Rabu, 22 April 2026 - 07:10 WIB
banner ucapan Sekda revs

Enam bulan menunggak membayar Faizin Buat Laporan Palsu

Kamis, 20 Mei 2021
93 views
0
IMG_20210521_060703

Kitamerahputih.com - Pria berumur, 39 tahun, FAIZIN, mendatangi Polsek Tungkal Jaya untuk membuat laporan terkait kasus pencurian dengan kekerasan atau penodongan mobil. 

Belakangan diketahui modus ini dilakukan nya agar tidak membayar sisa angsuran ke Lesing sehingga mobil truk tersebut jadi Milik nya. 

Ternyata sudah Enam bulan dia menunggak membayar cicilan mobil. 

FAIZIN yang merupakan warga Dusun II Desa Muara Teladan kec. Sekayu Kab. Muba mengatakan hal itu dilakukan nya Karena dia tidak ingin meneruskan cicilan mobil Dan dia juga tak ingin mobil nya di ambil pihak lising.

Guna memuluskan niatnya tersebut, FAIZIN merekayasa kejadian di Mapolsek Tungkal Jaya dengan alasan habis ditodong. Sabtu, (15/05/21) Sekira Pukul 18.00 Wib. 

Polisi Sentral pelayanan Kepolisian (SPK) yang saat itu piket langsung mengajak FAIZIN untuk cek TKP. 

Modus FAIZIN mengarang cerita kalau ia ditodong pada Sabtu, (15/05/21) sekira pukul 17.00 wib saat sedang melintas menggunakan mobil dam truk merk mitsubishi canter warna kuning dengan no pol : BG 8512 BI di jalan Palembang - Jambi Desa Simpang Tungkal Kec. Tungkal jaya kab. Muba oleh orang tak dikenal nya.

Hari kedua nya, penyidik polri mengajak FAIZIN cek TKP mulai Dari awal, setelah selesai FAIZIN langsung di ajak ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lanjut. 

Namun siasat FAIZIN ini akhirnya terungkap setelah Polisi melakukan penyelidikan di TKP sebanyak dua kali serta memberikan keterangan berbelit belit yang penuh kecurigaan Dan melakukan pemeriksaan saksi - saksi. 

Hari Selasa pagi, (18/05/21) FAIZIN di undang untuk datang kembali ke Mapolsek guna memberikan keterangan lanjutan, dengan suara gemetar FAIZIN akhirnya mengakui perbuatan nya bahwa ia telah membuat laporan palsu untuk menghilangkan jejak agar terhindar Dari membayar Lesing. 

Kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Nirwan Haryadi, SH mengatakan, FAIZIN yang sudah ditetapkan sebagai pelaku mendatangi Mapolsek pada Sabtu, (15/05/21) Sore yang lalu. 

"Cek TKP 2 kali kita lakukan, kemudian kita tanya masalah tunggakan, akhirnya pelaku sendiri mengakui perbuatan nya" Ujar Kapolsek. 

Kapolsek menambahkan, saat penyidik menanyakan apakah mobil itu di bayar lunas atau masih kredit pelaku gugup Dan berbelit - belit. 

"Atas dasar penyelidikan Dan penyidikan, pelaku langsung kita tetapkan dalam kasus laporan palsu, untuk sementara mobil sudah kita Amanda" Tegasnya. (aajm/hms).

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

PT Sejati Palma Sejahtera Buka Lowongan Operator Grader: Peluang Emas bagi Tenaga Kerja Lokal

Fri, 13 Mar 2026 04:42:21am

MUBA – PT Sejati Palma Sejahtera kembali membuka kesempatan karier bagi putra daerah dengan membuka lowongan untuk posisi Operator Grader. Langkah...

Bupati H. M. Toha Tohet Lantik Sekda, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional serta Kepala Sekolah

Fri, 13 Mar 2026 02:03:07am

SEKAYU- Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, S.H melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah, Pejabat...

Siapkan Agen Perubahan, Tulungagung Gembleng Pemuda dengan Nilai Kebangsaan

Thu, 12 Mar 2026 10:27:10am

TULUNGAGUNG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan sosialisasi "Penguatan Nilai-Nilai...

Siapkan Agen Perubahan, Tulungagung Gembleng Pemuda dengan Nilai Kebangsaan

Thu, 12 Mar 2026 10:22:31am

TULUNGAGUNG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan sosialisasi "Penguatan Nilai-Nilai...

Wujudkan Mudik Aman, Bupati Muba HM Toha Tohet Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Musi 2026

Thu, 12 Mar 2026 02:30:25am

SEKAYU – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama jajaran Polres Muba menggelar Apel Gelar...

Baca Juga