Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:51 WIB
banner ucapan Sekda revs

Bupati DRA Keluarkan Surat Edaran, Sanksi Tegas Apabila Dilanggar

Jumat, 2 April 2021
78 views
0
IMG-20210402-WA0084-581x620

Musi Banyuasin,- Bupati Musi Banyuasin Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menginginkan agar pada pelaksanaan ibadah puasa nantinya umat muslim di Bumi Serasan Sekate dapat khusyuk beribadah.

Oleh sebab itu, Kepala Daerah Inovatif 2020 ini mengeluarkan Surat Edaran mengenai Larangan Beroperasi Tempat Hiburan selama Bulan Suci Ramadhan.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan sosialisasi himbauan dan menempel surat edaran di beberapa tempat hiburan dalam wilayah hukum kabupaten Musi Banyuasin.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Larangan Maksiat Dalam kabupaten Musi Banyuasin dan Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin Nomor B-331.1/657/Sat.Pol.PP/2021 perihal Penutupan Tempat Hiburan di Bulan Suci Ramadhan. Hal ini dilakukan dalam rangka menyambut datangnya bulan Ramadhan dan cipta kondisi guna menghormati umat Muslim yang melaksanakan ibadah selama Bulan Suci Ramadhan.

Kasat Pol PP Muba Haryadi SE MSi mengatakan bahwa Satpol PP kabupaten Musi Banyuasin telah memberikan sosialisasi dan himbauan agar pemilik dan pengelola tempat hiburan yang dapat menganggu kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadhan untuk tidak beroperasi sesuai waktu yang telah ditentukan.

Beberapa tempat hiburan seperti karaoke, cafe warung remang-remang untuk wajib tidak beroperasi, Pemkab Muba melalui Satpol PP disebut akan melakukan razia secara rutin selama bulan Ramadhan guna memastikan himbauan tersebut telah dilaksanakan atau tidak oleh pemilik tempat hiburan.

“Apabila nanti masih ada objek-objek yang dimaksud masih beroperasi, maka kepada pemilik atau pengelola tempat hiburan tersebut akan diberikan tindakan dan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku, karena ini demi kenyamanan bersama dan akan kami lakukan monitoring secara rutin,” ucapnya.

Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menyebutkan, dirinya tidak hanya tegas melarang tempat hiburan untuk operasional saja tetap mengingatkan juga kepada semua warga Muba untuk tidak euforia di masa pandemi COVID-19 yang masih dihadapi saat ini.

“Tetap jaga kesehatan dan selalu mematuhi prokes COVID-19. Khusyuk beribadah, semoga kita semua selalu diberikan kesehatan,” pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Dinkertrans Muba Perkuat Koordinasi Terkait Kepatuhan Pemanfaatan Lahan di Kawasan Transmigrasi

Mon, 16 Mar 2026 06:14:41am

  PALEMBANG, 16 Maret 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin terus melakukan langkah proaktif...

Eratkan Silaturahmi dengan Pengurus BEM Institut Rahmaniyah Sekayu Gelar Buka Bersama dan Diskusi Bareng Alumni

Sun, 15 Mar 2026 03:20:27pm

Seluruh pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Rahmaniyah Sekayu tampak antusias mengikuti acara buka puasa bersama yang digelar di Kampus...

Penuhi Undangan Gubernur Sumsel, Bupati Muba Tugaskan 19 Alumni Kepamongprajaan Hadiri Buka Bersama DPP IKAPTK di Griya Agung

Sun, 15 Mar 2026 09:50:20am

SEKAYU – Bupati Musi Banyuasin, H. M. Toha, memberikan dukungan penuh terhadap penguatan silaturahmi alumni pendidikan tinggi kepamongprajaan...

Pantau Arus Mudik di Jalintim, Kapolres Muba Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Pos Yan Sungai Lilin

Sun, 15 Mar 2026 09:14:55am

SUNGAI LILIN – Di bawah terik matahari yang menyengat, Kapolres Musi Banyuasin (Muba), AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., menunjukkan...

Kendalikan Harga Pangan, Polres Musi Banyuasin Salurkan 6 Ton Beras SPHP kepada Warga

Sat, 14 Mar 2026 09:14:35pm

Polres Muba menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah Polri Serentak guna membantu masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga terjangkau,, Jumat...

Baca Juga