Selasa, 29 September 2026 - 05:32 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Ketua DPRD RDP Dengan Ormas dan LSM

Senin, 9 Agustus 2021
218 views
0
IMG20210809143112

MUBA - SUMSEL, Ketua DPRD kabupaten Musi Banyuasin Sugondo Pimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD Terkait dengan Organisasi Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat, bertempat di Ruang Rapat Ketua DPRD Musi Banyuasin,Senin (9/08/2021)

Rapat dengar pendapat tersebut menghadirkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daereh Kabupaten Musi Banyuasin Mirwan Susanto, SE., MM, dan Beberapa Perwakilan dari Dinas Kesehatan dan RSUD Sekayu.

Sugondo menyampaikan RDP tersebut adalah salah satu fungsi pengawasan DPR untuk mengetahui aspirasi atau laporan laporan mengenai beberapa masalah yang dihadapi masyarakat.

Sebagai Anggota DPRD wajib menyerap aspirasi masyarakat,bisa dalam bentuk perwakilan pada hari ini yang di lakukan organisasi kemasyarakatan Serta Lembaga kemasyarakatan untuk masalah dana insentif daerah itu sebenarnya yang Lebih jelas nanti akan di tanyakan langsung dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daereh yang hadir pada hari ini karena pada dasarnya itu dana Pusat yang tidak melalui kami DPRD kabupaten.

Kurniadi ketua LSM FM2B Menyampaikan bagaimana mekanisme, Serta penyaluran alokasi dan Insentif daerah Tersebut ,

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daereh Kabupaten Musi Banyuasin Mirwan Susanto, SE., MM,menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan tambahan alokasi Dana Insentif Daerah (DID) tentu tidaklah mudah mendapatkan antara lain memenuhi kepatuhan penyampaian penyesuaian APBD 2020 berdasarkan PMK 35/PMK.07/2020. Kedua, laporan belanja kesehatan dan laporan belanja bansos dalam rangka Pencegahan dan/atau Penanganan Covid-19 berdasarkan PMK 19/PMK.07/2020 dan PMK 35/PMK.07/2020.

Alhamdulillah Kabupaten Musi Banyuasin salah satu daerah yang diapresiasi oleh Kementerian Keuangan dan dinilai komitmen. Muba diganjar insentif daerah.

Penetapan pemberian insentif ini tertuang dalam peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.07/2020.

"Alhamdulillah ini berkat komitmen dan konsisten OPD Muba bersama pihak terkait dalam upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 yang maksimal untuk total penerimaan dana dari pusat yang di transper sebesar 62 M,

Dari Dana tersebut telah di susun pengguna nya berdasarkan arahan pusat, dan penggunanya selanjutnya di salurkan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). jadi intinya kami Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daereh hanya menyalurkan, untuk mengetahui data detailnya bisa melalui SKPD bersangkutan, atau menggunakan mekanisme Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), jelas Mirwan

Perubahan terkait penambahan keuangan daerah yang bersumber dari dana insentif daerah tersebut dengan Perkada atau Peraturan Kepala Daerah (Peraturan Gubernur/Peraturan Bupati/Peraturan Walikota) merupakan salah satu produk hukum daerah dalam bentuk pengaturan Perkada merupakan kebijakan daerah yang saat ini sangat dibutuhkan dan diperlukan dalam kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah," tutupnya

Ditempat yang sama Ketua LSM Alamsyah Menyampaikan dana tak terduga,apa saja peruntukkannya, Serta apa dan tersebut apa tetap dianggarkan setiap tahun.

Mirwan menjawabnya untuk dana tak terduga memang itu di persiapkan untuk dana tangap darurat,baik bencana serta hal yang lainya Sesuai dengan peraturan yang ada, dana tersebut harus ada serta tidak mesti habis, Tungkasnya

Ketua laskar merah putih Musi Banyuasin Satoto Waliun Menyampaikan,kami sebagai kontrol sosial Sudah selayaknya mengetahui apa yang di lakukan Pemerintah, serta apa saja akan di sampaikan ke masyarakat Agar transparansi tercipta untuk kondusifitas 

Di tengah Pandemi ini Pemerintah harus terus memperhatikan pahlawan kesehatan melawan Covid 19 yaitu semua Tenaga medis yang selalu bekerja tanpa kenal waktu kami LMP siap mendukung.

Rapat Tersebut juga di hadiri,Andip Apriansyah ketua LSM, Ketua Iwo Muba Riyan Saputra,Ketua LMP Marcab Muba Satoto Waliun.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

4 Pansus DPRD Sampaikan LKPJ Pj. Bupati Muba TA 2024

Tue, 18 Mar 2025 09:23:15am

Sekayu, Humas DPRD - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menyelenggarakan Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat Ke-6...

Memperkuat Sinergi: Bupati Muba dan Pertamina EP Ramba Field dalam Safari Ramadhan 1446 H

Mon, 17 Mar 2025 04:12:10pm

Babat Supat, 17 Maret 2025 – Dalam suasana penuh kebersamaan dan kehangatan, Bupati Musi Banyuasin (Muba) H. M. Toha, SH, dan Wakil Bupati Kyai...

Dukcapil Muba Uji Coba Layanan “Akte, KK, dan KTP Gratis sampai ke Rumah”

Mon, 17 Mar 2025 03:58:19pm

Musi Banyuasin - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Musi Banyuasin meluncurkan layanan terbaru yang memungkinkan...

Ngarobok Ayo, Wak Toha Ninjau Ayo Ndalam di Sanga Desa

Tue, 11 Mar 2025 01:05:00pm

Musi Banyuasin, Bupati Musi Banyuasin (Muba) H M Toha SH turun langsung meninjau lokasi "ayo ndalam" di Desa Kemang dan Keban II Kecamatan Sanga...

Maju Bursa Ketua PWI Wajib Bayar Administrasi 5 juta

Mon, 10 Mar 2025 09:44:59am

Kita Merah Putih.com Kontestasi pemilihan ketua PWI Musi Banyuasin sudah di depan mata dijadwal untuk pemilihan nanti tanggal 19 Maret 2025,untuk...

Baca Juga