Kamis, 2 Juli 2026 - 10:43 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Iseng Telepon 110,Anak Belasan Tahun di jemput Polisi 

Kamis, 27 Mei 2021
221 views
0
IMG-20210527-WA0022

 

Kita merah putih.com Kepolisian Republik Indonesia terus berbenah meningkatkan pelayanan untuk masyarakat Pasca launcing Call Center 110 yang dilakukan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara virtual diikuti seluruh polda dan polres seluruh indonesia, Warga masyarakat di kabupaten musi banyuasin kini sudah bisa mengakses layanan Call Center 110 untuk panggilan atau laporan darurat.

 “Masyarakat bisa menggunakan layanan 110 ini di mana pun berada. Maka dia akan dilayani oleh operator Call Center ,” kata Kapolres muba melalui Waka polres Kompol Irwan Andeta. saat berada diruang presisi yang didampingi Kapolsek Babat toman dan Paur Subag humas kepada awak media, Kamis (27/5).

Namun disamping kemudahan bagi masyarakat untuk melaporkan suatu peristiwa ataupun dalam keadaan darurat, masih saja kita temukan dilayanan tersebut sebagian masyarakat yang bercanda atau prank, ujarnya.

Hari ini kita Jemput R(12) warga muara punjung kec.Babat toman yang didampingi oleh orang tua nya serta pihak pemerintah desa, merupakan salah satu warga yang melakukan pangilan prank dilayanan 110, Ujar Irwan.

“A” dalam aksinya melakukan berpuluh kali panggilan dalam durasi 2 menit sekali, berdasarkan nomor handpone yang digunakannya kita melakukan penyelidikan sehingga kita mengetahui keberadaan “R” 

terhadap “R” sebelumnya sudah kita ingatkan namun yang bersangkutan masih terus melakukan panggilan prank sehingga kita jemput “R” dikediamnya. Ungkap irwan.

Lanjut Irwan, Terhadap “R” kita lakukan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak lagi melakukan panggilan frank(candaan) dan kita langsung kembalikan “R” kepada orang tuanya.

Call Center 110 itu merupakan bagian dari upaya polri dalam memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya, Gunakan layanan ini saat darurat atau urgent, memberikan informasi kejahatan, laka lantas, covid-19 dan sebagainya, kata irwan.

Dalam menghadapi adanya pengguna layanan Call Center 110 yang melakukan ‘Prank’ laporan atau informasi bohong, perwira berpangkat melati satu tersebut menegaskan, akan diberi sanksi melalui berbagai tahapan.

Langka pertama kita akan memberikan teguran, kemudian mengirim pesan dengan police virtual dan dan jika pun masih akan dijemput dan sanksi paling berat ancaman pidana bagi pelaku prank,” tegasnya 

Saya imbau masyarakat jangan gunakan layanan ini dengan main-main, karena data anda langsung terlihat di operator. Tutupnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pemkab Muba Akan Jalin Kerjasama Tripartit untuk Pengembangan SDM Migas

Sat, 31 May 2025 12:18:05pm

Sekayu, Muba – Dalam upaya mendorong ketersediaan tenaga kerja lokal yang kompeten di sektor minyak dan gas (migas), Pemerintah Kabupaten Musi...

Wakil Bupati Musi Banyuasin Kyai Rohman Membuka Acara Job Fit dan Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Fri, 30 May 2025 02:06:58pm

  Palembang, 30 Mei 2025 - Wakil Bupati Musi Banyuasin, Kyai Rohman, membuka acara Job Fit dan Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama...

Mimpi Jadi Nyata, 40 Pegawai TKK Kominfo Muba Lulus Berjamaah Jadi ASN PPPK dan 1 Lulus ASN

Thu, 29 May 2025 02:04:56pm

SEKAYU, MUBA – Di balik layar pelayanan Digitalisasi, informasi dan komunikasi publik, mereka telah bekerja dalam diam, setia dan tak kenal lelah....

Bupati HM Toha Saya Bangga Iman Apriyadi Dapat Beasiswa S2 di KIT Royal Tropical Institute di Amsterdam, Belanda.

Wed, 28 May 2025 01:59:43pm

Iman Apriyadi Terima Beasiswa S2 di Belanda SEKAYU – Prestasi membanggakan datang dari Iman Apriyadi, seorang perawat dan Pegawai Negeri Sipil...

Pemkab Muba Tegaskan Dukungan untuk Percepatan Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera

Tue, 27 May 2025 01:58:19pm

  Kejagung Bahas Hambatan Tol Trans Sumatera, Muba Laporkan Progres Ganti Rugi Lahan Palembang – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dibawah...

Baca Juga