Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:36 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Drs. H. Apriyadi, M.Si Buka Bimtek E Arsip

Kamis, 21 Oktober 2021
66 views
0
IMG20211021093339

 

Drs. H. Apriyadi, M.Si Sekretaris Daerah Muba Membukaan Bimbingan Teknis Implementasi e- Arsip Terintegrasi SRIKANDI dan Sosial isasi Peraturan Bupati Musi Banyuasin Urusan Kearsipan Bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sekaligus Launching Klinik Kearsipan (KLIK) dan Launching Cafe Literasi,Kamis(21/10/2021)

Drs. H. Apriyadi, M.Si Sekretaris Daerah mengatakan ini adalah langkah Pemerintah yang tentu harus di dukung mengingat pentingnya arisip dalam kehidupan kita,

Terkadang arsip tersebut dianggap mudah akan tetapi jika di perlukan kita sulit mencarinya apabila tidak di tata dengan baik, Alhamdulillah adanya E-Arsip dalam bentuk dijital yang sudah pasti sangat mempermudah dalam pemeliharaan arisip dan tidak memakan tempat yang selama ini menjadi kesulitan untuk menyediakan tempat yang luas dalam menyimpan arraip itu sendiri.

 

Arsip merupakan bukti sejarah yang harus terpelihara, seperti halnya sejarah Indonesia Apabila tidak ada Arsip nasional,tidak akan tahu sejarah pada generasi yang akan datang, Begitu pula di kabupaten Musi Banyuasin.

 

Oleh karena itu saya menghimbau Kepada dinas Agar dapat belajar dengan baik serta dapat segera melaksanakan di setiap dinas Agar penataan Arsip kita Lebih baik lagi.tutupnya 

Drs Imam Gunarto, MHum Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Mengatakan perlu merubah mindset yang selama ini beranggapan bahwa arsip adalah sesuatu yang tidak menarik dan tidak penting, namun menjadi berharga ketika arsip yang dicari tidak ketemu, apalagi menyangkut informasi penting dan berdampak kerugian bagi pemerintah maupun masyarakat pada umumnya.

Berapa banyak inefisiensi yang terjadi ketika kita mengabaikan pengelolaan arsip sehingga tidak ada daftar arsip sebagai bukti dokumentasi dari kegiatan yang kita laksanakan di lingkungan masing-masing OPD Di era jaman serba elektronik, kegiatan kearsipan pun tidak luput dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Lanjutnya Dalam rangka menyelaraskan kemajuan TIK, pemerintah membangun suatu sistem penyelenggaraan pemerintahan dengan menerapkan e-goverment untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Untuk itu diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang tentu akan menghasilkan arsip dinamis dan statis dalam bentuk elektronik yang autentik utuh, lengkap dan terpercaya. 

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pada Pasal 43 ayat 1 disebutkan bahwa Layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik meliputi layanan yang mendukung kegiatan di bidang perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, kepegawaian, kearsipan, pengelolaan barang milik negara, pengawasan, akuntabilitas kinerja, dan layanan lain sesuai dengan kebutuhan internal birokrasi pemerintahan.katanya 

Selanjutnya, untuk melaksanakan kebijakan pemerintah terkait SPBE di bidang Kearsipan telah ditunjuk 4 (empat) Lembaga Pemerintah untuk membangun Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD), yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) yang menyiapkan kebijakan mengenai AUBKD, ANRI bertanggungjawab terhadap proses bisnis dan data yang merupakan isi dari AUBKD, Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) yang menyiapkan bentuk aplikasi AUBKD, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang bertanggungjawab terhadap keamanan AUBKD. Aplikasi ini telah di launching pada tanggal 27 Oktober 2020 dengan nama Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), yaitu Aplikasi Kearsipan Berbagi Pakai Berbasis Elektronik, sebuah sistem informasi berupa aplikasi atau perangkat lunak (software) pengelolaan arsip elektronik dari sejak penciptaan arsip yang dapat menjamin arsip sebagai informasi autentik dan reliabel dengan pemeliharaan sesuai kebutuhan, serta untuk menjamin ketersediaan arsip dinamis yang senantiasa siap diakses oleh pengguna (user) dan proses kerja penciptaan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban kinerja yang akuntabel, penggunaan dan pemeliharaan arsip yang sesuai dengan kebutuhan, serta proses penyusutan arsip yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Dalam rangka mewujudkan amanat perpres 95 tahun 2018 tersebut diatas, perlu dilakukan pembinaan kearsipan yang efektif dan efisien khususnya untuk mengefektifkan penerapan Aplikasi SRIKANDI pada pemerintah pusat dan daerah. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi instansi pemerintah pusat dan daerah sebagai salah satu objek binaan sehingga dapat mendukung terciptanya tertib arsip dalam upaya penyelenggaraan kearsipan nasional yang efektif, efisien dan sistematis. Penerapan SRIKANDI menjawab semua kendala pengeloaan arsip dinamis, seperti hilangnya arsip, arsip kegiatan yang tidak memberkas, dan kebingungan bagaimana menyusutkan arsip. 

