Rabu, 28 Oktober 2026 - 04:11 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Kejagung harusnya Ungkap Penerima Keuntungan Terbesar Penjualan Gas Jambi merang

Senin, 1 November 2021
48 views
0
Screenshot_2021-11-01-10-04-31-61

Penyidikan dugaan korupsi penjualan Gas Jambi Merang terus bergulir dan telah menetapkan 4 (empat) orang tersangka. Ke empat orang tersangka itu yaitu MM, AJ, AYH dan CCIS dan ditahan Kejagung sampai dengan persidangan nantinya.

Menurut Kejaksaan Agung potensi kerugian negara mencapai US$ 30 juta atau setara kurang lebih Rp. 430 milyar. Tiga tersangka yaitu MM, AYH dan CCIS di kenakan pasal TPPU oleh penyidik Kejagung.

“Menjadi ganjalan bagi para pegiat anti korupsi Sumsel siapa sebenarnya penerima keuntungan terbesar penjualan gas tersebut”, papar Feri Kurniawan pegiat anti korupsi Sumsel.

“Pemegang 51% saham PT PDPDE gas adalah PT Panji Raya Alamindo (PT PRA) anak usaha PT Rukun Raharja milik Hapsoro menantu Ketum PDIP”, kata Feri kurniawan.

“Sejak tahun 2012 PT PRA mengambil alih 51% saham PDPDE Gas dan pastinya mengambil keuntungan terbesar dari penjualan Gas Jambi Merang”, terang Feri Kurniawan.

“Dan di dalam audit keuangan PT PDPDE gas 2012 s/d 2013 tercantum perjanjian – perjanjian mengenai fee marketing dan perjanjian pembelian gas oleh PDPDE Sumsel”, jelas Feri Kurniawan.

“Harusnya Kejagung segera menetapkan pengurus PDPDE Gas yang mewakili PT PRA selaku tersangka dan menghitung kerugian negara yang harusnya di kembalikan oleh PT PRA selaku pemegang saham mayoritas PT PDPDE Gas”, kata Feri Kurniawan.

“Kejagung harusnya fair dan netral dalam pengungkapan kerugian negara dan tidak boleh tebang pilih dalam pengungkapan tindak pidana korupsi walaupun menyangkut orang kuat atau berkuasa di negara ini”, pungkas Feri Kurniawan.

https://www.wartapolri.com/2021/10/31/kejagung-harusnya-ungkap-penerima-keuntungan-terbesar-penjualan-gas-jambi-merang/

Sumber Ir Feti Kurniawan-:Penggiat Anti Korupsi Sumsel

 

 

 

 

 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pemkab Muba Bersama BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel dan BPJS Kesehatan Palembang 

Sat, 13 Jun 2026 12:42:06am

PALEMBANG, 12 Juni 2026 – Melengkapi momentum bersejarah peluncuran Gerakan Gotong Royong Perlindungan Pekerja Rentan Pemerintah Kabupaten Musi...

Mengembalikan Senyum Pengguna Jalan: Kisah di Balik Sinergi Petugas Menata Wajah Perparkiran Kota Tulungagung

Wed, 10 Jun 2026 05:42:08am

TULUNGAGUNG – Jalanan kota yang tertib bukan sekadar tentang barisan kendaraan yang rapi, melainkan tentang ruang publik yang memanusiakan setiap...

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Muba, Aksi Demo Penyuling Minyak Berakhir Damai Usai Audiensi

Wed, 10 Jun 2026 01:20:32am

SEKAYU, MUBA – Ribuan massa yang tergabung dalam Persatuan Penyuling Minyak Muba (PPMM) mendatangi dan memadati halaman Kantor Bupati Musi...

Lentera Baru Penyiaran Sumsel: Menaruh Harapan Publik pada 7 Komisioner KPID Terpilih

Tue, 9 Jun 2026 02:47:11pm

PALEMBANG – Di tengah derasnya arus informasi digital dan dinamika media modern, sebuah babak baru yang membawa angin segar bagi dunia penyiaran di...

PEMKAB MUSI BANYUASIN TEGASKAN SURAT EDARAN TERKAIT IMPLEMENTASI PERMEN ESDM NOMOR 14 TAHUN 2025 ADALAH PALSU DAN HOAKS

Sun, 7 Jun 2026 01:34:33pm

Sekayu, 7 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan bahwa surat yang beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan terkait...

Baca Juga