Senin, 22 Juni 2026 - 10:33 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Gagal Perkosa Mr P Tidak Bisa meledak

Senin, 17 Mei 2021
254 views
0
IMG-20210516-WA0017

Gagal Perkosa Mr P Tidak Bisa meledak

Ada Ada saja Ardi(41) Pencurian dengan kekerasan setelah berhasil mencuri Barang berang korban, Niat bertambah ingin memperkosa korbannya,akan tetap MR P tidak bersahabat, demikian di ungkapkan Pelaku Saat Pers rilis Mapolres Musi Banyuasin, Minggu,(16/05/2021)

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya SH SIK mengatakan bahwa 

kejadian pencurian dengan kekerasan yang disertai dengan percobaan pemerkosaan kejadian tersebut terjadi di Desa ramba Kecamatan babat supat Kabupaten Musi Banyuasin yang mana korbannya yaitu anitasari binti Mulyadi perempuan yang berusia 18 tahun dan belum menikah Kurang lebih 3 bulan,

Pelaku Ardi bin Amir Hamzah ( 41) keseharian pekerjaannya penyadap karet alamatnya di Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin,

Palaku Membuka rumah korban dengan cara mengambil tangga yang berada didepan pondok panggung dan dibawa kebelakang dekat jendela kemudian naik membuka jendela dari selah selah dinding papan, masuk kedalam pondok.

Setelah masuk Pelaku melakukan aksinya dengan pengancaman terhadap korban dengan sebilah pisau setelah berhasil mencapai korban suami korban itu diikat diikat oleh pelaku korbannya pelaku menggunakan tali plastik 

Sedangkan suami korban di tutup matanya dan digeser ke sudut rumah setelah digeser ke sudut rumah ini tersangka mematikan lampu kematian terhadap istri korban ini itu diancam pisau dan pelaku tersebut mencoba untuk memperkosa istri korban namun menurut keterangan dari pada tersangka setelah membuka pakaian daripada istri korban tidak berhasil untuk memperkosa wanita tersebut karena kemaluannya nggak bisa berdiri ,setelah kita tanya-tanya kenapa kemaluan sendiri katanya habis menggunakan narkoba jenis sabu. 

Walaupun Dia tidak berhasil untuk memperkosa tapi hal yang mereka lakukan ini adalah sudah masuk perbuatan cabul. Apa itu pasal 289 289 hukuman 9 tahun jadi walaupun tersangka ini tidak berhasil di pasal 285 tapi dia kena di pasal 289 sudah menelanjangi korban dengan membuka baju korban menempelkan kemaluannya ke korban ini udah salah satu perbuatan cabul yang dilakukan oleh tersangka.

Pelaku Telah berhasilnya mengambil handphone korban jenis dia mengambil hp milik korban jenis Oppo A12 

Setelah Beberapa hari melakukan pengejaran Pada hari Jum'at (14/05/2021) Unit Reskrim Polsek Babat Supat diback up Tim Srigala Muba, melakukan cek dan olah TKP ulang, dilanjutkan Lidik dan berbagi tugas, Tim Srigala Muba melakukan pelacakan melalui ITE terkait no ponsel korban yg dibawa lari pelaku, unit Reskrim Polsek Batsu Lidik dan Pulbaket di TKP dan sekitarnya.

Selanjutnya hari Sabtu tanggal 15 Mei 2021 sekira pukul 01.00 wib setelah mendapat informasi dari Brigadir M.Dwi Putra, Kapolsek Babat Supat langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan Anggota diback up Tim Srigala Muba untuk melakukan penangkapan Tersangka Ardi Bin Amirhamzahdi Dusun 1 Desa Babat Ramba Jaya Kec.Babat Supat Kab. Muba.    

Berita yang Sempat Viral kejadian tersebut telah di Instragram yang meresahkan masyarakat kejadian nya 4 kali akan tetapi pakta di lapangan cuma satu kali ini pelakunya Ardi korban mengalami kerugian materi senilai Rp 3.000.000 ( tiga juta rupiah )tutup Kapolres

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Ritual Kuno Batu Peninis Mengawali Pembukaan Desa Kartun Sidareja

Mon, 19 Oct 2020 01:03:28am

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah ritual budaya di Desa Sidareja Peninis, Purbalingga, Jawa Tengah bangkit kembali setelah sempat terkubur satu abad....

Warga Besipae NTT Diserang Massa Desa Tetangga, Warga Luka-Luka

Mon, 19 Oct 2020 01:02:18am

Liputan6.com, Kupang - Setelah ricuh dengan sejumlah aparat Satpol PP NTT, 37 warga Pubabu-Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor...

Baca Juga