Jumat, 26 Juni 2026 - 03:08 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Ketua LMP Macab Tulungagung Hendri Dwiyanto:Saya akan Berkirim Surat Kepada Bupati Tulungagung Prihal Pemadam PJU

Jumat, 24 September 2021
220 views
0
IMG-20210924-WA0021

Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan lampu yang digunakan untuk penerangan jalan dimalam hari sehingga mempermudah pengguna jalan melihat dengan lebih jelas jalan yang akan dilalui pada malam hari, sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan Apabila lampu tersebut di padamkan untuk mengurangi aktivitas masyarakat akibat Covid -19 Mungkin di pertanyakan hal tersebut di ungkapkan Ketua LMP Macab Tulungagung Hendri Dwiyanto,saat beraudiensi dengan kepala dinas Perhubungan Tulungagung Galih Nusantoro SSTP.MM, Jumat (24/09/2021)

Ketua LMP Macab Tulungagung Hendri Dwiyanto mengatakan belum bisa menerima apa yang di sampaikan kepala dinas Perhubungan Tulungagung Galih Nusantoro SSTP.MM,

"Saya hanya menjalankan perintah dari komandan satgas juga karena terkait tupoksi seharusnya pertanyaan ditujukan ke satgas,untuk itu juga kami 

penanganan Covid19 ada satgasnya ada jubirnya..saya polres kodim dinkes semua dibawah komando satgas yang tidak bisa mengeluarkan statement secara parsial

Seharusnya anda melihat grafik penurunan Covid19 dengan berbagai upaya yang di lakukan satgas.,termasuk pemadaman PJU untuk mengurangi Mobilitas penduduk pada ruas ruas pusat keramaian.

Dari penjelasan nya yang belum bisa diterima Intinya Jawaban yg di sampaikan Tadi,berpijak dengann Kebijakan Satgas Covid 19 kabupaten Tulungagung.

Dan kamii Dari LMP Sangat menyayangkan Ketika FORKOPIMDA membuat kebijakan Tidak Melibatkan Elemen Masarakat

olehnya kami LMP Macab Tulungagung akan melanjutkan persoalan ini, langsung dengan pemegang pimpinan tertinggi di Tulungagung yaitu Bupati beserta jajarannya untuk menyikapi persoalan ini dengan bijaksana Agar Masyarakat tidak dirugikan ungkapnya 

Bahwa Peraturan Menteri Perhubungan No 27 Tahun 2018 Tentang Alat Penerangan Jalan Umum bertujuan untuk mengoptimaikan fasilitas perlengkapan jalan berupa alat penerangan jalan, tentunya guna mewujudkan Keselamatan, Keamanan, Ketertiban, dan Kelancaran lalu lintas serta kemudahan bagi pengguna jalan dalam berialu lintas.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Warga Bongkar Rumah Kediamaan Ortu Kamacab LMP Kabupaten Kebumen di Lahat

Thu, 21 Jan 2021 03:12:25am

Warga Bongkar Rumah Kediamaan Ortu Kamacab LMP Kabupaten Kebumen di Lahat kitamerahputih.com. Kamis 21/01/2021. Kikim - Sumsel warga desa lubuk...

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Muba 2020 Meningkat 414 Persen

Tue, 19 Jan 2021 11:29:31pm

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Muba 2020 Meningkat 414 Perse kitamerahputih.com Rabu, 20 Januari 2021. Jakarta – Koordinator Forum Indonesia...

KAMACAB Laskar Merah Putih Kabupaten Cianjur Serahkan SK MAC Kecamatan Cidaun dan Haurwangi

Tue, 19 Jan 2021 03:51:41pm

KAMACAB Laskar Merah Putih Kabupaten Cianjur Serahkan SK MAC Kecamatan Cidaun dan Haurwang kitamerahputih.com. Selasa, 19/01/2021. Cianjur - Jawa...

LMP Macab Kota Probolinggo Sambangi KAPOLRESTA

Tue, 19 Jan 2021 12:30:07pm

LMP Macab Kota Probolinggo Sambangi KAPOLRESTA kitamerahputih.com. Selasa,19 Januari 2021. Setelah Sebelumnya Beraudensi dengan Kodim...

Sekcab LMP Banyuasin Kunjungi Macab LMP Musi Banyuasin

Tue, 19 Jan 2021 01:22:09am

Sekcab LMP Banyuasin Kunjungi Macab LMP Musi Banyuasi kitamerahputih.com. Senin,18/01/2021. Sekayu-Muba, Laskar Merah Putih Macab Kabupaten...

Baca Juga