Minggu, 21 Juni 2026 - 05:42 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Andy Aryanto Hukum maksimalkan telah menanti hukuman Maksimal 20 tahun

Kamis, 9 September 2021
80 views
0
IMG20210909132744

Kitamerahputih.com.Malangnya yang di terima Andy Aryanto Kasus pidana badar sabu yang sebentar lagi akan menelan tindakanya 

Dijerat dengan Primer Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika menyebutkan, 'Dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I,dan subsider pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuma Penjara dan Maksimal 20 tahun Penjara hal tersebut di ungkapkan Kapolres Musi Banyuasin Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, SIK, MSI saat memberikan keterangan Pres Rilisnya di Mapolres Muba, Kamis (9/9/2021).

Kapolres Alamsyah Menyampaikan bahwa tersangka Andy telah membawa sabu-sabu seberat 50.64 gram ,dengan kronologis penangkapan Selasa(7/09/2021) sekitar pukul 14:00 wib.

Tersangka andy berada di Pondok sawah di area dusun satu ulak Paceh kecamatan Lawang Wetan kabupaten Musi Banyuasin,saat dilakukan pengerebekan dan dilakukan penggeledahan barang haram Tersebut berada didalam saku celana,di lokasi tersebut ditemukan satu senjata pucuk senjata api Magazine Serta lima butir peluru yang masih aktif,jelasnya 

Andy mengaku bahwa sabu- sabu diambil dari temannya Al Sekarang masih dalam pengejaran bandar bukti tersebut berasal dari jaringan bandar berada lapas kayu Agung oki

Dari sabu sabu seberat 50.64 gram Andy Memperkirakan meraup keuntungan sebesar 7 sampai 8 juta,beliau melanjutkan beliau menjual Sabu-Sabu Karena himpitan ekonomi yang sebelumnya bekerja tukang polot minyak.

 

 

 

 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

SMP IT An-Nuriyah Sekayu Gelar Alphafest & Entrepreneur Day 2026: Cetak Generasi Qurani Berjiwa Wirausaha

Mon, 9 Feb 2026 02:27:32am

SEKAYU – SMP IT An-Nuriyah Sekayu resmi membuka perhelatan akbar Alphafest dan Entrepreneur Day 2026, Senin (9/2/2026). Mengusung tema "Menuju...

Dulu Dikritik Kini Didukung: LMP Tulungagung Beberkan Transparansi Hasil Parkir Berlangganan 2026

Sat, 7 Feb 2026 08:47:43am

TULUNGAGUNG, kita Merah Putih com – Sikap kritis Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung terhadap kebijakan parkir berlangganan tahun...

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Sat, 7 Feb 2026 01:11:54am

JAKARTA– Jumat, 6 Februari 2026, Polri menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak dan...

Perkuat Sinergitas dan Perangi Narkoba, Kapolres Muba Kunjungi Polsek serta Koramil Babat Toman

Fri, 6 Feb 2026 07:25:10am

  BABAT TOMAN – Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., melakukan kunjungan kerja perdana ke Mapolsek Babat Toman...

Kejar Derajat Mulia Melalui Ilmu, Institut Rahmaniyah Sekayu Beri Diskon 50% hingga Gratis Pendaftaran bagi Siswa Berprestasi

Fri, 6 Feb 2026 12:16:09am

SEKAYU – Menuntut ilmu bukan sekadar kewajiban akademis, melainkan jalan untuk meraih derajat tinggi di sisi Allah SWT. Sebagaimana janji Allah...

Baca Juga