Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:17 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Terungkap Pada Fakta Persidangan, Tiga LSM Laporkan 11 SMA Negeri Ke APH dan APIP

Jumat, 23 Oktober 2026
26 views
0
WhatsApp-Image-2026-10-23-at-11.24.37

TULUNGAGUNG — Tiga lembaga swadaya masyarakat (LSM) secara serentak melayangkan laporan resmi ke aparat penegak hukum dan Inspektorat pada Jumat 23 Oktober 2026. Langkah ini diambil setelah terungkapnya fakta persidangan yang mengindikasikan adanya dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) di lingkungan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Tulungagung.

Ketiga lembaga tersebut adalah Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang melapor ke Polres Tulungagung, Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli (PKTP) yang mengadu ke Inspektorat Provinsi Jawa Timur, dan LSM CAKRA yang mengirimkan laporan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung.

 

Berawal dari Fakta Sidang Kasus Pemerasan

Pengaduan massal ini dipicu oleh kesaksian di bawah sumpah dalam sidang terbuka di Pengadilan Negeri Tulungagung pada Selasa, 20 Oktober 2026, terkait perkara dugaan pemerasan dengan nomor 225/pidsus/2026/P.N. Tlg.

Dalam persidangan tersebut, terungkap dua fakta utama:

* Pengakuan Pinjaman Dana BOS: Ketua MKKS SMA Tulungagung, Drs. Wawan Santosa, M.Pd., memberikan kesaksian bahwa uang yang diserahkan kepada terdakwa (Ketua LMP Tulungagung) bersumber dari Dana BOS yang dipinjam terlebih dahulu.

* Pengumpulan Uang dari 11 Sekolah: Mantan Sekretaris MKKS SMA Tulungagung, Agung Ismiharto, S.Kom., menerangkan adanya pengumpulan dana dari 11 lembaga SMA dengan total akumulasi mencapai Rp12,5 juta selama periode 2023 hingga 2025/2026. Penyerahan uang tersebut didasari rasa takut jika pengelolaan anggaran sekolah dilaporkan ke penegak hukum.

Dinilai Melanggar Juknis dan Aturan Tipikor

Aktivis dari ketiga LSM menilai tindakan meminjamkan atau mengalihkan anggaran pendidikan untuk urusan personal di luar ketentuan merupakan pelanggaran berat. Sesuai Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022, Dana BOS secara mutlak dilarang untuk dipinjamkan kepada pihak lain atau dialokasikan di luar operasional pendidikan.

“Motif ketakutan ini mengindikasikan adanya ketidakberesan, ketidaktransparan, dan potensi penyimpangan anggaran yang sengaja ditutupi pada 11 sekolah formal tersebut,” tegas Ketua Umum LSM CAKRA, Totok Yulianto.

Sementara itu, Ketua Umum PKTP, Zuli Purwanto, mendesak Inspektorat Jatim untuk segera mengambil tindakan disiplin. “Kami memohon dilakukan audit investigatif terhadap tata kelola Dana BOS/BPOPP pada 11 SMA terkait dan meminta sanksi tegas berupa pencopotan jabatan terhadap oknum yang terbukti melanggar,” tegasnya.

Ditempat terpisah, Asep Yumarwoko,ST. selaku Ketua GMBI berkomentar; GMBI secara tegas menilai bahwa tindakan mengalihkan atau meminjamkan Dana BOS untuk menutupi kekhawatiran karena takut dilaporkan ke penegak hukum, mengindikasikan adanya mens rea (niat jahat) dan perbuatan melawan hukum sehingga secara kelembagaan akan kami laporkan ke POLRRS Tulungagung dan saat ini kami masih menyusunnya.

Tuntutan Penyelidikan Menyeluruh

Melalui laporan terpisah ini, pihak GMBI, PKTP, dan LSM CAKRA secara kompak meminta institusi berwenang (Polri, Kejaksaan, dan APIP Inspektorat) untuk segera memanggil pengurus MKKS SMA Tulungagung dan mengusut tuntas tata kelola keuangan di 11 SMA tersebut. Jika dalam proses audit internal ditemukan kerugian negara yang mengarah ke ranah pidana, kasus ini didesak untuk langsung dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi

*penatajam 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Baju Carnaval Indonesia Nuansa Budaya Batak Toba Menghiasi Booth Pariwisata Dan Kebudayaan Indonesia Di Asean Week 2019 – Seoul, Korea Selatan

Sat, 22 Jun 2019 01:49:15am

Siasatkotanews.com || Korea – Dalam rangka perayaan 30 tahun Asean – Korea Dialoque Relation dan 10 tahun Asean – Korea Centre, AKC bekerja...

USU Kalahkan UI dan IPB, Raih Perguruan Tinggi Peringkat Pertama di Indonesia Versi SIR

Sat, 22 Jun 2019 01:44:54am

TRIBUN-MEDAN.com - Universitas Sumatera Utara (USU) menorehkan prestasi dengan menjadi Perguruan Tinggi (PT) peringkat pertama di...

Tiga emas disabet mahasiswa USU dalam kompetisi internasional di Rusia

Sat, 22 Jun 2019 01:39:00am

Prestasi yang membanggakan itu diukir Tim Schneider USU dalam lomba inovasi '22nd Moscow International Salon of Invention and Innovative...

Dr Iskandar Muda, SE, M Si, Ak, CA, dosen di FEB USU, menduduki peringkat pertama dalam top 50 ranking SINTA Score untuk tiga tahun terakhir

Sat, 8 Jun 2019 08:06:53am

Telah Ditayangkan: 04 Juli 2018  MEDAN – HUMAS USU : Dr Iskandar Muda, SE, M Si, Ak, CA, salah seorang dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis...

IKA USU Jakarta dan Sekitarnya akan Gelar Konser Medan Tunggal Ika, Sabtu 14 September 2019

Sun, 19 May 2019 04:45:46pm

IKA USU Jakarta dan Sekitarnya akan Gelar Konser MTI 2019, yuk catat tanggalnya. Ikatan Alumi Universitas Sumatera Utara (IKA-USU) wilayah Jakarta...

Baca Juga