Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:28 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Iseng Telepon 110,Anak Belasan Tahun di jemput Polisi 

Kamis, 27 Mei 2021
233 views
0
IMG-20210527-WA0022

 

Kita merah putih.com Kepolisian Republik Indonesia terus berbenah meningkatkan pelayanan untuk masyarakat Pasca launcing Call Center 110 yang dilakukan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara virtual diikuti seluruh polda dan polres seluruh indonesia, Warga masyarakat di kabupaten musi banyuasin kini sudah bisa mengakses layanan Call Center 110 untuk panggilan atau laporan darurat.

 “Masyarakat bisa menggunakan layanan 110 ini di mana pun berada. Maka dia akan dilayani oleh operator Call Center ,” kata Kapolres muba melalui Waka polres Kompol Irwan Andeta. saat berada diruang presisi yang didampingi Kapolsek Babat toman dan Paur Subag humas kepada awak media, Kamis (27/5).

Namun disamping kemudahan bagi masyarakat untuk melaporkan suatu peristiwa ataupun dalam keadaan darurat, masih saja kita temukan dilayanan tersebut sebagian masyarakat yang bercanda atau prank, ujarnya.

Hari ini kita Jemput R(12) warga muara punjung kec.Babat toman yang didampingi oleh orang tua nya serta pihak pemerintah desa, merupakan salah satu warga yang melakukan pangilan prank dilayanan 110, Ujar Irwan.

“A” dalam aksinya melakukan berpuluh kali panggilan dalam durasi 2 menit sekali, berdasarkan nomor handpone yang digunakannya kita melakukan penyelidikan sehingga kita mengetahui keberadaan “R” 

terhadap “R” sebelumnya sudah kita ingatkan namun yang bersangkutan masih terus melakukan panggilan prank sehingga kita jemput “R” dikediamnya. Ungkap irwan.

Lanjut Irwan, Terhadap “R” kita lakukan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak lagi melakukan panggilan frank(candaan) dan kita langsung kembalikan “R” kepada orang tuanya.

Call Center 110 itu merupakan bagian dari upaya polri dalam memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya, Gunakan layanan ini saat darurat atau urgent, memberikan informasi kejahatan, laka lantas, covid-19 dan sebagainya, kata irwan.

Dalam menghadapi adanya pengguna layanan Call Center 110 yang melakukan ‘Prank’ laporan atau informasi bohong, perwira berpangkat melati satu tersebut menegaskan, akan diberi sanksi melalui berbagai tahapan.

Langka pertama kita akan memberikan teguran, kemudian mengirim pesan dengan police virtual dan dan jika pun masih akan dijemput dan sanksi paling berat ancaman pidana bagi pelaku prank,” tegasnya 

Saya imbau masyarakat jangan gunakan layanan ini dengan main-main, karena data anda langsung terlihat di operator. Tutupnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

MU Amankan Wonderkid Portugal Titisan Luis Figo

Mon, 19 Oct 2020 02:49:10am

Liputan6.com, Jakarta- Manchester United (MU) kembali melirik pemain muda berbakat Portugal. Kali ini Setan Merah berhasil mengamankan jasa salah...

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

Baca Juga