Rabu, 27 Mei 2026 - 05:00 WIB
banner ucapan Sekda revs

Dodi Reza : Transaksi COD Jangan Ada yang Dirugikan

Sabtu, 31 Juli 2021
92 views
0
IMG-20210731-WA0018

 

Sumsel- Dampak dari minimnya edukasi terhadap e-commerce ke masyarakat seringkali berujung pada kasus perselisihan antara kurir pengiriman paket e-commerce kepada konsumen yang melakukan transaksi e-commerce dengan pembayaran COD.

Hal ini diungkapkan Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA yang juga menjabat Ketua Umum Kamar Dagang Industri (KADIN) Sumsel dalam Dalam rangkaian Free Online Webinar dengan tema "Apa Itu COD ?", Sabtu (31/7/2021) di Kantor Perwakilan Muba Palembang. 

"Ya, akhir-akhir ini ketahui semua bahwa sering terjadi perselisihan antara konsumen yang melakukan transaksi e-commerce dengan petugas kurir yang mengantar barang. Nah, ini ke depan perlu ada edukasi yang intens agar tidak ada pihak yang dirugikan," ujar Kepala Daerah Inovatif Indonesia ini. 

Penerima Fellowship Loan School Of Management, Massachusetts Institute of Technology, Cambridge, USA ini menyarankan kepada perusahaan ekspedisi agar lebih meningkatkan aturan proses kerja yang melindungi keselamatan para kurir dalam bertugas mengirim paket pesanan konsumen.

"Semoga di masa selanjutnya proses berbagai permasalahan dalam transaksi e-commerce marketplace akan jauh lebih baik dan memberikan manfaat positif bagi semua pihak," ucapnya. 

Lanjutnya, COD sudah berjalan di berbagai macam marketplace atau platform dagang yang menawarkan opsi pembayaran di tempat setelah pesanan diterima, dan secara statistik metode pembayaran COD juga banyak diminati. 73,04% COD menjadi pilihan dalam pembayaran offline. 

Jadi ini merupakan sebuah upaya yang mengharapkan supaya kegiatan ekonomi dapat terus berjalan walaupun dengan segala keterbatasan. Dengan menghadirkan solusi atau terobosan yang inovatif dan juga metode-metode yang bisa memudahkan dalam proses transaksi. 

"Untuk itu bagi para peserta selamat mengikuti webinar, manfaatkan kesempatan ini untuk memperoleh banyak pengetahuan. Tetap semangat dan salam sehat," sebutnya. 

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pengusaha Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik (Asperindo) Sumatera Selatan Haris Jumadi mengucapkan Terima kasih atas kesediaan Bupati Muba Dr Dodi Reza yang juga Ketua Umum KADIN Sumsel telah memberikan masukan dan solusi ke depan agar proses transaksi COD ini tidak lagi menimbulkan persoalan. 

"Kami ucapkan Terima kasih kepada pak Dodi Reza yang telah berbagi pengetahuan dan solusi agar ke depan sistem transaski COD ini tidak menimbulkan kerugian kepada berbagai pihak khususnya bagi jasa pengiriman barang," tandasnya. 

Dalam rangkaian Free Online Webinar dengan tema "Apa Itu COD ?" tersebut juga turut diikuti COO Maju Motor Group Junianto Naibaho dan GM Hyundai Maju Motor Group Jeffri Rimeldo Arief.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Gugat PT Hindoli ke PN Sekayu, Pemenang Lelang Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Mon, 9 Mar 2026 04:48:58am

Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...

Lagi, Oknum TNI di Tulungagung Ditangkap Terkait Pencurian Minimarket

Mon, 9 Mar 2026 03:03:07am

TULUNGAGUNG – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial AM yang berdinas di Koramil 0807/10 Pakel, Kabupaten Tulungagung, kembali...

Diduga Sejumlah Kegiatan di Bagian Umum Setda Muba Sudah Memiliki Nama Pihak Ketiga, Apakah Dibenarkan ?

Sun, 8 Mar 2026 10:22:57am

MUBA - Maraknya kasus konspirasi dalam pengaturan proyek mengguncang lingkungan pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini diduga terjadi di...

Aksi Spontan Berbuah Berkah: Kekompakan Tim Disnakertrans Muba & DWP Berbagi Takjil di Jalanan

Fri, 6 Mar 2026 03:11:21pm

  MUBA (6 Maret 2026) – Semangat melayani di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin tidak hanya berhenti di balik...

Dua Advokat Khusus Lingkungan Hidup Gugat PT Madhucon Indonesia Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan

Fri, 6 Mar 2026 06:42:22am

  MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...

Baca Juga