Bimbingan Teknis merupakan sebuah layanan bimbingan dan penyuluhan yang diberikan oleh ANRI dengan tujuan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, kemudian menjalin koordinasi yang lebih baik dengan berbagai pihak terkait untuk menunjang keberhasilan implementasi SRIKANDI. Dalam hal ini peserta Bimbingan teknis diikuti oleh (1). Unit yang membawahi fungsi kearsipan di Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) sebagai motor penggerak yang bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan kearsipan; Selanjutnya, (2). Unit atau Dinas yang membawahi fungsi Teknologi, Informasi dan Komunikasi yang akan bertanggungjawab terhadap ketersediaan jaringan yang memadai, computer klien, dll; Kemudian (3).Sekretariat Pemerintah Daerah; (4). dan Unit yang membawahi fungsi Pengembangan SDM dalam rangka mempersiapkan SDM yang kompeten untuk menjalankan implementasi SRIKANDI. Harapan dari pelaksanaan bimbingan teknis ini adalah terbangunnya tim kerja efektif, sehingga sasaran implementasi SRIKANDI dapat terwujud dengan optimal.

Pemerintah melalui ANRI memberikan Apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, dalam hal ini adalah Pimpinan Daerah yang mendukung dan perhatian terhadap bidang kearsipan di lingkungan pemerintah Kab Musi Banyuasin 

Sehingga kabupaten musi banyuasin memperoleh hasil pengawasan kearsipan tahun 2020  peringkat 10 besar nasional, nomor 1 se provinsi sumatera selatanSehingga kabupaten musi banyuasin memperoleh hasil pengawasan kearsipan tahun 2020 peringkat 10 besar nasional, nomor 1 se provinsi sumatera selatan

Selamat atas prestasi yang telah diraih…semoga akan lebih meningkat lagi di masa-masa yang akan datang. Tutupnya 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

DPRD Muba Sampaikan Laporan Pansus Atas LKPJ Bupati Muba TA 2020

Mon, 22 Mar 2021 04:25:03am

Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin hadir mendengarkan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan Pengambilan keputusan DPRD...

Memperingati Hari Hutan Internasional LMP Macab Tulungagung melakukan Reboisasi bersama Pecinta Alam.

Sun, 21 Mar 2021 11:42:45am

  Kitamerahputih.comAhad 21 Maret 2021Tulung Agung, Laskar Merah Putih - Dalam rangka memperingati Hari Hutan Sedunia, LMP ( Laskar Merah Putih...

Tiga Pilar Kecamatan Mayangan, dampingi Laskar Merah Putih sosialisasikan Prokes covid 19 dan Pembagian Masker

Fri, 19 Mar 2021 12:30:44pm

Kitamerahputih.comJumat 19 Maret 2021Mayangan Probolinggo, Tiga Pilar Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo bersama Laskar Merah Putih, terus...

KH Nizar Irsyad Ketua DP MUI Kota Probolinggo terima kunjungan Silaturrahmi Laskar Merah Putih

Fri, 19 Mar 2021 12:23:07pm

  Kitamerahputih.comJumat 19 Maret 2021Kedopok Probolinggo, MUI Kota Probolinggo – Laskar Merah Putih (LMP) Kota Probolinggo gelar kegiatan...

Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Terima Audiensi Pengurus LMP Markas Cabang Tulungagung

Thu, 18 Mar 2021 04:46:45pm

Kitamerahputih.com Rabu 17 Maret 2021Tulung Agung, Ketua DPRD Tulungagung Marsono menerima audiensi pengurus Laskar Merah Putih Markas  Cabang ...

Baca Juga