Jumat, 24 April 2026 - 03:13 WIB
banner ucapan Sekda revs

Kepala Dinas PU Pengairan dan ESDM kab.Tulungagung “ALERGI” Ormas,Ada Apa???

Selasa, 8 Juni 2021
1,111 views
0
IMG-20210608-WA0003

Kitamerahputih.com Dinas PU Pengairan dan ESDM Tulungagung adalah salah satu dinas Instansi daerah yang sangat penting dalam menjalankan fungsi pembangunan fhisik dalam pemerintahan.

 

Pembangunan sarana dan prasarana untuk kepentingan masyarakat hukumnya wajib dilaksanakan dengan baik dan menjaga kwalitas pembangunan itu sendiri ,sampai bisa dinikmati generasi berikutnya.

Dalam rangka merealisasikan hal tersebut diatas,sangat perlu dukungan dan pengawasan dari semua kalangan,baik masyarakat,ormas,media,lsm ,anggota dewan maupun pimpinan daerah Bupati.

Akan tetapi tidak hal tersebut beda dengan Kepala Dinas PU Pengairan dan ESDM kab.Tulungagung yang "ALERGI" dengan Ormas, demikian di katakan Ormas Laskar Merah Putih Ketua macab.Tulungagung Hendri Dwiyanto,Selasa(8/06/2021)

Hendri Mengatakan bahwa pernah berkirim whatsapp Terkait keinginan melakukan Audensi bertujuan memberikan kritik saran untuk membangun tulungagung lebih baik,tanggapan Kepala Dinas Anang Pratistianto kelihatan sangat sombong dan terkesan tidak menanggapi,bahkan tidak membalas whatsapp tersebut,karena penasaran ,selanjutnya senin(07/06/2021) Hendri Dwiyanto datang berkunjung ke dinas terkait,ternyata pihak Dinas Pengairan dan ESDM Tulungagung,

 

khususnya para pejabat setingkat Kadin,sekdin dan kabid masih sangat sulit ditemui, bahkan terjadi Komunikasi yang sangat lucu sekaligus menyedihkan yaitu ketika resepsionis ditanyakan ada tidak pak kadis atau pak kabid,mereka menjawab sebentar ya pak," jawabnya. Selanjutnya setelah beberapa saat telepon seseorang,resepsionis itu bilang lagi,bapak baru keluar ," jawabnya,karena penasaran ketua LMP.macab.Tulungagung Hendri Dwiyanto menghubungi seseorang yaitu, wakil rakyat untuk klarifikasi terkait keberadaan kadin dan kabid,ternyata baru bilang ada dan dipersilahkan.katanya

Sangat menyedihkan,Ormas saja yang mempunyai kedudukan resmi dan dilindungi undang undang pelayanannya seperti itu,apalagi masyarakat biasa.tutupnya(rilis Tim)

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Lewat ASEAN Week, Kemendag Perkenalkan Budaya ke Korea Selatan

Fri, 5 Jul 2019 10:54:08am

JAKARTA - Industri musik dan perfilman Korea Selatan dalam hampir satu dekade ini telah membanjiri pasar di Asia, termasuk Indonesia. Tidak ingin...

IKA FT USU Jabodetabek Inisiasi Unit Pengolahan Sampah Menjadi Energi

Fri, 5 Jul 2019 10:19:36am

MEDAN | Ikatan Alumni Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara Jabodetabek, (IKA FT USU) Jabodetabek menyampaikan Inisiasi Proyek Pembangunan Unit...

Kenalkan Minuman ‘Gajura Spd’, Mahasiswa USU Menang Kontes Inovasi di Korsel

Tue, 25 Jun 2019 03:22:51am

Medan - Tiga mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) memenangi kontes inovasi internasional yang berlangsung di Seoul, Korea Selatan. Mereka...

Fakultas Ilmu Budaya USU, Luncurkan Buku Adat Istiadat Perkawinan Melayu Sumatera Timur

Tue, 25 Jun 2019 03:19:26am

FAKULTAS Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (FIB USU) meluncurkan buku ‘Pokok-pokok Adat Istiadat Perkawinan Suku Melayu Sumatera Timur’ di...

Hardiknas 2019, Intip Yuk Segudang Prestasi Mahasiswa USU

Tue, 25 Jun 2019 02:24:39am

Medan, IDN Times.com - Universitas Sumatera Utara ternyata punya segudang prestasi. Sebagai universitas negeri yang tertua di Sumut, prestasi ini...

Baca Juga