Minggu, 14 Juni 2026 - 11:34 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Drs. H. Apriyadi, M.Si Buka Bimtek E Arsip

Kamis, 21 Oktober 2021
66 views
0
IMG20211021093339

 

Drs. H. Apriyadi, M.Si Sekretaris Daerah Muba Membukaan Bimbingan Teknis Implementasi e- Arsip Terintegrasi SRIKANDI dan Sosial isasi Peraturan Bupati Musi Banyuasin Urusan Kearsipan Bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sekaligus Launching Klinik Kearsipan (KLIK) dan Launching Cafe Literasi,Kamis(21/10/2021)

Drs. H. Apriyadi, M.Si Sekretaris Daerah mengatakan ini adalah langkah Pemerintah yang tentu harus di dukung mengingat pentingnya arisip dalam kehidupan kita,

Terkadang arsip tersebut dianggap mudah akan tetapi jika di perlukan kita sulit mencarinya apabila tidak di tata dengan baik, Alhamdulillah adanya E-Arsip dalam bentuk dijital yang sudah pasti sangat mempermudah dalam pemeliharaan arisip dan tidak memakan tempat yang selama ini menjadi kesulitan untuk menyediakan tempat yang luas dalam menyimpan arraip itu sendiri.

 

Arsip merupakan bukti sejarah yang harus terpelihara, seperti halnya sejarah Indonesia Apabila tidak ada Arsip nasional,tidak akan tahu sejarah pada generasi yang akan datang, Begitu pula di kabupaten Musi Banyuasin.

 

Oleh karena itu saya menghimbau Kepada dinas Agar dapat belajar dengan baik serta dapat segera melaksanakan di setiap dinas Agar penataan Arsip kita Lebih baik lagi.tutupnya 

Drs Imam Gunarto, MHum Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Mengatakan perlu merubah mindset yang selama ini beranggapan bahwa arsip adalah sesuatu yang tidak menarik dan tidak penting, namun menjadi berharga ketika arsip yang dicari tidak ketemu, apalagi menyangkut informasi penting dan berdampak kerugian bagi pemerintah maupun masyarakat pada umumnya.

Berapa banyak inefisiensi yang terjadi ketika kita mengabaikan pengelolaan arsip sehingga tidak ada daftar arsip sebagai bukti dokumentasi dari kegiatan yang kita laksanakan di lingkungan masing-masing OPD Di era jaman serba elektronik, kegiatan kearsipan pun tidak luput dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Lanjutnya Dalam rangka menyelaraskan kemajuan TIK, pemerintah membangun suatu sistem penyelenggaraan pemerintahan dengan menerapkan e-goverment untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Untuk itu diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang tentu akan menghasilkan arsip dinamis dan statis dalam bentuk elektronik yang autentik utuh, lengkap dan terpercaya. 

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pada Pasal 43 ayat 1 disebutkan bahwa Layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik meliputi layanan yang mendukung kegiatan di bidang perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, kepegawaian, kearsipan, pengelolaan barang milik negara, pengawasan, akuntabilitas kinerja, dan layanan lain sesuai dengan kebutuhan internal birokrasi pemerintahan.katanya 

Selanjutnya, untuk melaksanakan kebijakan pemerintah terkait SPBE di bidang Kearsipan telah ditunjuk 4 (empat) Lembaga Pemerintah untuk membangun Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD), yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) yang menyiapkan kebijakan mengenai AUBKD, ANRI bertanggungjawab terhadap proses bisnis dan data yang merupakan isi dari AUBKD, Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) yang menyiapkan bentuk aplikasi AUBKD, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang bertanggungjawab terhadap keamanan AUBKD. Aplikasi ini telah di launching pada tanggal 27 Oktober 2020 dengan nama Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), yaitu Aplikasi Kearsipan Berbagi Pakai Berbasis Elektronik, sebuah sistem informasi berupa aplikasi atau perangkat lunak (software) pengelolaan arsip elektronik dari sejak penciptaan arsip yang dapat menjamin arsip sebagai informasi autentik dan reliabel dengan pemeliharaan sesuai kebutuhan, serta untuk menjamin ketersediaan arsip dinamis yang senantiasa siap diakses oleh pengguna (user) dan proses kerja penciptaan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban kinerja yang akuntabel, penggunaan dan pemeliharaan arsip yang sesuai dengan kebutuhan, serta proses penyusutan arsip yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Dalam rangka mewujudkan amanat perpres 95 tahun 2018 tersebut diatas, perlu dilakukan pembinaan kearsipan yang efektif dan efisien khususnya untuk mengefektifkan penerapan Aplikasi SRIKANDI pada pemerintah pusat dan daerah. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi instansi pemerintah pusat dan daerah sebagai salah satu objek binaan sehingga dapat mendukung terciptanya tertib arsip dalam upaya penyelenggaraan kearsipan nasional yang efektif, efisien dan sistematis. Penerapan SRIKANDI menjawab semua kendala pengeloaan arsip dinamis, seperti hilangnya arsip, arsip kegiatan yang tidak memberkas, dan kebingungan bagaimana menyusutkan arsip. 

