Senin, 22 Juni 2026 - 05:49 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Ketua DPRD Sumsel Nilai PPKM Bertujuan Bukan Membatasi Masyarakat Tapi Memang Sangat Dilematis

Kamis, 22 April 2021
47 views
0
1-25

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro pada 7 daerah.

Adapun daerah yang dimaksud, yakni; yakni Palembang Prabumulih, Lubuklinggau, Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU), Musi Rawas (Mura), dan Muara Enim.

Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati menilai masyarat harus patuh dengan apa yang di instruksikan  di pusat.

“ Saya berpikir PPKM itu adalah bertujuan bukan karena membatasi masyarakat tapi memang sangat dilematis, saya membaca di media kenapa pilkada boleh, kok mudik tidak boleh,  kenapa hajatan boleh, mudik tidak boleh, tentunya itu harus di bedakan, even-even itu harus dibedakan sama sekali tetapi yang paling utama  pada kenyataannya Palembang  saat sekarang itu  zonanya merah,” kata politisi partai Golkar ini usai melaunching Rumah Aspirasi Budaya di Rumdin Ketua DPRD Sumsel, Kamis (22/4).

 

Oleh karena itu Pemerintah Provinsi  harus betul –betul menjaga wilayah kita masing-masing agar  pendemi  memuncak seperti tahun 2020.

“ Kita bersyukur di awal tahun kemarin mulai melandai tapi ketika kita terlalu PD, sudah di vaksin  sudah mendai , akhirnya kita lengah sehingga  hal ini menjadikan PPKM untuk Sumsel bahkan  sekarang waktunya di perpanjang,  tidak dari 7 sampai 17 tapi dari 22 sampai ke bulan Mei tanggal 22 , kalau tidak salah satu bulan , inilah yang menjadikan kita untuk melindungi diri kita karena dengan melindungi diri kita  kita melindungi orang lain,” katanya.

Baca:  BPK RI Sebut Perencanaan Preservasi Jalan Sumsel TA 2016-2020 Tidak Didasarkan Data Yang Valid dan Akurat

Naiknya pandemi Covid -19 ini di Sumsel menurutnya, untuk kebijakan Pemerintah Provinsi Sumsel tidak jauh dari kebijakan instruksi dari Menteri Dalam Negeri, karena edaran Menteri Dalam Negeri sudah di edarkan  kepada semuanya.

“ Makanya waktu tanggal 18 April malam kita akan melaksanakan teraweh bersama,   saya batalkan karena adanya instruksi itu  salah satunya, jangan sampai kita institusi pemerintah  tidak memberikan contoh kepada masyarakat,” katanya.

 

Apalagi menurutnya yang di tidak di perbolehkan saat ini mudik di luar provinsi .

“ Jadi untuk  dua tahun ini yang mudik  seperti saya biasanya  setiap tahunnya tidak pernah absen, saya harus tetapi harus berada di tempat,” katanya.

Nanti jika situasi baik dirinya akan mudik ke Yogyakarta.

“ Ya kangen karena orangtua masih disana,” katanya.#osk

 

sumber:https://beritapagi.co.id/2021/04/22/ketua-dprd-sumsel-nilai-ppkm-bertujuan-bukan-membatasi-masyarakat-tapi-memang-sangat-dilematis.html

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Manfaatkan Situasi Sepi, Pencuri Genset di Batang Hari Leko Diringkus Polisi

Wed, 4 Feb 2026 03:41:56am

  MUBA, – Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko, Polres Musi Banyuasin (Muba), berhasil mengamankan seorang pria berinisial MI (26) terkait...

Kabar Gembira! PPPK dan Hafidz Quran Bisa Kuliah di IRS Sekayu Tanpa Biaya Pendaftaran”

Tue, 3 Feb 2026 01:55:42pm

SEKAYU – Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap peningkatan mutu SDM di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Institut Rahmaniyah Sekayu (IRS)...

Estafet Kepemimpinan KONI Muba: Saputra Chandra Lesmana Siap Bawa Semangat “Maju Lebih Cepat”

Tue, 3 Feb 2026 12:34:25am

Sekayu– Suasana Podcast "Orang Cerdas" mendadak riuh saat kedatangan sosok organisatoris bertangan dingin, Saputra Chandra Lesmana, Selasa...

KSOP Palembang Terbitkan SPOG Kapal Paris 22: Legalitas Lengkap dan Komitmen Ganti Rugi Jembatan Lalan

Tue, 3 Feb 2026 12:14:36am

PALEMBANG – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang memberikan tanggapan resmi terkait operasional kembali Kapal...

Satu Unit Rumah di Bayung Lencir Terbakar, Personel Damkar Gerak Cepat Padamkan Api

Sun, 1 Feb 2026 06:48:58am

BAYUNG LENCIR – Musibah kebakaran menghanguskan satu unit rumah milik Ibu Lina (65) di RT 07 RW 03, Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung...

Baca Juga