Kamis, 25 Juni 2026 - 07:17 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Ketua LMP Macab Tulungagung Hendri Dwiyanto:Saya akan Berkirim Surat Kepada Bupati Tulungagung Prihal Pemadam PJU

Jumat, 24 September 2021
220 views
0
IMG-20210924-WA0021

Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan lampu yang digunakan untuk penerangan jalan dimalam hari sehingga mempermudah pengguna jalan melihat dengan lebih jelas jalan yang akan dilalui pada malam hari, sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan Apabila lampu tersebut di padamkan untuk mengurangi aktivitas masyarakat akibat Covid -19 Mungkin di pertanyakan hal tersebut di ungkapkan Ketua LMP Macab Tulungagung Hendri Dwiyanto,saat beraudiensi dengan kepala dinas Perhubungan Tulungagung Galih Nusantoro SSTP.MM, Jumat (24/09/2021)

Ketua LMP Macab Tulungagung Hendri Dwiyanto mengatakan belum bisa menerima apa yang di sampaikan kepala dinas Perhubungan Tulungagung Galih Nusantoro SSTP.MM,

"Saya hanya menjalankan perintah dari komandan satgas juga karena terkait tupoksi seharusnya pertanyaan ditujukan ke satgas,untuk itu juga kami 

penanganan Covid19 ada satgasnya ada jubirnya..saya polres kodim dinkes semua dibawah komando satgas yang tidak bisa mengeluarkan statement secara parsial

Seharusnya anda melihat grafik penurunan Covid19 dengan berbagai upaya yang di lakukan satgas.,termasuk pemadaman PJU untuk mengurangi Mobilitas penduduk pada ruas ruas pusat keramaian.

Dari penjelasan nya yang belum bisa diterima Intinya Jawaban yg di sampaikan Tadi,berpijak dengann Kebijakan Satgas Covid 19 kabupaten Tulungagung.

Dan kamii Dari LMP Sangat menyayangkan Ketika FORKOPIMDA membuat kebijakan Tidak Melibatkan Elemen Masarakat

olehnya kami LMP Macab Tulungagung akan melanjutkan persoalan ini, langsung dengan pemegang pimpinan tertinggi di Tulungagung yaitu Bupati beserta jajarannya untuk menyikapi persoalan ini dengan bijaksana Agar Masyarakat tidak dirugikan ungkapnya 

Bahwa Peraturan Menteri Perhubungan No 27 Tahun 2018 Tentang Alat Penerangan Jalan Umum bertujuan untuk mengoptimaikan fasilitas perlengkapan jalan berupa alat penerangan jalan, tentunya guna mewujudkan Keselamatan, Keamanan, Ketertiban, dan Kelancaran lalu lintas serta kemudahan bagi pengguna jalan dalam berialu lintas.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Gaet Laskar Merah Putih, Satgas Yonif 413 Kostrad Meriahkan Hari Sumpah Pemuda

Fri, 30 Oct 2020 11:23:05am

Jayapura-Papua, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad bersama Organisasi Laskar Merah Putih Jayapura menggelar peringatan Hari Sumpah...

Hadiri Mubes Ormas MKGR IX, DRA Ingatkan MKGR Wadah Organisasi Kader Berkualitas.

Fri, 30 Oct 2020 10:33:46am

kitamerahputih.com-Jakarta Sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mendirikan Partai Golkar, ormas MKGR harus diisi oleh...

Jalankan Organisasi Untuk Kepentingan Masyarakat

Fri, 30 Oct 2020 07:40:31am

kitamerahputih.com - Organisasi kemasyarakatan pada dasarnya dibentuk dengan tujuan untuk menjaga, memelihara, serta memperkuat persatuan dan...

Kamada Sumsel, Alek Kosasi Apresiasi lMP Muba

Fri, 30 Oct 2020 07:05:01am

kitamerahputih.com - Ulang tahun Laskar Merah Putih (LMP)ke 20 sukses di selenggarakan di Jirak jaya Kamada Sumsel Alek Kosasi Apresiasi Kinerja LMP...

Laskar Merah Putih Jirak Jaya Sebagai Lokomotif

Fri, 30 Oct 2020 06:05:19am

kitamerahputih.com - Perkembangan Laskar Merah Putih (LMP) Jirak jaya adalah lokomotif pengerakan Laskar Merah Putih kabupaten Musi Banyuasin ,Satu...

Baca Juga