MUBA - Belum usai pemadaman Api diakibatkan Sumur Minyak Ilegal Terbakar. Kali ini, lagi Sumur Minyak Ilegal di kabupaten Musi Banyuasin kembali terbakar dan membuat panik sejumlah pekerja dan warga sekitar.
Berdasarkan Data yang dihimpun oleh tim media, Sumur Minyak yang terbakar tersebut terletak di Simpang Keban, desa Keban I, kecamatan Sanga Desa, kabupaten Musi Banyuasin.
Menurut salah satu warga sekitar mengungkapkan, kebakaran tersebut terjadi disalah satu sumur minyak ilegal milik oknum yang saat ini diduga terjerat kasus hukum yaitu berinisial "RZ" dan beberapa orang lainnya yaitu "ST" dan "RM".
" Kebakaran terjadi sekiranya pada malam hari tadi, di lokasi yang sebelumnya dilakukan pemadaman. Isu yang beredar Sumur tersebut dikelolah oleh Perusahaan BUMD," ungkap warga tersebut, Jumat (29/10/2021).
Menurut keterangan yang dihimpun, Sumur Minyak Ilegal yang terbakar tersebut adalah milik salah satu Oknum yang saat ini sedang menjalani Proses Hukum di Polres Muba yang diduga dengan Kasus dan Persoalan yang sama.
Kejadian tersebut diperkirakan pada malam hari, Kamis (28/10/2021) sekira pukul 23.45 Wib.
PALEMBANG, 12 Juni 2026 – Melengkapi momentum bersejarah peluncuran Gerakan Gotong Royong Perlindungan Pekerja Rentan Pemerintah Kabupaten Musi...
TULUNGAGUNG – Jalanan kota yang tertib bukan sekadar tentang barisan kendaraan yang rapi, melainkan tentang ruang publik yang memanusiakan setiap...
SEKAYU, MUBA – Ribuan massa yang tergabung dalam Persatuan Penyuling Minyak Muba (PPMM) mendatangi dan memadati halaman Kantor Bupati Musi...
PALEMBANG – Di tengah derasnya arus informasi digital dan dinamika media modern, sebuah babak baru yang membawa angin segar bagi dunia penyiaran di...
Sekayu, 7 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan bahwa surat yang beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan terkait...