Jumat, 5 Juni 2026 - 03:20 WIB
banner ucapan Sekda revs

Bupati Muba Berharap Dua Raperda Usulan DPRD Lindungi Hak Warga Muba

Senin, 4 Oktober 2021
55 views
0
IMG-20211004-WA0030

SEKAYU- Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan I Rapat ke-25 dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap R-APBD TA 2022 serta Pendapat Bupati Musi Banyuasin terhadap 2 (dua) Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Muba Tahun 2021, Senin (4/10/2021) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Sugondo didampingi Wakil Ketua I Jon Kenedi SIP MSi, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani SH serta dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH, Asisten Administrasi Umum Setda Muba Sunaryo SSTP, MM dan Kepala Perangkat Daerah terkait secara virtual.

Penyampaian Pemandangan Umum disampaikan oleh juru bicara 8 fraksi DPRD Kabupaten Muba yakni, Fraksi Golkar oleh Eni Erliza SE, Fraksi PDI-P, H Ahmadi SE, Fraksi Gerindra, Paimin SH, Fraksi PAN secara tertulis, Fraksi PKB DPRD, Supriasihatin, Fraksi PKS DPRD, M Iwan Aldes Ssos MSi, Fraksi Nasional Demokrat Hati Nurani Rakyat, Tanzil Asrori dan Fraksi PPI oleh Alpian. 

Ke delapan Fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin mendukung dan menyetujui untuk membahas lebih lanjut Raperda tentang APBD (R-APBD) oleh Pansus DPRD Muba sesuai mekanisme pembahasan Raperda yang diatur dalam tata tertib DPRD Kabupaten Muba.

Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Muba terhadap Raperda Prakarsa tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual. Kekayaan intelektual merupakan kekayaan yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia melalui daya cipta, rasa, dan karsanya yang dapat berupa karya bidang teknologi, ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. 

"Dengan adanya peraturan daerah ini sebuah karya masyarakat memiliki payung hukum, terlebih apabila karya tersebut dapat memberikan dampak materi, sehingga masyarakat dapat menikmati hasil karya intelektualnya. Hadirnya Perda ini akan membentengi tindakan pembajakan sebuah karya,"ungkapnya. 

Sekda Muba, juga sangat mengapresiasi terhadap Raperda Prakarsa DPRD tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan. Diharapkan substansi/materi raperda dapat mengatur mengenai pembakaran lahan untuk petani/pekebun tradisional dalam pembukaan lahan dan dalam pembahasan panitia khusus dapat melibatkan unsur forkopimda agar perda yang dihasilkan dapat diaplikasikan dengan baik.

"Kondisi kabupaten kita sendiri, merupakan daerah rawan kebakaran hutan dan lahan karena banyaknya lahan gambut terutama di wilayah Kecamatan Bayung Lencir. Dengan adanya Perda ini dapat menjadi dasar hukum dan sebagai panduan untuk melakukan peningkatan pengendalian kebakaran lahan dan hutan melalui kegiatan pencegahan, pemadaman dan penanganan pasca kebakaran/pemulihan, melakukan pembinaan, kerjasama dan saling berkoordinasi dan meningkatkan peran serta masyarakat,"tandasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kurang Waspada Saat Berbelok, Pemotor Lansia di Kedungwaru Tulungagung Kritis Dihantam Honda Brio

Mon, 9 Mar 2026 08:44:10am

TULUNGAGUNG – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, tepatnya di depan GOR Boro pada...

WASPADA PHISHING! Kadisnakertrans Muba Ingatkan Pencari Kerja Muba Kenali Ciri Website Lowongan Kerja Bodong

Mon, 9 Mar 2026 05:01:41am

SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Fenomena penyebaran informasi palsu melalui situs web ilegal kini kian meresahkan masyarakat, khususnya para pencari kerja...

Gugat PT Hindoli ke PN Sekayu, Pemenang Lelang Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Mon, 9 Mar 2026 04:48:58am

Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...

Lagi, Oknum TNI di Tulungagung Ditangkap Terkait Pencurian Minimarket

Mon, 9 Mar 2026 03:03:07am

TULUNGAGUNG – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial AM yang berdinas di Koramil 0807/10 Pakel, Kabupaten Tulungagung, kembali...

Diduga Sejumlah Kegiatan di Bagian Umum Setda Muba Sudah Memiliki Nama Pihak Ketiga, Apakah Dibenarkan ?

Sun, 8 Mar 2026 10:22:57am

MUBA - Maraknya kasus konspirasi dalam pengaturan proyek mengguncang lingkungan pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini diduga terjadi di...

Baca Juga