Senin, 15 Juni 2026 - 05:07 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Gambo Muba Jadi Pusat Perhatian di Ajang HPN

Kamis, 24 Juni 2021
122 views
0
IMG-20210624-WA0020

 

MUBA- Gambo Muba, jumputan khas Musi Banyuasin jadi pusat perhatian ratusan wartawan Sumetera Selatan yang berkumpul di peringatan Hari Pers Nasional XL­VII dan HUT Ke-75 PWI Tingkat Provinsi Sumatera Selatan ya­ng diselenggarakan di Kabupaten Banyuasi­n, Kamis (24/6/2021). Peringatan HPN dihadiri langsung Ketua Umum PWI Pusat Atal S Dep­ari dan Wakil Ketua Dew­an Pers Hendry​ Ch​ Bangun. 

Gambo Muba, produk eco fashion inovasi Ketua TP PKK Muba Thia Yufada Dodi Reza disematkan ke Ketua Umum PWI Pusat Atal S Dep­ari dan Wakil Ketua Dew­an Pers Hendry​ Ch​ Bangun. 

"Selain memberikan kenang-kenangan kepada Ketua Umum PWI Pusat dan Wakil Ket­­ua Dewan Pers, kami juga mengenalkan pr­o­duk kebanggan khas Muba yakni Jumputan Gambo Muba yang saat ini viral hingga man­canegara," jelas Ketua PWI Muba, Her­lin Koisasi. 

Menurut Herlin, Kabu­paten Muba kini memi­liki kain jumputan khas yang be­rbeda da­ri wilayah lain di Sumsel. Kain bernama Gambo Muba ini memil­iki motif be­ragam namun tanpa me­ningga­lkan unsur ori­sinal­itas dari kain jumpu­tan.

Awalnya gambo hanyal­ah kain jumputan bia­sa. Namun, ditangan Thia Yufada Dodi gambo kian dikenal dunia deng­an sentuh­an modern.

Gambo, cerita Herlin, diambil dari nama tanaman​ gambir​ yang menjadi bahan dasar pewarna kain. Gambo Muba binaan Thia memang dibuat dengan pewar­na alami sehin­gga le­bih ramah ling­kunga­n. Hal ini pula yang membuatnya beda dari jenis jumputan lai­n.

"Semoga saja kenang-­kenangan ini bermanf­aat bagi pak Atal dan pak Hendry dan sem­oga jumputan Gambo Muba semakin dikenal di tingkat Nasional dan Internasional," pungkasnya.

Ketua Umum PWI Pusat Atal S Dep­ari didampingi Wakil Ketua Dew­an Pers Hendry​ Ch​ Bangun mengucapkan Terima kasih atas pemberian cinderamata kain Jumputan Gambo Muba. "Ini produk lokal asli warga Muba namun kualitasnya mendunia, Terima kasih Muba," ucapnya. 

Gambo Muba adalah kain khas metode jumputan, diwarnai dengan dicelup getah gambir yang awalnya dianggap limbah dan dibuang percuma. Kini pasangan suami istri Dodi-Thia mampu mendorong perajin gambir dengan merubah limbah menjadi pewarna utama kain. Sebagai produk Eco fashion, Gambo Muba memakai 100 persen pewarna alami antikimia.

Ini juga menjawab isu international bahwa lebih dari 50 persen limbah kimia berasal dari limbah tekstil. Gambo Muba adalah aksi alternatif dan sumbangan Muba untuk dunia tekstil, produk ini tidak menghasilkan limbah kimia tetapi memanfaatkan limbah getah gambir untuk pewarna Gambo Muba.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Dukung Pendidikan Berkualitas, SD Muhammadiyah Sekayu Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun 2026/2027

Tue, 14 Apr 2026 03:37:42am

  SEKAYU – SD Muhammadiyah Sekayu resmi membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMP) untuk tahun pelajaran 2026/2027. Proses pendaftaran ini...

Perkuat Peran Perempuan, GOW Muba Susun Langkah Strategis

Tue, 14 Apr 2026 12:40:53am

Sekayu, Muba – Penguatan peran perempuan dalam pembangunan daerah terus didorong melalui sinergi organisasi wanita. Penasehat GOW Kabupaten Muba Hj...

Wabup Rohman Husen Resmikan Klinik Pratama Putri Permata Sungai Lilin, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Masyarakat

Mon, 13 Apr 2026 12:44:41am

Sungai Lilin, Muba –Upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat terus diperkuat melalui penyediaan fasilitas yang representatif...

Kebut Penambahan PI 5 Persen, Bupati HM Toha Tohet Dorong Kedaulatan Energi dan Lonjakan PAD

Mon, 13 Apr 2026 12:42:52am

PALEMBANG- Pemprov Sumsel bersama Pemkab Muba mempercepat langkah strategis untuk memperkuat posisi daerah dalam pengelolaan sektor minyak dan gas...

Tekan Aktivitas Ilegal, Kapolres Muba Tindak Tegas 5 Kasus Illegal Drilling dan Refinery

Sun, 12 Apr 2026 10:52:47pm

Muba - Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo terus menggencarkan upaya mitigasi terhadap aktivitas illegal drilling dan illegal refinery di...

Baca Juga