Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:35 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Disaksikan Kemendagri, Muba – Banyuasin Sepakati Batas Wilayah

Kamis, 3 Juni 2021
172 views
0
IMG-20210603-WA0022

JAKARTA- Tuntas sudah penetapan batas wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin - Kabupaten Banyuasin. Tuntasnya batas dua kabupaten ditandai penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Batas Daerah Kabupaten / Kota di Provinsi Sumatera Selatan di Hotel Ibis Styles Jakarta, Kamis (3/6/2021).

 

Rangkaian kesepakatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Muba Drs Apriyadi MSi mewakili Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA dan Wakil Bupati Banyuasin Slamet SH serta Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan Ir SA Supriono. Kesepakatan dua kabupaten ini disaksikan Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr Drs Akbar Ali MSi. 

 

"Ini sebagai tindak lanjut kesepakatan rapat 19 Oktober 2018 yang tertuang dalam Berita Acara Nomor 02/BAD I/X/2018 tanggal 19 Oktober 2018 lalu," ungkap Sekda Muba, Drs Apriyadi MSi didampingi Kabag Tapem Setda Muba H Irwan Syazili SSos MSi.

 

Adapun kesepakatan dimaksud yakni Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sepakat dengan batas daerah yang telah ditetapkan meliputi Kecamatan Lais, Kecamatan Babat Supat, Kecamatan Sungai Lilin, Kecamatan Tungkal Jaya, dan Kecamatan Bayung Lencir. 

 

"Atas kesepakatan tersebut Pemkab Muba dan Pemkab Banyuasin setuju untuk ditetapkan menjadi Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Banyuasin dengan Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan," jelas Apriyadi. 

 

Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr Drs Akbar Ali MSi menyebutkan, Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Batas Daerah Pemkab Muba dan Banyuasin telah menyepakati batas wilayah masing-masing. 

"Ini juga berkat kegetolan masing-masing Kepala Daerah untuk menetapkan kejelasan batas wilayah," pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Gugat PT Hindoli ke PN Sekayu, Pemenang Lelang Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Mon, 9 Mar 2026 04:48:58am

Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...

Lagi, Oknum TNI di Tulungagung Ditangkap Terkait Pencurian Minimarket

Mon, 9 Mar 2026 03:03:07am

TULUNGAGUNG – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial AM yang berdinas di Koramil 0807/10 Pakel, Kabupaten Tulungagung, kembali...

Diduga Sejumlah Kegiatan di Bagian Umum Setda Muba Sudah Memiliki Nama Pihak Ketiga, Apakah Dibenarkan ?

Sun, 8 Mar 2026 10:22:57am

MUBA - Maraknya kasus konspirasi dalam pengaturan proyek mengguncang lingkungan pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini diduga terjadi di...

Isi Ramadhan dengan Kebaikan, SMP IT An-Nuriyah Sekayu Gelar Khataman Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama”Baznas Apresiasi

Sun, 8 Mar 2026 08:35:15am

SEKAYU – Dalam rangka mengisi bulan suci Ramadhan dengan kegiatan positif, SMP IT An-Nuriyah Sekayu menggelar acara buka puasa bersama sekaligus...

Pemuda Sekayu Tenggelam di Sungai Musi, Tim Gabungan Evakuasi Korban dalam Dua Jam

Sat, 7 Mar 2026 01:35:33am

  MUSI BANYUASIN- Tim gabungan berhasil mengevakuasi korban tenggelam di Sungai Musi, tepatnya di RT 004 Dusun II Desa Lumpatan, Kecamatan...

Baca Juga