Minggu, 21 Juni 2026 - 03:13 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Andy Aryanto Hukum maksimalkan telah menanti hukuman Maksimal 20 tahun

Kamis, 9 September 2021
80 views
0
IMG20210909132744

Kitamerahputih.com.Malangnya yang di terima Andy Aryanto Kasus pidana badar sabu yang sebentar lagi akan menelan tindakanya 

Dijerat dengan Primer Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika menyebutkan, 'Dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I,dan subsider pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuma Penjara dan Maksimal 20 tahun Penjara hal tersebut di ungkapkan Kapolres Musi Banyuasin Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, SIK, MSI saat memberikan keterangan Pres Rilisnya di Mapolres Muba, Kamis (9/9/2021).

Kapolres Alamsyah Menyampaikan bahwa tersangka Andy telah membawa sabu-sabu seberat 50.64 gram ,dengan kronologis penangkapan Selasa(7/09/2021) sekitar pukul 14:00 wib.

Tersangka andy berada di Pondok sawah di area dusun satu ulak Paceh kecamatan Lawang Wetan kabupaten Musi Banyuasin,saat dilakukan pengerebekan dan dilakukan penggeledahan barang haram Tersebut berada didalam saku celana,di lokasi tersebut ditemukan satu senjata pucuk senjata api Magazine Serta lima butir peluru yang masih aktif,jelasnya 

Andy mengaku bahwa sabu- sabu diambil dari temannya Al Sekarang masih dalam pengejaran bandar bukti tersebut berasal dari jaringan bandar berada lapas kayu Agung oki

Dari sabu sabu seberat 50.64 gram Andy Memperkirakan meraup keuntungan sebesar 7 sampai 8 juta,beliau melanjutkan beliau menjual Sabu-Sabu Karena himpitan ekonomi yang sebelumnya bekerja tukang polot minyak.

 

 

 

 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kendalikan Inflasi, Pemkab Tulungagung Gelar Operasi Pasar di Campurdarat

Wed, 25 Feb 2026 03:06:34am

KIITA MERAH PUTIH TULUNGAGUNG – Sebagai langkah konkret dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi daerah, Pemerintah Kabupaten...

Optimalkan Aset Daerah, Pemkab Muba Gandeng Politeknik Sekayu Cetak Mahasiswa Entrepreneur Lewat Budidaya Lele

Tue, 24 Feb 2026 11:53:35am

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus melakukan langkah strategis dalam mengoptimalkan lahan produktif sekaligus mencetak jiwa...

Tingkatkan Kapasitas Pendidik, Disdik Tulungagung Gelar Pendampingan Digitalisasi Pembelajaran di Boyolangu

Tue, 24 Feb 2026 09:25:26am

KITA MERAH PUTIH, TULUNGAGUNG – Guna mempercepat adaptasi teknologi di lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung sukses...

Jalan Tak Lagi Berlumpur, Warga Pagar Desa Bayung Lencir Apresiasi Pembangunan Jalan Senilai Rp972 Juta

Sun, 22 Feb 2026 01:44:50am

BAYUNG LENCIR, MUBA – Keluhan masyarakat terkait akses jalan yang sulit dilalui saat musim hujan di Desa Pagar Desa, Kecamatan Bayung Lencir, kini...

Skandal Izin Internet 32 Puskesmas: Komisi C DPRD Tulungagung Bongkar Hanya 1 dari 8 Perusahaan yang Legal

Fri, 20 Feb 2026 12:41:26pm

TULUNGAGUNG (20/02/2026) – Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Dengar Pendapat (hearing) panas bersama Ormas Laskar Merah Putih di...

Baca Juga