Kitamerahputih.com Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin terus berupaya membangkitkan Perekonomian Masyarakat dimasa Pandemi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Melalui dinas Perikanan kabupaten Musi Banyuasin membantu kelompok Pengolahan dan Pemasaran (POKLAHSAR)Dari kelompok nelayan di beberapa desa pada dua kecamatan di Muba bertempat di kecamatan Lais,Rabu(30/06/2021)
Kepala Dinas Perikanan Muba Hendra Tris Tomy, S.STP, M.Dev mengatakan, bantuan ini merupakan upaya dalam menanggulangi dampak pandemi yang turut dirasakan UMKM di sektor perikanan. Pelaku UMKM di Kabupaten Muba sangat terasa dampak pandemi dengan menurunnya daya beli.
“Ya, ini merupakan instruksi Bupati Muba Dodi Reza dalam memperhatikan UMKM yang ada di Kabupaten Muba. Oleh karena itu, kita bertanggung jawab terhadap UMKM dengan mempercepat bantuan. Termasuk menambah penghasilan kelompak perikanan yang ada di dua desa tersebut,” ujar Tomi, Rabu (30/6/21).
Adapun bantuan yang diberikan kelompok Pengolahan dan Pemasaran (POKLAHSAR)
yakni Chest Freezer, Cool Box, keranjang ikan, dan Hand sealer. Bantuan tersebut diberikan terhadap kelompok nelayan di Desa Epil di Kecamatan Lais lalu Desa Terusan dan Desa Ngulak Kecamatan Sanga Desa kabupaten Muba.
“Satu kelompak terdiri atas 10 orang, dan ada 6 kelompok di dua kecamatan. Jadi, setiap orang itu mendapatkan bantuan. Kita berharap semua fasilitas tersebut dapat menunjang aktivitas masyarakat dan nelayan yang saat ini terus beraktivitas dalam kelompok dan pengelola hasil perikanan,”jelasnya.
Bantuan yang diberikan ini sudah sangat tepat terhadap pelaku UMKM di Kabupaten Muba. Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialiasi izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) dan akan dikumpulkan dan diteruskan ke Dinas Kesehatan Muba.
dari ijin edar yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan untuk produk makanan dan minuman yang telah memenuhi standar keamanan pangan. Sesuai dengan namanya, yaitu Pangan Industri Rumah Tangga, PIRT dikhususkan untuk produk pangan yang dihasilkan oleh industri rumah tangga, usaha kecil dan menengah.
"manfaat bila Produk UMKM Memiliki Izin PIRT antaranya produk bebas dipasarkan secara luas, sudah layak edar, keamanan dan mutu produk terjamin, meningkatkan nilai jual produk, produk bisa masuk ke toko modern ( supermaket ) dan sudah tentu kepercayaan pembeli meningkat.jelasnya
“Prosesnya tidak ada biaya. Ini salah satu syarat dari dinkes, agar hasil dari nelayan benar-benar terjamin dan layak untuk dikonsumsi,”tutupnya.
Sementara itu, Sudarmansah salah satu penerima manfaat dari Pemerintah Kabupaten Muba mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Menurutnya bantuan yang diberikan sangat bermanfaat sekali dalam menyimpan ikan, karena sebelum menerima bantuan ia memang membutuhkan mesin pembeku.
“Memang saya mau beli mesin Cool Box pak tapi harganya mahal mana saat pandemi penjualan sepi, Alhamdulillah adanya bantun Dinas Perikanan Muba dapat sedikit meringankan beban kami selaku pelaku UMKM kecil,”tandasnya.
Siasatkotanews.com || Korea – Dalam rangka perayaan 30 tahun Asean – Korea Dialoque Relation dan 10 tahun Asean – Korea Centre, AKC bekerja...
TRIBUN-MEDAN.com - Universitas Sumatera Utara (USU) menorehkan prestasi dengan menjadi Perguruan Tinggi (PT) peringkat pertama di...
Prestasi yang membanggakan itu diukir Tim Schneider USU dalam lomba inovasi '22nd Moscow International Salon of Invention and Innovative...
Telah Ditayangkan: 04 Juli 2018 MEDAN – HUMAS USU : Dr Iskandar Muda, SE, M Si, Ak, CA, salah seorang dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis...
IKA USU Jakarta dan Sekitarnya akan Gelar Konser MTI 2019, yuk catat tanggalnya. Ikatan Alumi Universitas Sumatera Utara (IKA-USU) wilayah Jakarta...