Dr Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan bahwa dengan ada Focus Group Discussion (FGD)Penanggulangan Aktivitas Illegal Drilling dalam Perspektif Hukum dan Dampak di” Kabupaten Musi Banyuasin,yang di inisais Kapolda Sumatera Selatan dan Komandan Resort Militer Sumatera Selatan berharap dapat menjadi solusi permanen atas permasalahan yang ada saat ini terjadi di kabupaten Musi Banyuasin(13/10/2021)
Pemerintah daerah belum ada kewenangan yang jelas dalam hal regulasi dan Prosedur Operasi Standar(SOP)hal ini tidak dapat dilakukan sendiri - sendiri baik anggota polisi ,tni atau pemerintah
"tapi harus terintegrasi dari pusat hingga kebawah FGD ini di telah lakukan Kapolda Sumsel selatan sebanyak tiga kali ,bagi Musi Banyuasin sendiri ini merupakan kelanjutan rapat dengan dirjen pada bulan Juni yang Lalu,
Harapan bupati Musi Banyuasin ini langkah yang baik Dalam penanganan ilegal diriling dikabupaten Musi Banyuasin,
Saat ditanya untuk penanganan jangka pendek ini Dodi mengatakan bahwa kita akan bertindak sesuai undangan -undang yang berlaku,dan Sudah jelas bawah ada undangan undangan migas yang mengaturnya
Apa yang dilakukan Kapolda merupakan Singal Positif yang Sangat jelas pesan nya Kepada Masyarakat bahwa ini kegiatan ilegal,"bukan masalah perut semata akan tetapi sudah menjadi bisnis ilegal ini yang harus dipahami
Lanjut Dodi dengan ini harus ada tindakan yang terukur agar tidak ada lagi mudharatnya yang Lebih besar lagi di hari kemudian
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Prof Ir Tutuka Ariadji MSc PhD mengatakan upaya penyelesaian masalah illegal drilling yaitu, pembentukan tim koordinasi penanganan aktivitas pengeboran liar sumur minyak bumi oleh masyarakat di Provinsi Sumsel dan Jambi.
"Kemudian dalam rangka mengoptimalkan produksi minyak bumi dari wilayah kerja yang didalamnya terdapat sumur tua dan sumur minyak yang dikelola masyarakat sekitar untuk meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat di sekitar lokasi maka perlu dilakukan revisi Permen ESDM No 01 Tahun 2008 mengenai Pedoman pengusahaan pertambangan minyak bumi pada sumur tua,"jelasnya.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH menyampaikan beberapa rekomendasi untuk penanganan Illegal Driling ini diantaranya
Komitmen aparat (CJS) untuk bertindak dalam gakkum berani tegas dan tuntas dalam penanganan illegal drilling di wilayah Provinsi Sumsel, Komitmen FKPD dan stakeholder secara bersama-sama (multi doors system) dalam mencari solusi yang terbaik bagi pelaku dan lingkungan pasca kegiatan illegal drilling.
"Penyiapan lapangan kerja yang memadai untuk masyarakat yang melakukan penambangan illegal oleh pemprov dan pemkot. Sanksi hukum yang tegas bagi hilir (koorporasi) SPBU dan pelaku perorangan illegal drilling untuk memutus mata rantai yang menampung penegakan hukum penadah serta monitoring secara kontinuitas", terangnya.
Selanjutnya, pelaku penambang illegal drilling dapat dilakukan perekrutan ke perusahaan sebagai upaya pembinaan masyarakat penambang Illegal drilling (perusahaan sebagai bapak angkat bagi masyarakat Penambang). Pemberian berupa CSR pelatihan & enyediaan lapangan pekerjaan berupa security yang diarahkan kepada perusahaan dan pabrik yang ada di Kabupaten Muba. Melakukan upaya recovery di lahan konservasi bekas illegal drilling guna perbaikan kondisi lingkungan pasca penambangan illegal drilling. Serta lakukan lidik & gakkum terhadap pemodal illegal drilling
Selain itu Terobosan yang kita lakukan dengan Pencanangan Kampung Hijau Bebas Illegal Drilling.
"Adapun tahapannya dengan mendirikan tim terpadu yang terdiri dari TNI, Polri, Pemda, Tokoh agama, tokoh masyarakat dan stakeholder. Kontinuitas untuk memonitor kegiatan illegal drilling di wilayah rawan untuk memastikan benar-benar tidak terjadi lagi aktifitas illegal drilling, Membuat siteplan (kampung hijau bebas drilling, Membuat renaksi dan SOP dalam membentuk kampung hijau bebas illegal drilling,"paparnya.
Turut hadir pada FGD tersebut Gubernur Sumsel yang hadir secara virtual zoom, yang hadir langsung Wakajati Sumsel Drs Muhammad Naim SH MH, Danrem 044/Gapo Brigjrn TNI M Naudi Nurdika SIP MSi MTr, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Ketua DPRD Muba Sugondo, Dandim 0401 Muba Dandim 0401 Muba Letkol Arh Faris, Kurniawan SST MT MSi, Kajari Muba Marcos MM Simare-Mare SH MHum, Ketua Pengadilan Agama Waluyo SAg MAg dan Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Hendra Halomoan SH MH, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan, Direktur Pertamina diwakili Field Manager Ramba Julfeinson Sinaga, Wakil Dekan I Fakultas Hukum UNSRI Dr Mada ApriandibZuhir SH MCI, Ketua Kantor Hukum Polis Abdi Hukum STIHPADA Redho Junadi SH MH dan Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi.
MUBA - Mengkutip Wikipedia.com Media massa atau Pers adalah suatu istilah yang mulai digunakan pada tahun 1920-an untuk mengistilahkan jenis...
)Kamacab Laskar Merah Putih Kab Cianjur jawa barat Serahkan SK MAC Kecamatan Karang Tengan kitamerahputih.com Senin, 08/02/2021. Cianjur - Jawa...
. kitamerahputih.com Senin, 08/02/2021. Sekayu - Musi Banyuasin, Terlaksananya Rapat Umum Anggota ke 18 IMMUBA merupakan sebuah prestasi yang luar...
. kitamerahputih.com Minggu, 27/02/2021. Lampung, Melalui Jalur Darat Rombongan Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Lampung meluncur menuju...
kitamerahputih.com. Sabtu, 06/02/2021. Sekayu - Musi Banyuasin, Markas Cabang Ormas Laskar Merah Putih Muba terus bergerak melaksanakan program...