Bimbingan Teknis merupakan sebuah layanan bimbingan dan penyuluhan yang diberikan oleh ANRI dengan tujuan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, kemudian menjalin koordinasi yang lebih baik dengan berbagai pihak terkait untuk menunjang keberhasilan implementasi SRIKANDI. Dalam hal ini peserta Bimbingan teknis diikuti oleh (1). Unit yang membawahi fungsi kearsipan di Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) sebagai motor penggerak yang bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan kearsipan; Selanjutnya, (2). Unit atau Dinas yang membawahi fungsi Teknologi, Informasi dan Komunikasi yang akan bertanggungjawab terhadap ketersediaan jaringan yang memadai, computer klien, dll; Kemudian (3).Sekretariat Pemerintah Daerah; (4). dan Unit yang membawahi fungsi Pengembangan SDM dalam rangka mempersiapkan SDM yang kompeten untuk menjalankan implementasi SRIKANDI. Harapan dari pelaksanaan bimbingan teknis ini adalah terbangunnya tim kerja efektif, sehingga sasaran implementasi SRIKANDI dapat terwujud dengan optimal.

Pemerintah melalui ANRI memberikan Apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, dalam hal ini adalah Pimpinan Daerah yang mendukung dan perhatian terhadap bidang kearsipan di lingkungan pemerintah Kab Musi Banyuasin 

Sehingga kabupaten musi banyuasin memperoleh hasil pengawasan kearsipan tahun 2020  peringkat 10 besar nasional, nomor 1 se provinsi sumatera selatanSehingga kabupaten musi banyuasin memperoleh hasil pengawasan kearsipan tahun 2020 peringkat 10 besar nasional, nomor 1 se provinsi sumatera selatan

Selamat atas prestasi yang telah diraih…semoga akan lebih meningkat lagi di masa-masa yang akan datang. Tutupnya 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Mimpi Jadi Nyata, 40 Pegawai TKK Kominfo Muba Lulus Berjamaah Jadi ASN PPPK dan 1 Lulus ASN

Thu, 29 May 2025 02:04:56pm

SEKAYU, MUBA – Di balik layar pelayanan Digitalisasi, informasi dan komunikasi publik, mereka telah bekerja dalam diam, setia dan tak kenal lelah....

Bupati HM Toha Saya Bangga Iman Apriyadi Dapat Beasiswa S2 di KIT Royal Tropical Institute di Amsterdam, Belanda.

Wed, 28 May 2025 01:59:43pm

Iman Apriyadi Terima Beasiswa S2 di Belanda SEKAYU – Prestasi membanggakan datang dari Iman Apriyadi, seorang perawat dan Pegawai Negeri Sipil...

Pemkab Muba Tegaskan Dukungan untuk Percepatan Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera

Tue, 27 May 2025 01:58:19pm

  Kejagung Bahas Hambatan Tol Trans Sumatera, Muba Laporkan Progres Ganti Rugi Lahan Palembang – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dibawah...

Pemkab Muba Gelar Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pelaku UMKM

Mon, 26 May 2025 01:56:31pm

SEKAYU- Dalam rangka menciptakan wirausaha pemula yang kreatif inovatif dan mandiri sebagai upaya untuk mengurangi angka kemiskinan. Pemerintah...

Total pegawai yang akan diangkat dan dilantik adalah 2989 orang, yang terdiri dari 151 CPNS dan 2838 PPPK.

Mon, 26 May 2025 01:54:23pm

5 Juni 2025 Penyerahan SK Pengangkatan CPNS dan Pelantikan PPPK oleh Bupati Muba Musi Banyuasin, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber...

Baca Juga