si dalam perhelatan Pilkada 2024. Berbagai survey merilis hasil survey para calon. Sebut...

Sempat Buron, Riduan Tersangka Kasus Korupsi Dinas PMD Muba Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel

Sat, 22 Jun 2024 01:03:37pm

PALEMBANG- Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Sabtu (22/6/2024) akhirnya berhasil menangkap tersangka Riduan yang sempat menjadi Daftar...

Salam Satu komando LMP Tulungagung Siap Mendukung Kebijakan Ketua Adek Erfil Manurung,SH

Fri, 21 Jun 2024 02:34:36pm

Dikutip dari duta.co bahwa Ketua Umum Laskar Merah Putih (LMP), H Adek Erfil Manurung, SH bertandang ke Surabaya. Ia mengendus sejumlah masalah yang...

Lestarikan Tradisi Bekarang, Pemkab Muba Bakal Adakan Festival Embung Senja

Thu, 20 Jun 2024 02:58:17am

MUBA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam waktu dekat ini bakal melaksanakan kegiatan Festival Embung Senja di Desa Gajah Mati,...

Baca Juga