Rabu, 22 April 2026 - 09:40 WIB
banner ucapan Sekda revs

Gandeng BPN, Pemkab Muba Sertifikasi Seluruh Aset Tanah

Rabu, 26 Mei 2021
87 views
0
IMG-20210526-WA0043

 

SEKAYU - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk pengurusan sertifikat aset tanah Pemda.

"Kita menggandeng BPN dengan menerjunkan dua tim untuk membuat sertifikasi seluruh aset tanah milik Pemkab untuk dicatat dalam kartu invetaris Barang Milik Daerah," ungkap Kepala BPKAD Muba Mirwan Susanto melalui Kabid Aset A Zukashmir, Rabu (26/5/2021).

Ia menjelaskan sertifikasi ini salah satu dari 8 program area intervensi yakni manajemen aset daerah. Sertifikasi tanah milik daerah juga hasil kegiataan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

"Kita mulai tahun ini menargetkan pensertifikatan tanah milik Pemkab selesai 100 persen hingga tahun 2024 mendatang, " ujarnya. 

Dakui Kazmir, saat ini baru 11 persen lebih aset tanah Pemkab yang tersertifikasi dari total 900 lebih persil. Itupun diluar fasilitas umum dan sosial, serta tanah bawah jalan. Oleh sebab itulah, tahun ini pihaknya menargetkan minimal 300 persil selesai tersertifikat. 

"Tahap awal, dua tim mulai melakukan pengukuran aset tanah di Kecamatan Sekayu, kalau sudah selesai baru di Kecamatan lain dan seterusnya, " bebernya. 

Dia juga menyampaikan, banyak manfaat yang diperoleh nantinya, antara lain untuk pengamanan aset dan dapat mendata seluruh aset tanah Pemkab serta diperoleh data yang akurat berupa lokasi serta luasan tanahnya. 

"Dengan adanya aset pemda sudah di sertifikat semua aset-aset tanah yang ada itu terdata semua dan nantinya akan disimpan di brankas Barang Milik Daerah," pungkasnya.

Sementara itu Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan, pembuatan sertifikat aset tanah tersebut merupakan wujud nyata kesungguhan Pemkab Muba dalam hal legalisasi dan sertifikasi aset pemda baik secara fisik, administrasi dan hukum sesuai Permendagri No 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Sehingga diharapkan dengan telah disertifikat, tidak ada lagi aset pemda yang hilang, tidak tercatat atau diakui dengan tidak berdasar,” ucap Dodi.

 

Dodi juga memberikan apresiasi kepada Kantor BPN Sekayu yang telah menyelesaikan usulan hak pakai tanah yang sudah, sedang, atau akan digunakan oleh Pemkab Muba.

"Kalau memang di APBD perubahan nanti memungkinkan kita kejar tahun ini, maka tahun ini bisa di selesaikan semua legalitas aset tanah milik Pemkab Muba. Karena untuk penertiban aset daerah, tata kelola manajemen aset daerah merupakan bagian dari RPJMD, sehingga ini jadi prioritas juga,"pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

USU Kalahkan UI dan IPB, Raih Perguruan Tinggi Peringkat Pertama di Indonesia Versi SIR

Sat, 22 Jun 2019 01:44:54am

TRIBUN-MEDAN.com - Universitas Sumatera Utara (USU) menorehkan prestasi dengan menjadi Perguruan Tinggi (PT) peringkat pertama di...

Tiga emas disabet mahasiswa USU dalam kompetisi internasional di Rusia

Sat, 22 Jun 2019 01:39:00am

Prestasi yang membanggakan itu diukir Tim Schneider USU dalam lomba inovasi '22nd Moscow International Salon of Invention and Innovative...

Dr Iskandar Muda, SE, M Si, Ak, CA, dosen di FEB USU, menduduki peringkat pertama dalam top 50 ranking SINTA Score untuk tiga tahun terakhir

Sat, 8 Jun 2019 08:06:53am

Telah Ditayangkan: 04 Juli 2018  MEDAN – HUMAS USU : Dr Iskandar Muda, SE, M Si, Ak, CA, salah seorang dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis...

IKA USU Jakarta dan Sekitarnya akan Gelar Konser Medan Tunggal Ika, Sabtu 14 September 2019

Sun, 19 May 2019 04:45:46pm

IKA USU Jakarta dan Sekitarnya akan Gelar Konser MTI 2019, yuk catat tanggalnya. Ikatan Alumi Universitas Sumatera Utara (IKA-USU) wilayah Jakarta...

Baca Juga