Sabtu, 23 Mei 2026 - 06:43 WIB
banner ucapan Sekda revs

Disdukcapil Muba Layani Vaksin untuk Warga yang Urus Adminduk

Sabtu, 30 Oktober 2021
212 views
0
IMG-20211030-WA0012

 

Sekayu, MUBA- Masyarakat Musi Banyuasin makin terlayani dan bahagia saat mengurus administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Muba. 

Setiap Senin dan Kamis mulai minggu depan, warga Muba selain dilayani dengan sistem administrasi kependudukan langsung jadi ( Keladi), di Dukcapil Muba juga dapat bonus vaksin COVID-19. Warga pun tak perlu khawatir bakal terjadi kerumunan, sebab loket pelayanan Dukcapil Muba, kini sudah menggunakan Aplikasi PeduliLindungi. Sejak Jumat (29/10/2021) terpantau di laman media sosial Dukcapil Muba, tertera tagar #Administrasi KELADI

#DapatAdmindukDapatVaksin

#AyoPakeMasker

#AyoVaksin

Sunaryo SSTP MM, Plt Kadisdukcapil Muba membenarkan sejak Jumat ini, instansinya memang telah membuka ruang vaksinasi bagi warga yang mengurus administrasi kependudukan bekerjasama dengan Dinkes Muba  

"Dukcapil selalu berusaha bisa melayani warga dengan bahagia. Sebagai pelayanan dasar sekaligus dasar semua pelayanan kami sudah membuka loket di beberapa kecamatan. Kini, selain menguatkan adminduk Keladi warga juga dapat melakukan vaksinasi COVID-19. Ini bukan syarat mengurus adminduk tetapi bonus. Silahkan warga yang mengurus adminduk dan kebetulan belum divaksin, vaksinlah di sini sesuai jadwal yang kami bagikan," jelas Sunaryo. 

Seperti diberitakan sebelumnya, sejak dua bulan lalu sebagian warga di Muba sudah bisa mengurus adminduk di kantor camat. Hingga kini menurut Sunaryo pihaknya sudah membuka loket pelayanan di empat kecamatan yakni Bayung Lencir, Sungai Lilin,Sekayu dan Sanga Desa. 

"Kecamatan lain sudah kami lakukan pelatihan. Semoga tahun ini semua warga Musi Banyuasin bisa mengurus adminduk di kecamatan masing-masing. Kita sedang menyiapkan sarana dan prasarananya. Khusus untuk bonus vaksin, kami juga telah meluncurkan Dukcapil on the pot yang ke depan akan menggandeng PSC 119 untuk mempercepat cakupan vaksin," beber dia 

Mulai sekarang, masyatakat tidak perlu berlama-lama dalam mengurus adminstrasi. Dengan Inovasi Administrasi Keladi dan tagline 'Duduk Dilayani Tegak Langsung Jadi' serta 'Kalau Langsung Jadi Kenapa Mesti PUNGLI' masyarakat terlayani dalam hitungan jam dalam hari yang sama. Mulai dari pendaftaran, perekaman hingga cetak dokumen. Setiap urusan apapun bisa ditunggu dan langsung diproses saat itu juga.

Plt Bupati Muba Beni Hernedi SIP mengatakan, dengan pola layanan tersebut dapat menginventarisir warga masyarakat Muba yang belum disuntik vaksin. "Jadi warga yang belum disuntik vaksin atau belum sempat, lewat pelayanan Disdukcapil Muba ini dapat memudahkan," tandasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kapolres Muba Salurkan Bingkisan Lebaran dan Tekankan Harkamtibmas Jelang Arus Mudik

Wed, 11 Mar 2026 08:15:53am

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kapolres Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan seluruh anggotanya. Dalam...

Jaga Kondusivitas Daerah, Kesbangpol Muba Gelar Buka Bersama Forum Pembauran dan Kerukunan

Tue, 10 Mar 2026 12:32:22pm

SEKAYU – Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar acara...

Kurang Waspada Saat Berbelok, Pemotor Lansia di Kedungwaru Tulungagung Kritis Dihantam Honda Brio

Mon, 9 Mar 2026 08:44:10am

TULUNGAGUNG – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, tepatnya di depan GOR Boro pada...

WASPADA PHISHING! Kadisnakertrans Muba Ingatkan Pencari Kerja Muba Kenali Ciri Website Lowongan Kerja Bodong

Mon, 9 Mar 2026 05:01:41am

SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Fenomena penyebaran informasi palsu melalui situs web ilegal kini kian meresahkan masyarakat, khususnya para pencari kerja...

Gugat PT Hindoli ke PN Sekayu, Pemenang Lelang Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Mon, 9 Mar 2026 04:48:58am

Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...

Baca Juga