Kamis, 30 Juli 2026 - 07:06 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Bukti Bupati Dodi Reza Bela Pelaku UMKM Muba

Kamis, 27 Mei 2021
185 views
0
IMG-20210527-WA0027

 

JAKARTA- Perjuangan Bupati Musi Banyuasin Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA membangkitkan perekonomian wilayah, utamanya pada sektor pelaku UMKM di area sekitar jalan Tol (Sp Sekayu) - Tempino - Jambi berbuah manis. 

Pada Rapat Pembahasan Penetapan Exit Tol Betung (Sp Sekayu) - Tempino - Jambi dan Rest Area di Wilayah Kabupaten Muba di Hotel Harper MT Haryono Cawang Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021) yang dihadiri Sekretaris Daerah Muba Dr (cand) Apriyadi MSi mewakili Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA. 

"Ada beberapa kesepakatan yang dihasilkan pada pertemuan ini, sesuai keinginan Bupati Dodi Reza demi kebaikan daerah Muba dan pendapatan pelaku UMKM di Muba," ungkap Apriyadi. 

Dijelaskan, hasil Penyerahan Penetapan Lokasi (PENLOK), pembahasan Exit Tol dan Rest Area Jalan Tol ruas Betung (Simpang Sekayu - Tempino- Jambi di Kabupaten Muba yakni Desain plan profile IC Tungkal Jaya/Berlian Makmur akan disampaikan pada 2 Juni 2021 ke Direktorat Jenderal Bina Marga untuk selanjutnya dilakukan proses penetapan lokasi IC Tungkal Jaya/Berlian Makmur. 

"Untuk kemudian diusulkan dilakukan perbaikan profil jalan nasional untuk aspek keselamatan," bebernya. 

Kemudian, lanjut Apriyadi, restoran area pertama berada di Desa Supat Timur STA 24-800, lalu rest area kedua semula berada di STA 60+800 (ujung exit tol Tungkal Jaya/Berlian Makmur) dipindah ke sekitar STA 68+000 (desa Pangkalan Tungkal) dengan pertimbangan memenuhi peraturan jarak antar rest area tipe A dengan jarak maksimum 50 km terhadap rest area pertama STA 24+800 dan rest area ketiga STA 115+150.

"Selain itu, menghindari pipa gas yang berada di sebelah jalan nasional, menghindari posisi topografi yang berbukit, dan rest area ketiga berada di Desa Mendis STA 115+150," urainya. 

Apriyadi menambahkan, Pemkab Muba telah menerbitkan penetapan lokasi (penlok) untuk jalan Tol Ruas Betung (Sp Sekayu) - Tempino - Jambi di Muba pada 25 Mei 2021 namun belum mengakomodir dua poin kesepakatan.

"Penlok untuk beberapa poin direncanakan akan diterbitkan setelah dilakukan tinjauan bersama," terangnya. 

Sementara itu, Subkoordinator Perencanaan Teknis Subdit Pembangunan JBH Kementerian PUPR, Irmairadlis ST menyebutkan setelah dari pertemuan ini akan dilaporkan ke Kementerian PUPR. "Hari ini telah kita lakukan kesepakatan Penlok dan untuk kemudian dilaporkan, semoga hasil ini memberikan kontribusi positif untuk warga masyarakat Muba," pungkasnya. 

Pada kesempatan Rapat Pembahasan Penetapan Exit Tol Betung (Sp Sekayu) - Tempino - Jambi dan Rest Area di Wilayah Kabupaten Muba Sekda Muba turut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH, Kepala Dinas PUPR Muba Herman Mayori ST MT, dan Kabag Tapem Setda Muba Irwan Sazili SSos MSi.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Tegangan Listrik Drop, Alat Elektronik Kampus Institut Rahmania Sekayu Rusak Jelang Ujian Semester

Thu, 2 Jul 2026 06:10:53am

MUBA, Kamis 2 Juli 2026 – Fasilitas elektronik di kampus Institut Rahmania Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dilaporkan mengalami kerusakan...

PJS Muba Ingatkan Kabag Umum, Jangan Sampai Blunder dalam Penggunaan Anggaran

Sun, 28 Jun 2026 03:09:49am

  MUBA - DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Musi Banyuasin ingatkan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Banyuasin tidak...

Jaga Kebugaran Anggota, 51 Personel Overweight Polres Muba Ikuti Program Pembinaan Fisik Khusus

Sat, 27 Jun 2026 02:12:50pm

  SEKAYU - Guna memastikan kesiapan fisik anggota dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sebanyak 51 personel Kepolisian Resor...

Pertamina EP Jambi Tuan Rumah Lifting Olympic 2026, Perkuat Kompetensi SDM Dukung Target Lifting Nasional

Fri, 26 Jun 2026 02:04:02pm

Jambi – SKK Migas Perwakilan Sumbagsel bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sukses menyelenggarakan Lifting Olympic II Tahun 2026 yang...

Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati Muba Sasar Medco Energi dan Seluruh Perusahaan Migas

Fri, 26 Jun 2026 02:00:10pm

  PALEMBANG, 26 Juni 2026 — Langkah nyata eksekusi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Tenaga Kerja Lokal terus digeber....

Baca Juga