PALI | -, Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akan menggelar Press Coference SP3 terkait persoalan dilaporkannya tiga orang wartawan akibat pemberitaan ‘Desa’.
Ketua IWO PALI Efran mengatakan kasus tiga wartawan IWO yang dilaporkan Ketua Forum Kepala Desa PALI penyidikannya sudah dihentikan.
“Ya sudah SP3, besok kita akan gelar jumpa pers,” kata Efran saat dibincangi di ruang kerjanya, Rabu (20/10/21).
Menurut dia tujuan digelarnya jumpa pers untuk merehabilitasi nama wartawan karena apa yang yang dituduhkan oleh pelapor wartawan bertugas tidak profesional.
“Kita dituduh menyebarkan berita bohong karena sudah SP3 jadi kita akan menyampaikan ke publik bahwa itu tidak benar,” ungkapnya.
Dia menuturkan, pihaknya sudah menyampaikan undangan secara pribadi maupun resmi kepada seluruh wartawan yang bertugas di kabupaten PALI.
Selain itu, dirinya berharap kepada seluruh wartawan baik online, cetak maupun televisi dapat mengahadiri undangan pihaknya.
Ditegaskannya, insan pers dan media harus tegak kepada kebenaran jadi sepedih apapun itu jika suatu kebenaran maka harus dengan lantang disuarakan.
“Demi kemajuan PALI pers harus kritis, tapi harus konstruktif dan profesional, jangan melacurkan profesi dengan melakukan pemerasan,” tutupnya.
Sebagaimana undangan yang disampaikan PD IWO PALI Press Conference akan digelar tanggal 21 Oktober 2021 di Sekretariat IWO PALI jalan Merdeka Km 5 Golf Handayani Mulya.
Laporan : Rilis Resmi IWO PALI
Subang, kitamerahputih.com H.Adik LF Solihin terpilih Secara Aklamasi Masa Bakti 2021-2026 pada acara musyawarah cabang laskar Merah Putih cabang...
Pangkalpinang, kita merah putih.com - Terkait pemberitaan dari media FKB tanggal 15 Maret 2021 tentang Pasca penyerangan Mada LMP...
Kitamerahputih.com Senin 15 Maret 2021KanigaranSekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bayuangga Probolinggo turun ke lokasi musibah...
Salurkan Bantuan Peduli Korban Banjir Dringu, LMP Kota Probolinggo Kerahkan Brigade 17 dan Srikandi kitamerahputih.com minggu,14/03/2021 Kota...