Kitamerah putih.com Setelah melakukan penyelidikan tim serigala Musi Banyuasin pada hari Senin tanggal 29 November 2021 sekira pukul 20 Waktu Indonesia barat tim serigala berhasil mendapatkan informasi identitas dan keberadaan pelaku pencurian Rumah dinas Kapala Bagaian kesejahteraan H.Opipalopil
Rumah dinas Kabag Demikianlah di sampaikan Kapolres Musi Banyuasin Akbp Alamsyah Pelupessy, SH, S.ik, M.si,saat memberikan keterangan Pers Rilisnya di Aula Alex Noerdin,(30 /11/2021).
Kapolres melajukan bahwa Kronologi kejadianPada hari Rabu tanggal 24 November 2021 sekira pukul 08.00 wib di rumah dinas kabag kesra jalan kolonel wahid udin kel. Balai agung kec. Sekayu kab. Muba telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh pelaku yang belum
diketahui identitasnya terhadap korban H. OPI PALOPI dengan cara pelaku mencongkel jendela rumah korban dan mengambil 1. unit TV samsung, 20 buah jam tangan, 1 unit Hp Samsung Note 8, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp. 50.000.000 dan melapor ke Polres Muba.
Berkat kesigapan Tim Srigala Polres Musi Banyuasin berhasil mengamankan pelaku Atas nama Meggy z yang sedang menawarkan jam tangan hasil curian di Jalan muara teladan kelurahan balai Agung kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin kemudian saat akan melakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri lalu terhadap pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur, ungkapkannya
Dari hasil pemeriksaan telah diamankan barang bukti 1 unit SP Motor Honda Beat Warna biru 1 buah obeng warna kuning 1 unit TV LED samsung 39 Inch 1 unit Hp Samsung Note 8 9 buah jam tangan milik korban Atas perbuatannya palaku dikenakan Pasal 363 Ayat 1 Ke 5 KUHpidana.
Kapolres berharap Kepada masyarakat Musi Banyuasin Agar tetap waspada,setiap meninggalkan rumah ,titip Kepada tetangga, Serta dapat menambah keamanan rumah dengan mengunakan teralis, (CCTV)Closed Circuit Television.tutupnya
saat diintrogasi terhadap pelaku mengakui memang benar telah melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah Kabag kesra haji Opi palopi dan mengambil barang-barang berharga milik korban pelaku juga mengakui telah melakukan tindak pidana lainnya di tempat yang berbeda pada hari Rabu tanggal 6 Oktober 2021 sekira pukul 9 Waktu Indonesia barat di perumahan ibi kelurahan balai Agung terhadap korban atas nama Luki Hendrawan berdasarkan LP b 9410 2021 Sumatera Selatan Musi Banyuasin tanggal 6 Oktober 2021 dari pelaku diamankan barang bukti berupa satu unit laptop Acer core i5 warna silver pelaku juga melakukan pencurian di rumah kosong yang berada di Jalan muara teladan pelaku mengambil 2 buah tong gas akan tetapi korban tidak melapor.
KH Nizar Irsyad Ketua MUI Kota Probolinggo Minta Masyarakat Tenang dan Tidak Terprovokasi Kitamerahputih.com Senin, 29/03/2021. Kota Probolinggo -...
Laskar Merah Putih Macab Muba, Kutuk Aksi Bom Bunuh Diri di Makasar Kitamerahputih.com Minggu, 28/03/2021. Sekayu - Sumsel, Markas Cabang Ormas...
Ketua PCNU Tulungagung KH Abdul Hakim Mustopa dan LMP Macab Tulungagung Mengutuk Keras Aksi Pengeboman Gereja di Makasar kitamerahputih.com Minggu,...
Wisata Alam Bukit Kartapona Desa Kebutuhduwur Kini Berbenah Kembali kitamerahputih.com Minggu, 28/03/2021. Banjar Negara - Jawa tengah, Taman...
Kitamerahputih.com Sabtu 27 Maret 2021Bojonegoro Jawa Timur, Dewan Pimpinan Wilayah Beringin Karya Jawa Timur - Setelah sebelumnya melaksanakan Rapat...