Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:01 WIB
banner ucapan Sekda revs

Bupati DRA Keluarkan Surat Edaran, Sanksi Tegas Apabila Dilanggar

Jumat, 2 April 2021
78 views
0
IMG-20210402-WA0084-581x620

Musi Banyuasin,- Bupati Musi Banyuasin Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menginginkan agar pada pelaksanaan ibadah puasa nantinya umat muslim di Bumi Serasan Sekate dapat khusyuk beribadah.

Oleh sebab itu, Kepala Daerah Inovatif 2020 ini mengeluarkan Surat Edaran mengenai Larangan Beroperasi Tempat Hiburan selama Bulan Suci Ramadhan.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan sosialisasi himbauan dan menempel surat edaran di beberapa tempat hiburan dalam wilayah hukum kabupaten Musi Banyuasin.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Larangan Maksiat Dalam kabupaten Musi Banyuasin dan Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin Nomor B-331.1/657/Sat.Pol.PP/2021 perihal Penutupan Tempat Hiburan di Bulan Suci Ramadhan. Hal ini dilakukan dalam rangka menyambut datangnya bulan Ramadhan dan cipta kondisi guna menghormati umat Muslim yang melaksanakan ibadah selama Bulan Suci Ramadhan.

Kasat Pol PP Muba Haryadi SE MSi mengatakan bahwa Satpol PP kabupaten Musi Banyuasin telah memberikan sosialisasi dan himbauan agar pemilik dan pengelola tempat hiburan yang dapat menganggu kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadhan untuk tidak beroperasi sesuai waktu yang telah ditentukan.

Beberapa tempat hiburan seperti karaoke, cafe warung remang-remang untuk wajib tidak beroperasi, Pemkab Muba melalui Satpol PP disebut akan melakukan razia secara rutin selama bulan Ramadhan guna memastikan himbauan tersebut telah dilaksanakan atau tidak oleh pemilik tempat hiburan.

“Apabila nanti masih ada objek-objek yang dimaksud masih beroperasi, maka kepada pemilik atau pengelola tempat hiburan tersebut akan diberikan tindakan dan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku, karena ini demi kenyamanan bersama dan akan kami lakukan monitoring secara rutin,” ucapnya.

Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menyebutkan, dirinya tidak hanya tegas melarang tempat hiburan untuk operasional saja tetap mengingatkan juga kepada semua warga Muba untuk tidak euforia di masa pandemi COVID-19 yang masih dihadapi saat ini.

“Tetap jaga kesehatan dan selalu mematuhi prokes COVID-19. Khusyuk beribadah, semoga kita semua selalu diberikan kesehatan,” pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

PHR Zona 1 Tebar “Energi Sepenuh Hati”, Ajak Ratusan Anak Yatim Belanja Baju Lebaran di SEBARAN 5.0

Tue, 17 Mar 2026 12:43:46pm

Kita Merah putih.com Suasana ceria menyelimuti sejumlah pusat perbelanjaan di Lhokseumawe, Medan, dan Jambi saat puluhan anak yatim dan dhuafa...

APH Diminta Periksa Rekomendasi Kabag Umum Terkait Pemenangan Lelang Kegiatan kepada Kerabatnya

Tue, 17 Mar 2026 12:36:17pm

MUBA - Konspirasi dan pengkondisian lelang proyek kegiatan nampaknya kini menjadi hal lumrah di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Musi...

PJS Muba Desak Polsek Sanga Desa Tangkap Amrul Warga Sereka, Diduga Terlibat Ekploitasi Illegal Driling di Macang Sakti

Tue, 17 Mar 2026 12:14:47pm

MUBA - Eksploitasi pertambangan Illegal Drilling berisiko tinggi mengancam lingkungan di Kabupaten Musi Banyuasin.kegiatan kerawanan yang memicu...

Sekda Muba Tinjau Posko Mudik, Pastikan Layanan Optimal dan Humanis untuk Pemudik

Tue, 17 Mar 2026 11:21:20am

LAIS, — Menjelang arus mudik Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH diwakili Sekretaris Daerah Muba...

Bupati H. Toha Tohet SH Salurkan Santunan Baznas untuk Ribuan Mustahik di Sekayu

Tue, 17 Mar 2026 06:49:19am

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Muba kembali menunjukkan kepedulian nyata...

Baca Juga