Rabu, 15 Juli 2026 - 01:29 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Forkopimcam Jirak Jaya Temukan Tiga Jenis Makanan Berformalin

Senin, 26 April 2021
92 views
0
177941212_468746964458837_6591941792054654884_n_20210428112823

 

MUBA - Demi melakukan perlindungan kepada masyarakat dan konsumen, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Jirak Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional pada Senin, ( 24/06/2021). Sidak dilakukan untuk memastikan peredaran atau penjualan makanan di pasar tradisional Kecamatan Jirak Jaya tidak mengandung bahan berbahaya.

Sidak dipimpin Camat Jirak Jaya, Yudi Suhendra, melibatkan TNI, Polri, tim kesehatan dari Pukesmas Jirak, Pemerintah Desa, dan Sat Pol PP.
Selain pencegahan makanan sehat, tim juga memastikan ketersediaan pangan sepanjang Ramadan hingga jelang Idul Fitri.
Sedangkan upaya perlindungan kepada konsumen berupa pemeriksaan pangan yang dijual oleh pedagang.
"Ya, hari ini kita lakukan giat pemantauan keadaan pangan di Kecamatan Jirak Jaya. Kita juga melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang dijual oleh para pedagang," ujar Yudi.
Pemeriksaan makanan dilakukan secara uji petik terhadap 9 pedagang asal Jirak, Pendopo dan Prabumulih dengan sampel 15 jenis makanan yakni tahu, tahu kuning, mie kuning, sagu dan sebaginya. Uji sampel diperuntukkan mencari makanan yang mengandung Formalin, Borax, Rodamin.
"Dari uji sampel yang dilakukan, terdapat 3 jenis makanan mengandung formalin yaitu mie kuning/basah, 1 jenis makanan mengandung borax yaitu mie kuning/basah dgn berat sekira 30kg.
Seluruh makanan yg terbukti mengandung formalin, borax dan rodamin berasal dari Prabumulih sudah kita sita untuk dimusnahkan," jelas dia.
Di Pasar Desa Jirak, sambung Yudi, terdapat 150 pedagang dengan rincian 135 pedagang berasal dari Pendopo dan Prabumulih, 15 pedagang berasal dari Kecamatan Jirak Jaya.
"Pedagang yang kedapatan lagi menjual produk sejenis dan mengandung zat terlarang pada saat pemeriksaan lanjutan akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," tegas dia.
"Kita, Pemerintah Kecamatan akan terus melakukan pemantauan keadaan pangan terutama menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H untuk memastikan peredaran pangan di Kecamatan Jirak Jaya aman dari zat berbahaya agar hak masyarakat dalam mendapatkan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi makanan dapat terpenuhi," tandas Yudi.
Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA meminta agar setiap Kecamatan di Muba bersama unsur Forkopimcam lainnya aktif melakukan sidak ke pasar-pasar tradisional.
"Ini demi memastikan agar makanan yang dijual di pasar tradisional tidak mengandung bahan kimia atau berbahaya. Dalam hal ini juga Disdagperin harus pro aktif dalam melakukan pengawasan," pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Dukungan Agrobisnis PWI muba Ikuti Lomba Ikan Cupang

Sat, 5 Jun 2021 01:58:34am

Sebagai wujud dukungan dan partisipasi untuk mendukung agrobisnis ikan hias (Cupang) di Musi Banyuasin sekaligus ikut giat ayo Lestarikan ikan, PWI...

Malam Ramah Tamah Pangdam II/ Sriwijaya Bersama Forkopimda Muba

Sat, 5 Jun 2021 01:49:13am

  SEKAYU, - Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menggelar acara malam ramah tamah menyambut kunjungan Pangdam II...

2,7 Ton Sawit Barang Bukti satu dari 2 Pelaku Diamankan

Sat, 5 Jun 2021 12:02:54am

Kitamerahputih.com Satu dari Dua pelaku pencurian buah kelapa sawit di PT. BKI Desa Karang Agung Kec. Lalan ditangkap Polisi. Dalam hal ini Polsek...

Di Kodim 0820 Laskar Merah Putih Sosialisasikan Prokes dan Bagikan Masker untuk Jamaah Sholat Jumat

Fri, 4 Jun 2021 11:56:53pm

  Kitamerahputih.com Jumat 4 Juni 2021 Kota Probolinggo Jawa Timur, Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Kota Probolinggo yang dikomandoi...

9 Juni Menteri PPPA Sambangi Muba, Resmikan RP3

Fri, 4 Jun 2021 01:56:39pm

  SEKAYU - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) gelar rapat pemantapan kunjungan kerja (kunker) Menteri Pemberdayaan Perempuan dan...

Baca Juga