Rabu, 15 Juli 2026 - 01:49 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Kepala Dinas PU Pengairan dan ESDM kab.Tulungagung “ALERGI” Ormas,Ada Apa???

Selasa, 8 Juni 2021
1,131 views
0
IMG-20210608-WA0003

Kitamerahputih.com Dinas PU Pengairan dan ESDM Tulungagung adalah salah satu dinas Instansi daerah yang sangat penting dalam menjalankan fungsi pembangunan fhisik dalam pemerintahan.

 

Pembangunan sarana dan prasarana untuk kepentingan masyarakat hukumnya wajib dilaksanakan dengan baik dan menjaga kwalitas pembangunan itu sendiri ,sampai bisa dinikmati generasi berikutnya.

Dalam rangka merealisasikan hal tersebut diatas,sangat perlu dukungan dan pengawasan dari semua kalangan,baik masyarakat,ormas,media,lsm ,anggota dewan maupun pimpinan daerah Bupati.

Akan tetapi tidak hal tersebut beda dengan Kepala Dinas PU Pengairan dan ESDM kab.Tulungagung yang "ALERGI" dengan Ormas, demikian di katakan Ormas Laskar Merah Putih Ketua macab.Tulungagung Hendri Dwiyanto,Selasa(8/06/2021)

Hendri Mengatakan bahwa pernah berkirim whatsapp Terkait keinginan melakukan Audensi bertujuan memberikan kritik saran untuk membangun tulungagung lebih baik,tanggapan Kepala Dinas Anang Pratistianto kelihatan sangat sombong dan terkesan tidak menanggapi,bahkan tidak membalas whatsapp tersebut,karena penasaran ,selanjutnya senin(07/06/2021) Hendri Dwiyanto datang berkunjung ke dinas terkait,ternyata pihak Dinas Pengairan dan ESDM Tulungagung,

 

khususnya para pejabat setingkat Kadin,sekdin dan kabid masih sangat sulit ditemui, bahkan terjadi Komunikasi yang sangat lucu sekaligus menyedihkan yaitu ketika resepsionis ditanyakan ada tidak pak kadis atau pak kabid,mereka menjawab sebentar ya pak," jawabnya. Selanjutnya setelah beberapa saat telepon seseorang,resepsionis itu bilang lagi,bapak baru keluar ," jawabnya,karena penasaran ketua LMP.macab.Tulungagung Hendri Dwiyanto menghubungi seseorang yaitu, wakil rakyat untuk klarifikasi terkait keberadaan kadin dan kabid,ternyata baru bilang ada dan dipersilahkan.katanya

Sangat menyedihkan,Ormas saja yang mempunyai kedudukan resmi dan dilindungi undang undang pelayanannya seperti itu,apalagi masyarakat biasa.tutupnya(rilis Tim)

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d Dalam Maklumatnya

Sat, 2 Jan 2021 08:25:16am

Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d Dalam Maklumatnya kitamerahputih.com. Sabtu, 02/01/2021. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia...

LMP Sulsel Narsum Dalam Dialog Publik Bersama Polrestabes dan GBNN

Wed, 30 Dec 2020 04:33:20pm

LMP Sulsel Narsum Dalam Dialog Publik Bersama Polrestabes dan GBN kitamerahputih.com. 30/12/2020. Makasar – Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi...

LMP Musi Banyuasin Siap Satu Komando Turun Kejalan, Melecehkan Lagu Indonesia Raya Berarti Berhadapan Dengan Laskar Merah Putih.

Tue, 29 Dec 2020 04:13:01pm

LMP Musi Banyuasin Siap Satu Komando Turun Kejalan, Melecehkan Lagu Indonesia Raya Berarti Berhadapan Dengan Laskar Merah...

Lagu Indonesia Raya Di Lecehkan,Ketua Umum H.Adek Erfil Manurung SH Siap Komandoi Laskar Merah Putih Se Indonesia Kepung Kedubes Malaysia.

Tue, 29 Dec 2020 11:44:19am

Lagu Indonesia Raya Di Lecehkan,Ketua Umum H.Adek Erfil Manurung SH Siap Komandoi Laskar Merah Putih Se Indonesia Kepung Kedubes...

Shandy Syarif, Gambo Muba Keren dan Kekinian

Fri, 25 Dec 2020 12:26:40pm

kitamerahputih.com Jumat, 25/12/2020. JAKARTA- Artis sekaligus model papan atas Shandy Syarief memuji kenyamanan dan kualitas Gambo Muba. Ini...

Baca Juga