SEKAYU - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati yang juga dikenal sebagai Bintang Puspayoga mengapresiasi bakal Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Menyusul rancangan ini Pemkab Muba menindaklankuti kerjasama dengan Pengadilan Agama Muba. Penandatanganan MoU antara Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin dengan Ketua Pengadilan Agama Sekayu Qorik Agustian SAg MAg, berupa sinergi perlindungan perempuan dan anak dalam konteks Mencegah Perkawinan Anak. Kerjasama ini dilakukan di sela acara Peresmian serta Pengukuhan Pengurus Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga Rumah Cinta) periode 2020 -2023, di Opproom Pemkab Muba, Rabu (9/6/2021).
"Kami sangat apresiasi, Kabupaten Muba sudah melakukan komitmen bakal menerbitkan Perda Pencegahan Perkawinan Anak. Kami berharap perda ini tidak hanya menjadi dokumen, tapi diimplementasikan dalam menekan angka perkawinan anak," ujar Menteri PPPA.
Dirinya juga menyampaikan, di tengah pandemi COVID-19 ini terdata di tahun 2020 ada 64 ribu dispensasi perkawinan pada anak.
"Keadaan ini sangat miris dan harus jadi perhatian kita bersama. Perkawinan anak sangat berdampak pada sektor kehidupan, ekonomi, sosial, pendidikan dan kesehatan. Mubasudah ambil langkah cepat dengan meneken kerjasama. Kami sangat mendukung langkah ini,"sebut Bintang
Pada kesempatan yang sama Menteri PPPA Bintang Puspayoga juga meresmikan Puspaga Rumah Cinta di Kabupaten Muba. Peresmian ditandai dengan penandatanganan pada papan nama Puspaga Rumah Cinta.
"Puspaga ini punya peranan penting dan perlu kita dorong. Keberadaan Puspaga ini mengedukasi masyarakat, bagaimana keluarga menjadi pendidik utama. Saya ucapkan selamat kepada pengurus yang telah di kukuhkan, saya yakin di tangan Bu Thia Yufada, peran Puspaga akan terimplementasi dengan baik, sudah terbukti beliau sebagai Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda mampu kerja nyata dalam pemberdayaan perempuan,"ucapnya.
Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin bersyukur atas apresiasi yang diberikan pemerintah pusat melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga terhadap kebijakan komitmen bersama MoU dengan Pengadilan Agama tersebut.
"Kita tidak memungkiri jika kasus pernikahan pada anak di daerah masih saja terjadi. Bahkan, menjadi isu nasional. Maka dari itu dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan dapat menekan angka pernikahan dini,"harap Dodi.
Dodi juga mengatakan, dengan telah dikukuhkan pengurus Puspaga Rumah Cinta di Kabupaten Muba, diharapkan dapat mengedukasi warga agar jadi pelopor kesetaraan gender dan melakukan pendampingan terhadap keluarga, dengan melaksanakan kegiatan baik yang primer maupun tersier, sesuai rencana aksi program Puspaga.
"Kita semua berharap keberadan Puspaga Rumah Cinta, mampu memberikan pembelajaran serta sebagai konsultan dalam membangun keluarga sejahtera di Kabupaten Muba,"pungkasnya.
Ketua dan Jajaran Anggota Gema Keadilan Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan kegiatan Upacara memperingati hari sumpah Pemuda ke 97 tahun 2025...
Tak terbayangkan oleh masyarakat biasa memanjatkan dinding kurang 15-16 meter dengan kecepatan mencapai 5 detik beda dengan Atlet Panjang tebing...
Siap yang tak kenal dengan wanita cantik bernama Nova Suci Wulandari ,Asal kabupaten Musi Banyuasin tempat tinggal di P.8A Desa Sri Karang Rejo,...
Kita merah Putih Kontingen kabupaten Musi Banyuasin Terus berusaha meraih mendali sebanyak-banyaknya terlihat jalas usaha kerja keras para...
Tim panjat tebing Kabupaten Musi Banyuasin keluar sebagai juara umum cabang olahraga (cabor) panjat tebing Porprov Sumatera Selatan Musi Banyuasin...