Selasa, 23 Juni 2026 - 03:43 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Kepala Dinas PU Pengairan dan ESDM kab.Tulungagung “ALERGI” Ormas,Ada Apa???

Selasa, 8 Juni 2021
1,130 views
0
IMG-20210608-WA0003

Kitamerahputih.com Dinas PU Pengairan dan ESDM Tulungagung adalah salah satu dinas Instansi daerah yang sangat penting dalam menjalankan fungsi pembangunan fhisik dalam pemerintahan.

 

Pembangunan sarana dan prasarana untuk kepentingan masyarakat hukumnya wajib dilaksanakan dengan baik dan menjaga kwalitas pembangunan itu sendiri ,sampai bisa dinikmati generasi berikutnya.

Dalam rangka merealisasikan hal tersebut diatas,sangat perlu dukungan dan pengawasan dari semua kalangan,baik masyarakat,ormas,media,lsm ,anggota dewan maupun pimpinan daerah Bupati.

Akan tetapi tidak hal tersebut beda dengan Kepala Dinas PU Pengairan dan ESDM kab.Tulungagung yang "ALERGI" dengan Ormas, demikian di katakan Ormas Laskar Merah Putih Ketua macab.Tulungagung Hendri Dwiyanto,Selasa(8/06/2021)

Hendri Mengatakan bahwa pernah berkirim whatsapp Terkait keinginan melakukan Audensi bertujuan memberikan kritik saran untuk membangun tulungagung lebih baik,tanggapan Kepala Dinas Anang Pratistianto kelihatan sangat sombong dan terkesan tidak menanggapi,bahkan tidak membalas whatsapp tersebut,karena penasaran ,selanjutnya senin(07/06/2021) Hendri Dwiyanto datang berkunjung ke dinas terkait,ternyata pihak Dinas Pengairan dan ESDM Tulungagung,

 

khususnya para pejabat setingkat Kadin,sekdin dan kabid masih sangat sulit ditemui, bahkan terjadi Komunikasi yang sangat lucu sekaligus menyedihkan yaitu ketika resepsionis ditanyakan ada tidak pak kadis atau pak kabid,mereka menjawab sebentar ya pak," jawabnya. Selanjutnya setelah beberapa saat telepon seseorang,resepsionis itu bilang lagi,bapak baru keluar ," jawabnya,karena penasaran ketua LMP.macab.Tulungagung Hendri Dwiyanto menghubungi seseorang yaitu, wakil rakyat untuk klarifikasi terkait keberadaan kadin dan kabid,ternyata baru bilang ada dan dipersilahkan.katanya

Sangat menyedihkan,Ormas saja yang mempunyai kedudukan resmi dan dilindungi undang undang pelayanannya seperti itu,apalagi masyarakat biasa.tutupnya(rilis Tim)

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Menguap di Meja Dinas: Tiga Bulan Rekomendasi Pungli SMKN 3 Boyolangu Mandek Tanpa Sanksi

Tue, 26 May 2026 11:48:50pm

TULUNGAGUNG – Slogan transparansi dan bersih dari pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan Jawa Timur kembali diuji. Memasuki bulan ketiga,...

Bakar Semangat Peserta Seleksi PPSDM Migas Cepu 2026, 

Mon, 25 May 2026 03:39:17am

SEKAYU, 25 Mei 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar ujian seleksi Rekrutmen Pelatihan...

Rapat Koordinasi KKS Muba: Sinergi Lintas Sektor Percepat Input Data Si Pantas .

Thu, 21 May 2026 01:59:20pm

  SEKAYU — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bergerak cepat mengejar target penilaian penghargaan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tahun...

Tegakkan Kepatuhan Regulasi, Disnakertrans Muba dan Forum HRD Sinergikan Penguatan Tenaga Kerja Lokal

Thu, 21 May 2026 10:51:23am

SEKAYU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin bergerak taktis dalam mengawal kepatuhan industri. Melalui...

Kebakaran Maut di Desa Kasmaran Muba, Dua Petani Meninggal Dunia Akibat Racun Nyamuk

Mon, 18 May 2026 01:02:49pm

AQJ news.com Pihak kepolisian memastikan kebakaran pondok terpencil di Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang...

Baca Juga