Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin hadir mendengarkan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan Pengambilan keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muba TA 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (22/3/2021)
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Sugondo, dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi SIP dan Para Wakil Ketua mengulas hasil pembahasan Pansus DPRD atas LKPJ Bupati TA 2020 yang sebelumnya telah dilaksanakan.
Dalam sejumlah rekomendasinya, DPRD Kabupaten Muba memberikan catatan strategis, saran dan masukan, pendapat, acuan bagi Kepala Daerah dalam meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi.
Rekomendasi yang disampaikan kepada Bupati Muba tersebut antara lain, menegaskan Tupoksi UMKM berdasarkan UU nomor 20 tahun 2008. Disarankan juga agar membuat program/kegiatan dan menyediakan anggaran untuk percepatan penurunan angka kemiskinan, pembinaan terhadap koperasi dan UKM agar meningkatkan perekonomian masyarakat.
Pansus juga merekomendasikan, prioritas perencanaan program untuk kesejahteraan rakyat Muba, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Muba, fokus menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Muba, peningkatan pembangunan daerah Muba, optimalisasi pelayanan kesehatan dan publik, peningkatan produk inovasi yang dapat meningkatkan kinerja Muba dan peningkatan peran Kelompok Wanita Tani Muba.
Selanjutnya, optimalisasi restribusi dan pajak daerah Muba, peningkatan usaha kecil menengah di Kabupaten Muba, peningkatan SDM yang berkualitas pada Organisasi Perangkat Daerah Muba terkait, peningkatan petugas pengelolaan sampah.
"Diharapkan kepada Pemerintah Daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah Muba terkait untuk melakukan perencanaan secara matang, sehingga dapat berjalan sebagaimana mestinya,"terang Senen Juru Bicara Pansus II DPRD Muba
Sementara Juru bicara Pansus III DPRD Muba, Paimin SH merekomendasikan, dalam melakukan perencanaan pembangunan selain fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah daerah juga fokus pada penurunan angka kemiskinan dengan memperhatikan kebijakan strategis yang telah ditetapkan oleh Kepala Daerah dan skala prioritas pembangunan pada kebutuhan yang langsung berdampak kepada masyarakat.
"Dalam rangka peningkatan dan capaian kerja Pemerintah Daerah yang baik, meminta masing-masing Organisasi Perangkat Daerah dapat melakukan perencanaan secara matang, dengan memperhatikan dokumen perencanaan yang ada, sehingga menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan terhadap penggunaan APBD Kabupaten Muba, "ujarnya.
Selain itu, Pansus DPRD Muba juga berharap kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah Muba agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik untuk mendukung terwujudnya visi misi Bupati menuju Muba Maju Berjaya 2022.
"Pada tahun 2021 ini disarankan agara lebih memfokuskan anggaran pada penanganan dampak pandemi COVID-19 pada aspek pemberdayaan perekonomian seperti penguatan usaha-usaha masyarakat yang terkena dampak ekonomi dari wabah COVID-19," pungkas M Amin Juru Bicara Pansus IV DPRD Muba(adv)
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kapolres Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan seluruh anggotanya. Dalam...
SEKAYU – Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar acara...
TULUNGAGUNG – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, tepatnya di depan GOR Boro pada...
SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Fenomena penyebaran informasi palsu melalui situs web ilegal kini kian meresahkan masyarakat, khususnya para pencari kerja...
Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...