Selasa, 3 November 2026 - 01:50 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Gagal Perkosa Mr P Tidak Bisa meledak

Senin, 17 Mei 2021
295 views
0
IMG-20210516-WA0017

Gagal Perkosa Mr P Tidak Bisa meledak

Ada Ada saja Ardi(41) Pencurian dengan kekerasan setelah berhasil mencuri Barang berang korban, Niat bertambah ingin memperkosa korbannya,akan tetap MR P tidak bersahabat, demikian di ungkapkan Pelaku Saat Pers rilis Mapolres Musi Banyuasin, Minggu,(16/05/2021)

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya SH SIK mengatakan bahwa 

kejadian pencurian dengan kekerasan yang disertai dengan percobaan pemerkosaan kejadian tersebut terjadi di Desa ramba Kecamatan babat supat Kabupaten Musi Banyuasin yang mana korbannya yaitu anitasari binti Mulyadi perempuan yang berusia 18 tahun dan belum menikah Kurang lebih 3 bulan,

Pelaku Ardi bin Amir Hamzah ( 41) keseharian pekerjaannya penyadap karet alamatnya di Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin,

Palaku Membuka rumah korban dengan cara mengambil tangga yang berada didepan pondok panggung dan dibawa kebelakang dekat jendela kemudian naik membuka jendela dari selah selah dinding papan, masuk kedalam pondok.

Setelah masuk Pelaku melakukan aksinya dengan pengancaman terhadap korban dengan sebilah pisau setelah berhasil mencapai korban suami korban itu diikat diikat oleh pelaku korbannya pelaku menggunakan tali plastik 

Sedangkan suami korban di tutup matanya dan digeser ke sudut rumah setelah digeser ke sudut rumah ini tersangka mematikan lampu kematian terhadap istri korban ini itu diancam pisau dan pelaku tersebut mencoba untuk memperkosa istri korban namun menurut keterangan dari pada tersangka setelah membuka pakaian daripada istri korban tidak berhasil untuk memperkosa wanita tersebut karena kemaluannya nggak bisa berdiri ,setelah kita tanya-tanya kenapa kemaluan sendiri katanya habis menggunakan narkoba jenis sabu. 

Walaupun Dia tidak berhasil untuk memperkosa tapi hal yang mereka lakukan ini adalah sudah masuk perbuatan cabul. Apa itu pasal 289 289 hukuman 9 tahun jadi walaupun tersangka ini tidak berhasil di pasal 285 tapi dia kena di pasal 289 sudah menelanjangi korban dengan membuka baju korban menempelkan kemaluannya ke korban ini udah salah satu perbuatan cabul yang dilakukan oleh tersangka.

Pelaku Telah berhasilnya mengambil handphone korban jenis dia mengambil hp milik korban jenis Oppo A12 

Setelah Beberapa hari melakukan pengejaran Pada hari Jum'at (14/05/2021) Unit Reskrim Polsek Babat Supat diback up Tim Srigala Muba, melakukan cek dan olah TKP ulang, dilanjutkan Lidik dan berbagi tugas, Tim Srigala Muba melakukan pelacakan melalui ITE terkait no ponsel korban yg dibawa lari pelaku, unit Reskrim Polsek Batsu Lidik dan Pulbaket di TKP dan sekitarnya.

Selanjutnya hari Sabtu tanggal 15 Mei 2021 sekira pukul 01.00 wib setelah mendapat informasi dari Brigadir M.Dwi Putra, Kapolsek Babat Supat langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan Anggota diback up Tim Srigala Muba untuk melakukan penangkapan Tersangka Ardi Bin Amirhamzahdi Dusun 1 Desa Babat Ramba Jaya Kec.Babat Supat Kab. Muba.    

Berita yang Sempat Viral kejadian tersebut telah di Instragram yang meresahkan masyarakat kejadian nya 4 kali akan tetapi pakta di lapangan cuma satu kali ini pelakunya Ardi korban mengalami kerugian materi senilai Rp 3.000.000 ( tiga juta rupiah )tutup Kapolres

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Bidik Juara Umum Lagi, Polres Muba Buka Pusat Latihan Silat untuk Lestarikan Budaya

Tue, 14 Jul 2026 02:47:22am

SEKAYU, 13 JULI 2026 – Pasca sukses besar menyabet predikat Juara Umum pada ajang Kapolda Cup II 2026 dengan torehan 27 medali, Kepolisian Resor...

Pantang Surut Diterjang Kantuk: Dedikasi 24 Jam Damkar Muba Jinakkan Api di Tengah Malam

Sun, 12 Jul 2026 11:52:31pm

SEKAYU – Ketika sebagian besar warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tengah terlelap dalam buaian mimpi, alarm darurat justru berbunyi keras di...

JUARA UMUM KAPOLDA CUP II 2026: Ketua Himssi GP Muba Beri Apresiasi Tinggi Atas Dominasi Prestasi Polres Muba

Sun, 12 Jul 2026 09:22:47am

SEKAYU, 12 JULI 2026 – Keberhasilan spektakuler Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba) dalam menyabet predikat Juara Umum pada ajang...

Polres Muba Borong 27 Medali dan Sabet Juara Umum di Kapolda Cup VI 2026, Duet Aipda Juendi & Aiptu Martin Dedi Martin Raih Emas Badminton

Sun, 12 Jul 2026 09:16:12am

SEKAYU, 12 JULI 2026 – Prestasi gemilang dan membanggakan kembali diukir oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba) dalam ajang...

Diterjang Kebakaran Sabtu Pagi, Dua Pemilik Rumah di Lawang Wetan Rugi Puluhan Juta

Sat, 11 Jul 2026 07:47:54am

SEKAYU — Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Dusun 3, Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)...

Baca Juga