Kitamerahputih.com Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin terus berupaya membangkitkan Perekonomian Masyarakat dimasa Pandemi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Melalui dinas Perikanan kabupaten Musi Banyuasin membantu kelompok Pengolahan dan Pemasaran (POKLAHSAR)Dari kelompok nelayan di beberapa desa pada dua kecamatan di Muba bertempat di kecamatan Lais,Rabu(30/06/2021)
Kepala Dinas Perikanan Muba Hendra Tris Tomy, S.STP, M.Dev mengatakan, bantuan ini merupakan upaya dalam menanggulangi dampak pandemi yang turut dirasakan UMKM di sektor perikanan. Pelaku UMKM di Kabupaten Muba sangat terasa dampak pandemi dengan menurunnya daya beli.
“Ya, ini merupakan instruksi Bupati Muba Dodi Reza dalam memperhatikan UMKM yang ada di Kabupaten Muba. Oleh karena itu, kita bertanggung jawab terhadap UMKM dengan mempercepat bantuan. Termasuk menambah penghasilan kelompak perikanan yang ada di dua desa tersebut,” ujar Tomi, Rabu (30/6/21).
Adapun bantuan yang diberikan kelompok Pengolahan dan Pemasaran (POKLAHSAR)
yakni Chest Freezer, Cool Box, keranjang ikan, dan Hand sealer. Bantuan tersebut diberikan terhadap kelompok nelayan di Desa Epil di Kecamatan Lais lalu Desa Terusan dan Desa Ngulak Kecamatan Sanga Desa kabupaten Muba.
“Satu kelompak terdiri atas 10 orang, dan ada 6 kelompok di dua kecamatan. Jadi, setiap orang itu mendapatkan bantuan. Kita berharap semua fasilitas tersebut dapat menunjang aktivitas masyarakat dan nelayan yang saat ini terus beraktivitas dalam kelompok dan pengelola hasil perikanan,”jelasnya.
Bantuan yang diberikan ini sudah sangat tepat terhadap pelaku UMKM di Kabupaten Muba. Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialiasi izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) dan akan dikumpulkan dan diteruskan ke Dinas Kesehatan Muba.
dari ijin edar yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan untuk produk makanan dan minuman yang telah memenuhi standar keamanan pangan. Sesuai dengan namanya, yaitu Pangan Industri Rumah Tangga, PIRT dikhususkan untuk produk pangan yang dihasilkan oleh industri rumah tangga, usaha kecil dan menengah.
"manfaat bila Produk UMKM Memiliki Izin PIRT antaranya produk bebas dipasarkan secara luas, sudah layak edar, keamanan dan mutu produk terjamin, meningkatkan nilai jual produk, produk bisa masuk ke toko modern ( supermaket ) dan sudah tentu kepercayaan pembeli meningkat.jelasnya
“Prosesnya tidak ada biaya. Ini salah satu syarat dari dinkes, agar hasil dari nelayan benar-benar terjamin dan layak untuk dikonsumsi,”tutupnya.
Sementara itu, Sudarmansah salah satu penerima manfaat dari Pemerintah Kabupaten Muba mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Menurutnya bantuan yang diberikan sangat bermanfaat sekali dalam menyimpan ikan, karena sebelum menerima bantuan ia memang membutuhkan mesin pembeku.
“Memang saya mau beli mesin Cool Box pak tapi harganya mahal mana saat pandemi penjualan sepi, Alhamdulillah adanya bantun Dinas Perikanan Muba dapat sedikit meringankan beban kami selaku pelaku UMKM kecil,”tandasnya.
Tulungagung, kita merah putih.com – Dalam upaya memperkokoh tatanan demokrasi dan menanamkan nilai-nilai cinta tanah air, Badan Kesatuan Bangsa dan...
SEKAYU – Skandal perizinan infrastruktur internet kembali mencuat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Kali ini, proyek pemasangan tiang...
SEKAYU – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin, Drs. M. Thabrani Rizki, secara resmi membuka kegiatan...
Muba-Kita Merah Putih Dalam rangkah wujubkan dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor Wajib Retribusi (WR),Dinas...
SEKAYU – SMP IT An-Nuriyah Sekayu resmi membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran mendatang. Sebagai sekolah yang telah...