Kitameraputih.com - ARISANTO, 21 warga Kel. Babat Kec. Babat toman Kab. Muba diciduk Polisi Sat Reserse Narkoba Polres Muba terkait kasus Peredaran Narkoba.
Kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui Kasat Narkoba Polres Muba Akp Jonroni, SH mengatakan, penangkapan pengedar ini bermula dari laporan warga masyarakat sekitar. Sebab warga sudah sangat resah dengan transaksi Peredaran Narkoba yang dijalankan pelaku.
Lalu Dari laporan masyarakat, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan Peredaran Narkoba yang dilakukan pelaku.
"Informasi ini kita dapatkan Dari laporan masyarakat yang sudah resah atas peredaran yang dilakukan pelaku" Tutur dia, Sabtu, (15/05/21).
Kemudia, lanjut Jonroni dilakukan survei oleh anggota nya Dan alhasil Polisi berhasil meringkus pelaku dirumah nya sendiri.
Saat digrebek pada Minggu, 09 Mei 2021 Sore, Polisi langsung menggeledah rumah pelaku Dan didapati 2 (Dua) Paket yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 5,41 (Lima koma empat puluh satu) gram.
"Selain itu Ada juga berupa 2 (Dua) Plastik klip bening, 1 (Satu) Ball plastik klip bening, Uang tunai Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) " Ucap dia.
Kepada Polisi ARISANTO mengakui barang Narkoba jenis Sabu tersebut Milik nya yang siap edar. Tutup Jonroni.
MUSI BANYUASIN- Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dengan bangganya telah menyelenggarakan Opening Ceremony & Final Race Skyland...
Tulungagung — Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung kembali menyoroti persoalan transparansi pengelolaan dana pendidikan di SMKN 1...
Wujudkan Guru Berkualitas, PT Medco E & P Grissik Ltd.Kembali Gelontorkan program Nyata, tahun ini melaksanakan Program Penguatan Pendidikan Desa...
SEKAYU – Presiden ke-4 RI, Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur Dan Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan,secara resmi dianugerahi gelar...
Kita merah Putih.com Mengutip Ungkap " ia ikan, tapi beri ia kail (dan umpan) agar ia bisa memancing". Makna dari peribahasa ini adalah Memberi...