Sekayu, MUBA- Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021 disetujui bersama antara Pemkab Muba dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba.
Persetujuan dilakukan oleh Bupati H Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA bersama Ketua DPRD Sugondo dan Jajaran Wakil Ketua DPRD dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan
Keputusan Bersama DPRD dan Bupati Musi Banyuasin
Terhadap Raperda Tentang APBD Perubahan (R-APBDP)
Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021 yang disaksikan unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, dan Sejumlah Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Muba, Senin(13/9/2021).
Dalam paripurna ini, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Muba juga melaporkan hasil pembahasan APBD-P dan persetujuan secara lisan oleh seluruh anggota yang hadir dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sugondo.
Dalam pembahasannya, Juru Bicara Banggar, Karan Karnedi menyampaikan peningkatan APBD-P yang semula Rp 3.261.494.190.000,00 bertambah menjadi Rp. 4.440.417.564.812,00.

Karan juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemkab Muba yang telah berupaya semaksimal mungkin dalam upaya peningkatan pendapatan daerah.
"Target perkiraan pendapatan daerah secara keseluruhan dalam R-APBDP Tahun Anggaran 2021 mengalami kenaikan sebesar 11,41% dibandingkan dengan APBD induk tahun 2021,"jelasnya.
"Rekomendasi kami sampaikan setelah melakukan pembahasan R-APBD Perubahan, Pemkab Muba melalui Organisasi Perangkat Daerah agar menitikberatkan peningkatan proporsi belanja yang memihak pada kepentingan publik, disamping tetap menjaga eksistensi penyelenggaraan pemerintahan.
"Penganggaran program dan kegiatan agar diutamakan untuk membiayai urusan wajib pemerintah daerah dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD, fokus pada upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta pembangunan infrastruktur yang merata dan berkualitas di setiap wilayah kabupaten Muba. DPRD Kabupaten Muba meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 dengan akuntabel, transparan, tepat sasaran, dan tepat waktu,"ungkapnya.
Sementara Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang baik dari Pimpinan dan Anggota DPRD sehingga Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 dapat dilaksanakan dengan memenuhi asas tertib, transparan, akuntabel dan konsisten.
"Akhirnya atas bantuan dan sumbang saran dari fraksi partai Golkar, fraksi PDI-Perjuangan, fraksi Gerindra, fraksi PAN, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, fraksi partai PKS, fraksi partai Nasional Demokrat dan partai Hati Nurani Rakyat, serta fraksi partai Persatuan Pembangunan Indonesia dalam persetujuan Raperda APBD-P Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 ini kami ucapkan terima kasih yang tidak terhingga. Semoga Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 dapat berjalan sesuai dengan yang telah kita rencanakan dan dapat mendukung suksesnya pelaksanaan menuju Muba Maju Berjaya 2022,"tandasnya.(ADV)
SEKAYU, MUBA – Yayasan Majelis At-Turots Al-Islamy Cabang 23 Musi Banyuasin kembali menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan 450 paket...
SEKAYU, MUBA – Menyongsong hari kemenangan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H / 2026 M, jemaat Gereja GPIN Sekayu kembali menunjukkan aksi nyata moderasi...
SEKAYU – Suasana haru dan bahagia mewarnai halaman Mapolres Musi Banyuasin (Muba) hari ini, Rabu (18/03/2026). Sebanyak 60 warga dilepas secara...
Kita Merah putih.com Suasana ceria menyelimuti sejumlah pusat perbelanjaan di Lhokseumawe, Medan, dan Jambi saat puluhan anak yatim dan dhuafa...
MUBA - Konspirasi dan pengkondisian lelang proyek kegiatan nampaknya kini menjadi hal lumrah di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Musi...