Minggu, 21 Juni 2026 - 08:53 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Ketua DPRD Sumsel Nilai PPKM Bertujuan Bukan Membatasi Masyarakat Tapi Memang Sangat Dilematis

Kamis, 22 April 2021
47 views
0
1-25

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro pada 7 daerah.

Adapun daerah yang dimaksud, yakni; yakni Palembang Prabumulih, Lubuklinggau, Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU), Musi Rawas (Mura), dan Muara Enim.

Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati menilai masyarat harus patuh dengan apa yang di instruksikan  di pusat.

“ Saya berpikir PPKM itu adalah bertujuan bukan karena membatasi masyarakat tapi memang sangat dilematis, saya membaca di media kenapa pilkada boleh, kok mudik tidak boleh,  kenapa hajatan boleh, mudik tidak boleh, tentunya itu harus di bedakan, even-even itu harus dibedakan sama sekali tetapi yang paling utama  pada kenyataannya Palembang  saat sekarang itu  zonanya merah,” kata politisi partai Golkar ini usai melaunching Rumah Aspirasi Budaya di Rumdin Ketua DPRD Sumsel, Kamis (22/4).

 

Oleh karena itu Pemerintah Provinsi  harus betul –betul menjaga wilayah kita masing-masing agar  pendemi  memuncak seperti tahun 2020.

“ Kita bersyukur di awal tahun kemarin mulai melandai tapi ketika kita terlalu PD, sudah di vaksin  sudah mendai , akhirnya kita lengah sehingga  hal ini menjadikan PPKM untuk Sumsel bahkan  sekarang waktunya di perpanjang,  tidak dari 7 sampai 17 tapi dari 22 sampai ke bulan Mei tanggal 22 , kalau tidak salah satu bulan , inilah yang menjadikan kita untuk melindungi diri kita karena dengan melindungi diri kita  kita melindungi orang lain,” katanya.

Baca:  BPK RI Sebut Perencanaan Preservasi Jalan Sumsel TA 2016-2020 Tidak Didasarkan Data Yang Valid dan Akurat

Naiknya pandemi Covid -19 ini di Sumsel menurutnya, untuk kebijakan Pemerintah Provinsi Sumsel tidak jauh dari kebijakan instruksi dari Menteri Dalam Negeri, karena edaran Menteri Dalam Negeri sudah di edarkan  kepada semuanya.

“ Makanya waktu tanggal 18 April malam kita akan melaksanakan teraweh bersama,   saya batalkan karena adanya instruksi itu  salah satunya, jangan sampai kita institusi pemerintah  tidak memberikan contoh kepada masyarakat,” katanya.

 

Apalagi menurutnya yang di tidak di perbolehkan saat ini mudik di luar provinsi .

“ Jadi untuk  dua tahun ini yang mudik  seperti saya biasanya  setiap tahunnya tidak pernah absen, saya harus tetapi harus berada di tempat,” katanya.

Nanti jika situasi baik dirinya akan mudik ke Yogyakarta.

“ Ya kangen karena orangtua masih disana,” katanya.#osk

 

sumber:https://beritapagi.co.id/2021/04/22/ketua-dprd-sumsel-nilai-ppkm-bertujuan-bukan-membatasi-masyarakat-tapi-memang-sangat-dilematis.html

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Akselerasi Ekonomi ‘Bumi Sriwijaya’, Sultan Muda Ekspora 2026 Resmi Diluncurkan

Tue, 21 Apr 2026 12:08:44am

  PALEMBANG – Semangat kemandirian ekonomi generasi muda membahana di Ballroom Sriwijaya Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa...

Bupati Toha Tohet Buka Turnamen Badminton Babat Toman, Aksi Lincah di Usia 62 Tahun Curi Perhatian

Tue, 21 Apr 2026 12:06:52am

  BABAT TOMAN, — Bupati Musi Banyuasin, H M Toha Tohet, membuka Turnamen Badminton Open PB B-29 Babat Toman di GOR Badminton Kelurahan Babat,...

Muscab X PPP Muba: Mardiono Serukan Kesiapan Pemilu 2029 dan Komitmen Anti-Korupsi

Mon, 20 Apr 2026 05:07:12am

SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-X...

Muscab X PPP Muba: Mardiono Serukan Kesiapan Pemilu 2029 dan Komitmen Anti-Korupsi

Mon, 20 Apr 2026 04:58:49am

SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-X...

Bangun Muba Aman Secara Hukum, Bupati-Kajari Teken Kesepakatan Perdata dan TUN

Mon, 20 Apr 2026 12:11:59am

SEKAYU- Perkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan aman secara hukum, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) bersama Kejaksaan Negeri...

Baca Juga