Sementara itu Camat Plakat Tinggi Yugo falentino,SSTP M.si diwakili sekertaris camat sudarisman S.H M.si mengucapkan trima kasih kepada dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten musi banyuasin yang telah memprogramkan acara ini di kecamatan plakat tinggi.dimana materi yang lengkap dari sisi kebijakan pemerintah, dari sisi pencegahan dan penanganan Anak berhadapan dengan hukum dan siraman rohani dari ustad Muda asal Muba Yanuar Arafat,SPd, M.Ag yang begitu gamblang menjelaskan dalil dalil tentang kewajiban orang Tua, Tetangga dan para pendamping anak dam.melindungi anak kegiatan seperti ini sangat perlu di lakukan untuk meningkatkan Pemahaman menciptakan kondisi layaknya anak.
Ustad Yanuar Arafat, SPdi,M.Ag dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang dalam kesempatan
Menyampaikan bahwa banyak pintu menuju surga salah satunya adalah mejaga anak dengan baik
Nabi SAW bersabda: “Seseorang mendidik anaknya itu lebih baik baginya dari pada ia menshadaqahkan (setiap hari) satu sha.” (HR At-Tirmidzi)
Anak adalah amanah bagi setiap orang tua. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban bagi keduanya untuk mendidik anak tumbuh menjadi orang yang shaleh dan dapat tumbuh dan berkembang dengan sebaik-baiknya.Setiap orang tua tentu memiliki cara mendidik anak versi masing-masing akan tetapi untuk itu kita mesti kembali ke Dinul islam dengan tuntutan Alquran dan Asunah
Sedangkan untuk Narasumber dari Polres Musi Banyuasin Unit Pelayanan Perempuan dan Anak( PPA) dengan materi ,Penguatan Kapabilitas Anak dan Keluarga: Pencegahan Kekerasan, Penelantaran, dan Eksploitasi terhadap Anak
Dalam paparannya meliputi
Undang-undang Perlindungan Anak menegaskan perlindungan Anak dari kekerasan dan diskriminasi agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dengan baik
Kekerasan, perlakuan salah, penelantaran, dan eksploitasi terhadap anak tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun. Dengan demikian , kekerasan, perlakuan salah, penelantaran, dan eksploitasi terhadap anak merupakan perbuatan melawan hukum dan bisa dipidanakan.
" Anak laki-laki dan anak perempuan sama rentan untuk menjadi korban atau pelaku kekerasan. Kekerasan, perlakuan salah, penelantaran, dan eksploitasi terhadap anak menpunyai dampak yang jangka panjang dan mempengaruhi kesehatan anak, kemampuan untuk belajar dan kemauannya untuk bersekolah, mengakibatkan anak lari dari rumah, menghancurkan rasa percaya diri anak dan secara fatal kematian.
Keadaan darurat seperti bencana alam dan pandemic Corona Virus (COVID-19) yang dialami saat ini, meningkatkan risiko anak mengalami kekerasan perlakuan salah, eksploitasi atau penelantaran. Paparnya
Liputan6.com, Kupang - Setelah ricuh dengan sejumlah aparat Satpol PP NTT, 37 warga Pubabu-Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor...
Liputan6.com, Tarakan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-109 di Kota Tarakan secara resmi dimulai. Mulainya kegiatan ini ditandai oleh...
Liputan6.com, Bandung - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan 20 desa yang tersebar di tiga kecamatan terdampak banjir akibat...
Liputan6.com, Jakarta Desa Wisata Kembang Arum Turi Sleman merupakan sebuah desa dengan pemandangan yang bersih dan tertata rapi. Suasana yang...
Liputan6.com, Jakarta Kementerian BUMN berencana melakukan menggabungkan 3 bank syariah anak usaha BUMN ke dalam satu perusahaan merger. Menteri...