Minggu, 23 Agustus 2026 - 01:02 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Koalisi Lembaga Bersatu (KLB) Geruduk Dinsos Kab. Lebak, Terkait BPNT

Selasa, 1 Juni 2021
127 views
0
IMG-20210601-WA0043

LEBAK - Koalisi Lembaga Bersatu (KLB) Kabupaten Lebak mendatangi dan melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Dinsos, menuntut kantor Dinas Sosial (Dinsos) Lebak untuk melakukan pengawasan terhadap agen atau e-waroeng yang diduga masih belum sesuai dengan perubahan Pedoman Umum Sembako (Pedum) tahun 2020, Senin (31/5/21).

Menurut Iyan Kusyandi salah satu Anggota KLB selaku Ketua dari Ormas Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Lebak mengatakan pada wartawan di sela kegiatan unras tersebut. Sebenarnya pada bulan Maret 2021 yang telah lalu KLB sudah melakukan audiensi dengan Dinsos pembahasan terkait hal ini, akan tetapi kami lihat dilapangan masih belum ada perubahan dan di duga dinsos tidak serius dalam hal penangann BPNT ini.

 

Padahal kata Iyan, terkait keberadaan agen atau e-waroeng dalam BPNT ini telah diatur dalam sebuah pedoman umum (Pedum) dalam hal ini mengacu pada perubahan pedoman umum sembako tahun 2020.

 

Namun dalam periode tahun 2020 sampai dengan 2021 saat ini masih terdapat agen atau e-warong yang diduga melakukan pelanggaran dan ini banyak terjadi, karena sudah tidak mengacu pada perubahan pedoman umum sembako tahun 2020, ucap Iyan

 

Salah satu data berdasarkan hasil audensi didapatkan bahwa di tahun 2020 terdapat sekitar kurang lebih 273 agen atau e-waroeng yang diduga masih belum sesuai dengan Pedum sembako tahun 2020, dan ternyata dari agen sebanyak itu di tahun 2020 masih melakukan transaksi kebutuhan pokok sembako bagi masyarakat (KPM),”tambahnya.

 

KLB juga menduga hingga saat ini belum ada satu pernyataan atau release progres perbaikan atas 273 agen atau e-waroeng yang diduga masih belum sesuai dengan perubahan Pedoman Umum Sembako (Pedum) 2020.

 

Bahkan diduga adanya pengurangan penerima manfaat (KPM) namun pihak Dinsos Kab. Lebak tidak pernah dilakukan sosialisasi dan penjelasan terhadap masyarakat secara baik, sehingga diduga data perubahan tersebut tidak berdasarkan hasil verifikasi kelayakan sebelum diajukan melalui DTKS.

 

Yang pada akhirnya diduga tidak tepat sasaran. Selain itu masihbanyak ditemukan transaksi yang tidak sesuai dengan harga barang yang fruktuatif, sehingga KLB menduga telah terjadi monopoli harga yang dilakukan oleh pemilik agen atau e-waroeng, Ucap Iyan.

 

Atas permasalahan yang terjadi pada program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di Kabupaten Lebak, kami dari KLB menuntut perlunya peran aktif dari Dinsos Kab. Lebak untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap kegiatan program BPNT (Sembako) di wilayah Kabupaten Lebak.

 

Kemudian mendorong pemerintah daerah kabupaten Lebak untuk segera melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program BPNT serta mendorong kepada penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap adanya dugaan indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh agen ataube-waroeng sesuai dengan UU Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan terakhir mendorong aparatur penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap adanya dugaan indikasi pembiaran dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh dinas sosial Lebak serta pihak lain yang terkait dalam pelaksanaan program BPNT diwilayah Kabupaten Lebak sesuai dengan UU Republik Indonesia nomor 41 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Bupati Muba HM Toha : Selamat Menjalankan Tugas Pengabdian Melindungi Mengayomi Melayani Masyarakat kita

Fri, 11 Apr 2025 02:01:30pm

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar acara kenal pamit Kapolres Musi Banyuasin di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate,...

Pererat Tali Silaturrahmi kodim 0807 Adakan Halal Bihalal dan Coffe Morning

Fri, 11 Apr 2025 07:52:10am

Kita Merah Putih , Tulungagung Untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan sinergi Kondusivitas kodim 0807 dengan elemen mahasiswa, tokoh...

DPRD Banyuasin Gelar Paripurna Istimewa Peringati HUT Kabupaten ke-23

Thu, 10 Apr 2025 08:47:58pm

Kita Merah Putih.com DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari...

Bupati Muba H M Toha Hadiri Paripurna HUT Kabupaten Banyuasin ke-23 Tahun

Thu, 10 Apr 2025 01:58:50pm

  BANYUASIN- Bupati Musi Banyuasin H M Toha menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Banyuasin Dalam Rangka Memperingati Hari...

Pemkab Muba Sambut Magang Praja IPDN, Kolaborasi untuk Masa Depan Pemerintahan

Wed, 9 Apr 2025 01:56:10pm

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) resmi menyambut 11 orang Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun akademik...

Baca Juga